http://www.detikfinance.com/read/2010/01/20/210347/1282846/4/pemerintah-akan-perluas-fasilitas-subsidi-bunga-industri
Rabu, 20/01/2010 21:03 WIB
Pemerintah Akan Perluas Fasilitas Subsidi Bunga Industri
Suhendra - detikFinance
Jakarta - Pemerintah akan mempertimbangkan penggunaan perluasan mekanisme
subsidi bunga bagi sektor-sektor Industri yang tertekan dari dampak perdagangan
bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA).
Seperti diketahui lemahnya daya saing industri dalam negeri ditengari menjadi
salah satu faktor yang menyebabkan ketidaksiapan pengusaha menghadapi AC-FTA.
Salah satu penyebab lemahnya daya saing adalah suku bunga perbankan yang tinggi
di Tanah Air.
"Bagi pemerintah, dengan justifikasi tertentu dukungan subsidi bunga bisa saja
diberikan. Sudah pernah ada presedennya seperti ke industri tekstil," kata
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara raker dengan Komisi VI di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Sri Mulyani menjelaskan mekanisme subsidi bunga juga telah dilakukan dalam
program revitalisasi industri gula. Subsidi bunga merupakan bagian dari salah
satu cara pemerintah dalam memberikan dukungan bagi sektor industri. Sebab
selain subsidi bunga, dukungan bisa diberikan dalam mekanisme insentif fiskal.
"Pada dasarnya insentif fiskal bisa dilakukan baik dari sisi penerimaan, bisa
pajak dan bea masuk. Karena dua-duanya merupakan kontribusi penerimaan,"
jelasnya.
Mekanisme insentif fiskal bisa dilakukan antara lain dengan penurunan pajak,
pajak yang ditanggung pemerintah, termasuk bea masuk yang ditanggung
pemerintah. Beberapa sektor yang layak mendapatkan fasilitas fiskal, lanjut
dia, antara lain sektor industri tekstil, gula, dan pupuk.
"Instrumen-instrumen itu sudah pernah kita lakukan secara selektif dan terukur
dengan justifikasi dari kebijakan pemerintah secara komprehensif mengenai
betapa strategisnya industri tersebut dan memang ada ukuran-ukuran mengenai
manfaat yang sudah dicapai," katanya.
Ia mengatakan secara mendasar dukungan APBN terhadap masalah-masalah itu masih
ada ruang. Namun akan sangat tergantung dengan perombakan APBN-P 2010 termasuk
mengubah asumsi harga minyak lebih tinggi yang berimbas pada naiknya anggaran
subsidi BBM.
"Postur APBN-P 2010 akan sangat tergatung pada kebijakan lain karena amplop
besarnya ada limitnya meskipun ada space -nya tapi kalau space -nya habis untuk
energi semua maka tidak ada space yang cukup untuk kebijakan yang lain,"
jelasnya.
Sementara itu Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan masalah subsidi
terkait dengan perdagangan khususnya ketentuan WTO harus dicermati dan dicari
celah-celah yang memungkinkan agar tidak menabrak ketentuan WTO.
Ia mencontohkan masalah subsidi ekspor jelas-jelas dilarang dalam ketentuan
WTO, namun untuk subsidi dalam hal pengembangan teknologi masih bisa
diperbolehkan.
"Kalau beri susbidi yang membantu, tidak melanggar WTO itu boleh, tapi mesti
dicari misalnya membantu pengembangan teknlogi, tergantung sektornya," jelas
Mari.
(hen/dnl)
[Non-text portions of this message have been removed]