http://www.detikfinance.com/read/2010/01/20/210347/1282846/4/pemerintah-akan-perluas-fasilitas-subsidi-bunga-industri

Rabu, 20/01/2010 21:03 WIB

Pemerintah Akan Perluas Fasilitas Subsidi Bunga Industri

Suhendra - detikFinance

Jakarta - Pemerintah akan mempertimbangkan penggunaan perluasan mekanisme 
subsidi bunga bagi sektor-sektor Industri yang tertekan dari dampak perdagangan 
bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA).

Seperti diketahui lemahnya daya saing industri dalam negeri ditengari menjadi 
salah satu faktor yang menyebabkan ketidaksiapan pengusaha menghadapi AC-FTA. 
Salah satu penyebab lemahnya daya saing adalah suku bunga perbankan yang tinggi 
di Tanah Air.

"Bagi pemerintah, dengan justifikasi tertentu dukungan subsidi bunga bisa saja 
diberikan. Sudah pernah ada presedennya seperti ke industri tekstil," kata 
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara raker dengan Komisi VI di Gedung DPR, 
Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).

Sri Mulyani menjelaskan mekanisme subsidi bunga juga telah dilakukan dalam 
program revitalisasi industri gula. Subsidi bunga merupakan bagian dari salah 
satu cara pemerintah dalam memberikan dukungan bagi sektor industri. Sebab 
selain subsidi bunga, dukungan bisa diberikan dalam mekanisme insentif fiskal.

"Pada dasarnya insentif fiskal bisa dilakukan baik dari sisi penerimaan, bisa 
pajak dan bea masuk. Karena dua-duanya merupakan kontribusi penerimaan," 
jelasnya.

Mekanisme insentif fiskal bisa dilakukan antara lain dengan penurunan pajak, 
pajak yang ditanggung pemerintah, termasuk bea masuk yang ditanggung 
pemerintah. Beberapa sektor yang layak mendapatkan fasilitas fiskal, lanjut 
dia, antara lain sektor industri tekstil, gula, dan pupuk.

"Instrumen-instrumen itu sudah pernah kita lakukan secara selektif dan terukur 
dengan justifikasi dari kebijakan pemerintah secara komprehensif mengenai 
betapa strategisnya industri tersebut dan memang ada ukuran-ukuran mengenai 
manfaat yang sudah dicapai," katanya.

Ia mengatakan secara mendasar dukungan APBN terhadap masalah-masalah itu masih 
ada ruang. Namun akan sangat tergantung dengan perombakan APBN-P 2010 termasuk 
mengubah asumsi harga minyak lebih tinggi yang berimbas pada naiknya anggaran 
subsidi BBM.

"Postur APBN-P 2010 akan sangat tergatung pada kebijakan lain karena amplop 
besarnya ada limitnya meskipun ada space -nya tapi kalau space -nya habis untuk 
energi semua maka tidak ada space yang cukup untuk kebijakan yang lain," 
jelasnya.

Sementara itu Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan masalah subsidi 
terkait dengan perdagangan khususnya ketentuan WTO harus dicermati dan dicari 
celah-celah yang memungkinkan agar tidak menabrak ketentuan WTO.

Ia mencontohkan masalah subsidi ekspor jelas-jelas dilarang dalam ketentuan 
WTO, namun untuk subsidi dalam hal pengembangan teknologi masih bisa 
diperbolehkan.

"Kalau beri susbidi yang membantu, tidak melanggar WTO itu boleh, tapi mesti 
dicari misalnya membantu pengembangan teknlogi, tergantung sektornya," jelas 
Mari.

(hen/dnl) 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke