Rabu, 27/01/2010 15:21 WIB
Mulai Bulan Ini Gaji Presiden & Pejabat Naik
Indra Subagja - detikNews

Jakarta - Meski sempat hujan kritik, kenaikan gaji presiden dan pejabat tinggi 
negara tetap berlaku. Setelah pemberian mobil dinas mewah Toyota Crown Royal 
Saloon, mulai Januari ini gaji presiden dan pejabat naik.

"Kalau dilihat dari kesepakatan bersama pemerintah, dan sesuai APBN 2010, ya 
Januari ini," kata Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis melalui telepon, 
Senin (27/1/2010).

Namun Harry belum memastikan apakah benar dilaksanakan pada bulan ini, 
informasi yang dia dengar baru dilaksanakan Februari. "Tapi pokoknya sudah ada 
kesepakatan soal kenaikan," terangnya.

Kenaikan anggaran gaji itu dari angka Rp 132 triliun ke angka Rp 158 triliun, 
meski awalnya yang diajukan pemerintah Rp 165 triliun.

"Kalau tidak salah 5 persen rata-rata kenaikannya. Saya mengusulkan gaji yang 
lebih tinggi lebih rendah kenaikannya dari yang memiliki gaji rendah," imbuhnya.

Kenaikan gaji ini berlaku termasuk bagi presiden, wakil presiden, 
menteri-menteri, pejabat tinggi negara, dan PNS, juga TNI/Polri.

"Kenaikan ini untuk merespons kenaikan inflasi. Kalau ada kenaikan ada juga 
peningkatan daya beli," tutupnya.

[Non-text portions of this message have been removed]









      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke