http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=244817


PERTEMUAN DI ISTANA BOGOR
Presiden Dinilai Himpun Kekuatan 


RAPAT KOMUNIKASI - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Wapres 
Boediono, tujuh pimpinan lembaga tinggi negara, dan sejumlah menteri Kabinet 
Indonesia Bersatu II memberikan keterangan pers usai rapat komunikasi di Istana 
Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/1). (Antara) 
Jumat, 22 Januari 2010


JAKARTA (Suara Karya): Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berupaya 
melibatkan para pimpinan lembaga tinggi negara untuk mengatasi persoalan dan 
gejolak politik yang terjadi akhir-akhir ini seiring munculnya desakan 
masyarakat menyangkut penuntasan skandal Bank Century. SBY berharap para 
pimpinan lembaga tinggi negara ini bisa menjadi garda terdepan untuk 
menetralisasi situasi politik nasional. 

Demikian penilaian pengamat politik Arbi Sanit dan Boni Hargens saat dihubungi 
Suara Karya secara terpisah di Jakarta, Kamis. Mereka dimintai pendapat terkait 
pertemuan Presiden SBY dengan sejumlah pemimpin lembaga tinggi negara, di 
Istana Bogor, Kamis. 

Presiden bertemu dengan Ketua MPR Taufiq Kiemas, Ketua Dewan Perwakilan Daerah 
(DPD) Irman Gusman, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqqoddas, Ketua Mahkamah 
Agung (MA) Harifin Tumpa, Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Badan Pemeriksa 
Keuangan (BPK) Hadi Purnomo, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. 

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar empat jam itu, Presiden didampingi 
Wapres Boediono, Menko Kesra Agung Laksono, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko 
Perekonomian Hatta Rajasa, serta Mensesneg Sudi Silalahi. 

Menurut Arbi Sanit, langkah SBY mengumpulkan sejumlah pimpinan lembaga tinggi 
negara sudah terlambat apabila alasannya untuk menyelamatkan "posisi politik" 
SBY. Sebab, katanya, SBY telah gagal memimpin pemerintahan sehingga gejolak 
politik pun berkepanjangan. 

"Seharusnya, dia (SBY) sejak tahun 2004 lalu selalu menggandeng dan mengajak 
kerja sama para pimpinan lembaga tinggi negara dalam memimpin negara ini, bukan 
sekarang saat situasi sudah panas," ujar Arbi. 

Dalam sistem pemerintahan presidensial, kata Arbi, SBY yang menjabat sebagai 
kepala pemerintahan dan kepala negara bukan pemegang supremasi tertinggi. 
Kedaulatan negara dipisahkan menjadi tiga kekuasaan, yaitu legislatif, 
eksekutif, dan yudikatif. Sedangkan konsentrasi kekuasaan berada di tangan 
presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. 

Arbi menyebutkan, presiden dan wapres dipilih langsung oleh rakyat dan 
mempunyai wewenang menstabilitaskan pemerintahan. "Tapi yang terjadi 
sebaliknya, legislatif justru saat ini lebih berkuasa ketimbang pemerintah," 
katanya. 

Arbi meyakini, pertemuan SBY dan para pimpinan lembaga tinggi negara dalam 
rangka menghimpun kekuatan untuk menghadapi serangan lawan-lawan politiknya di 
parlemen. Apalagi partai koalisi yang mendukungnya pada Pilpres 2009 justru 
berbalik arah menyerang SBY melalui kasus Bank Century. 

Sementara itu, Boni Hargens mengatakan, SBY sebaiknya menyerahkan konstitusi 
pada asas demokrasi yang benar seperti yang terkandung dalam undang-undang 
dasar. "Presiden tak perlu ikut-ikutan mencampuri apa yang sedang dikerjakan 
Pansus Angket Century," ujarnya. 

Menurut Boni, SBY harus memberi dukungan terhadap DPR untuk menyelidiki skandal 
Bank Century. Untuk itu, Presiden tidak perlu membuat pernyataan maupun 
kegiatan yang bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat. 

"Tak perlu ada tindakan yang reaktif di tengah situasi politik yang kurang 
kondusif untuk sekarang ini," ujarnya. 

Boni yakin, pengungkapan skandal Bank Century bukan mencari target terhadap 
individu tertentu, termasuk Menteri Keuangan atau Presiden sekalipun. "Pansus 
hanya ingin mencari kebenaran dan keadilan," ujarnya. 

Presiden SBY sendiri menuturkan, pertemuan dengan para pimpinan lembaga tinggi 
negara di Istana Bogor, Kamis, tidak dirancang untuk membahas isu spesifik, 
termasuk kasus Bank Century. "Kita membahas isu-isu fundamental yang berkaitan 
dengan kehidupan bernegara," katanya. 

Presiden mengatakan, pertemuan itu juga tidak terkait masalah di antara 
pimpinan lembaga tinggi negara karena setiap pihak tunduk kepada amanah 
undang-undang sesuai wewenang, peran, fungsi, dan tugas masing-masing. 

Saat ditanya apakah pertemuan itu untuk mencari kesepakatan dengan para 
pimpinan lembaga tinggi negara menyangkut penyelesaian kasus tertentu, Presiden 
menegaskan bahwa semua pihak sepakat bahwa jika ada masalah apa pun, maka 
penyelesaiannya dikembalikan ke aturan perundangan-undangan. 

Terkait kelanjutan penyelesaian kasus Bank Century, Presiden berharap agar 
dijaga arah, tujuan, dan konteksnya. 

"Tidak diharapkan ada komplikasi lain karena kita ingin menegakkan aturan yang 
benar di negara ini," katanya. 

Presiden menambahkan, seluruh pihak yang dimintai keterangan diharap memberi 
penjelasan tentang seluk-beluk dan situasi yang mendasari pengambilan keputusan 
tentang penyelamatan Bank Century. (Feber 







[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke