http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=244817
PERTEMUAN DI ISTANA BOGOR Presiden Dinilai Himpun Kekuatan RAPAT KOMUNIKASI - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres Boediono, tujuh pimpinan lembaga tinggi negara, dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II memberikan keterangan pers usai rapat komunikasi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/1). (Antara) Jumat, 22 Januari 2010 JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berupaya melibatkan para pimpinan lembaga tinggi negara untuk mengatasi persoalan dan gejolak politik yang terjadi akhir-akhir ini seiring munculnya desakan masyarakat menyangkut penuntasan skandal Bank Century. SBY berharap para pimpinan lembaga tinggi negara ini bisa menjadi garda terdepan untuk menetralisasi situasi politik nasional. Demikian penilaian pengamat politik Arbi Sanit dan Boni Hargens saat dihubungi Suara Karya secara terpisah di Jakarta, Kamis. Mereka dimintai pendapat terkait pertemuan Presiden SBY dengan sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara, di Istana Bogor, Kamis. Presiden bertemu dengan Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqoddas, Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu, Presiden didampingi Wapres Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, serta Mensesneg Sudi Silalahi. Menurut Arbi Sanit, langkah SBY mengumpulkan sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara sudah terlambat apabila alasannya untuk menyelamatkan "posisi politik" SBY. Sebab, katanya, SBY telah gagal memimpin pemerintahan sehingga gejolak politik pun berkepanjangan. "Seharusnya, dia (SBY) sejak tahun 2004 lalu selalu menggandeng dan mengajak kerja sama para pimpinan lembaga tinggi negara dalam memimpin negara ini, bukan sekarang saat situasi sudah panas," ujar Arbi. Dalam sistem pemerintahan presidensial, kata Arbi, SBY yang menjabat sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara bukan pemegang supremasi tertinggi. Kedaulatan negara dipisahkan menjadi tiga kekuasaan, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Sedangkan konsentrasi kekuasaan berada di tangan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Arbi menyebutkan, presiden dan wapres dipilih langsung oleh rakyat dan mempunyai wewenang menstabilitaskan pemerintahan. "Tapi yang terjadi sebaliknya, legislatif justru saat ini lebih berkuasa ketimbang pemerintah," katanya. Arbi meyakini, pertemuan SBY dan para pimpinan lembaga tinggi negara dalam rangka menghimpun kekuatan untuk menghadapi serangan lawan-lawan politiknya di parlemen. Apalagi partai koalisi yang mendukungnya pada Pilpres 2009 justru berbalik arah menyerang SBY melalui kasus Bank Century. Sementara itu, Boni Hargens mengatakan, SBY sebaiknya menyerahkan konstitusi pada asas demokrasi yang benar seperti yang terkandung dalam undang-undang dasar. "Presiden tak perlu ikut-ikutan mencampuri apa yang sedang dikerjakan Pansus Angket Century," ujarnya. Menurut Boni, SBY harus memberi dukungan terhadap DPR untuk menyelidiki skandal Bank Century. Untuk itu, Presiden tidak perlu membuat pernyataan maupun kegiatan yang bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat. "Tak perlu ada tindakan yang reaktif di tengah situasi politik yang kurang kondusif untuk sekarang ini," ujarnya. Boni yakin, pengungkapan skandal Bank Century bukan mencari target terhadap individu tertentu, termasuk Menteri Keuangan atau Presiden sekalipun. "Pansus hanya ingin mencari kebenaran dan keadilan," ujarnya. Presiden SBY sendiri menuturkan, pertemuan dengan para pimpinan lembaga tinggi negara di Istana Bogor, Kamis, tidak dirancang untuk membahas isu spesifik, termasuk kasus Bank Century. "Kita membahas isu-isu fundamental yang berkaitan dengan kehidupan bernegara," katanya. Presiden mengatakan, pertemuan itu juga tidak terkait masalah di antara pimpinan lembaga tinggi negara karena setiap pihak tunduk kepada amanah undang-undang sesuai wewenang, peran, fungsi, dan tugas masing-masing. Saat ditanya apakah pertemuan itu untuk mencari kesepakatan dengan para pimpinan lembaga tinggi negara menyangkut penyelesaian kasus tertentu, Presiden menegaskan bahwa semua pihak sepakat bahwa jika ada masalah apa pun, maka penyelesaiannya dikembalikan ke aturan perundangan-undangan. Terkait kelanjutan penyelesaian kasus Bank Century, Presiden berharap agar dijaga arah, tujuan, dan konteksnya. "Tidak diharapkan ada komplikasi lain karena kita ingin menegakkan aturan yang benar di negara ini," katanya. Presiden menambahkan, seluruh pihak yang dimintai keterangan diharap memberi penjelasan tentang seluk-beluk dan situasi yang mendasari pengambilan keputusan tentang penyelamatan Bank Century. (Feber [Non-text portions of this message have been removed]