http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/siswa-wajib-membeli-pohon/
Senin, 01 Pebruari 2010 13:06
Siswa Wajib Membeli Pohon
Redaksi Yth,
Pungutan yang ditarik oleh beberapa sekolah kepada muridnya untuk membeli
sebatang pohon sangat menggelikan.
Meskipun dengan alasan untuk penghijauan, pungutan tersebut tetap tidak masuk
akal. Betapa tidak, para siswa sebetulnya bisa membawa pohon sendiri-sendiri,
entah dengan cara mengambil pohon yang masih kecil dari rumahnya atau membeli
sendiri. Tetapi, yang terjadi di Kota Bekasi, siswa diwajibkan membeli lewat
sekolah dengan membayar antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000, seperti yang
dialami murid SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 6.
Penghijauan memang menjadi program Pemerintah Kota Bekasi, sehingga Wali Kota
Bekasi Mochtar Mohamad menginstruksikan agar setiap siswa sekolah menyumbang
sebatang pohon. Namun, bukankah hal itu tidak berarti sekolah yang harus
membeli pohon? Bukankah siswa bisa langsung membawa pohon ke sekolah?
Setahu saya, pohon-pohon itu nantinya akan dikumpulkan di sekolah dan aparat
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengambil pohon itu di sekolah guna
didistribusikan kepada masyarakat untuk ditanam. Tujuannya untuk menumbuhkan
kesadaran dan kepedulian siswa akan arti lingkungan hidup dan penghijauan.
Di Kota Bekasi, terdapat sedikitnya 300.000 siswa mulai dari siswa SD, SMP,
serta SMA/SMK negeri dan swasta. Jika sekitar 300.000 murid itu masing-masing
menyumbang satu pohon, maka program penghijauan di daerah penyangga Ibu Kota
ini akan terbantu. Tetapi, menjadi sebuah kejanggalan kalau murid kemudian
harus membeli pohon itu di sekolah. Jangan sampai program penghijauan ini malah
menjadi ajang proyek bagi sekolah-sekolah. Pihak Pemkot Bekasi melalui Dinas
Pendidikan Kota Bekasi harus memberikan pemahaman dan menindak sekolah-sekolah
tersebut.
Samsyuddin
Kompleks Departemen Koperasi
Bekasi Barat.
[Non-text portions of this message have been removed]