Refleksi: Mungkin saja para petinggi rezim dan para pendukungnya yang laki-laki 
menganggap tidak perlu ada prioritas bagi perempuan berpartisipasi dalam 
berbagai lapangan kehidupan, karena sudah cukup sebagai isteri pintar masak 
dan..  di rumah. Walahualam. 
  

http://www.sinarharapan.co.id/cetak/berita/read/100-hari-pemerintahan-perempuan-belum-jadi-prioritas/

Sabtu, 30 Januari 2010 10:53 
100 Hari Pemerintahan, Perempuan Belum Jadi Prioritas
OLEH: HERU GUNTORO



Jakarta - Sepanjang 100 hari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 
pembiaran terhadap pelanggaran hak konstitusional perempuan telah dilakukan. 
Hal ini terbukti, pemerintah tak mampu menempatkan hak perempuan sebagai 
prioritas ­kebijakan. 

     
"Kepemimpinan nasional masih belum menjadikan pemenuhan hak konstitusional bagi 
warga negara perempuan sebagai prioritas," kata Koordinator Komnas Perempuan 
Ninik Rahayu dalam jumpa pers "Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Nasional Presiden 
Yudhoyono-Boediono dalam Pemenuhan Hak-hak Konstitusional Perempuan" di 
Jakarta, Jumat (29/1).


Komnas Perempuan mencatat, belum ada langkah substanstif yang diambil berkenaan 
dengan usulan delapan agenda prioritas pemenuhan hak-hak konstitusional bagi 
warga negara perempuan yang disampaikan secara khusus pada 25 Agustus 2009 lalu 
kepada Presiden Yudhoyono. Hal tersebut tercermin dari kebijakan yang 
dikeluarkan pemerintah dalam 100 hari tak bersifat komprehensif dan sistemik, 
melainkan sekadar kasuistik belaka. 


Ninik mencontohkan adanya 154 peraturan daerah (perda) diskriminatif yang 
mengatur tata cara berbusana, moralitas, dan agama, serta meminggirkan hak 
buruh migran yang belum dibatalkan. Bahkan, sekarang muncul 15 rancangan perda 
diskriminatif. Perda-Perda diskriminatif itu, terbagi menjadi lima kategori. 
Pertama, kriminalisasi terhadap perempuan (38), kontrol tubuh perempuan (21), 
kebijakan daerah buruh migran diskriminatif (4), pembatasan terhadap komunitas 
Ahmadiyah (9), serta kebijakan daerah dengan landasan moralitas dan agama (82). 
"Munculnya perda-perda ini membuktikan pemerintah lamban dalam menangani 
masalah perempuan," tegas Ninik.


Posisi Penting
Ditemui terpisah, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlin­dungan Anak 
(Menneg PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar membantah bahwa pemerintah telah 
meng­abaikan hak-hak perempuan. Sebagai buktinya, kata Linda, di jajaran 
Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, kaum perempuan banyak duduk di posisi 
penting. "Pemerintahan Yudhoyono sangat memperhatikan perempuan. Sebagai 
buktinya, jumlah perempuan di kabinet semakin bertambah," tegas Linda. Linda 
mengaku, masih banyak perda yang diskriminatif terhadap pe­rem­puan. Ia akan 
terus mendorong kepa­da instansi terkait untuk ditinjau ulang.


Untuk itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar Presiden Yudhoyono 
mengeluarkan turunan program dan kebijakan kementerian lembaga tentang hak-hak 
konstitusional perempuan."Kami meminta pemerintah me­nyu­sun kebijakan yang 
menjamin terpenuhinya hak-hak warga negara, khususnya perempuan, memastikan 
mekanisme koordinasi antarkementerian atau lembaga serta melakukan konsultasi 
publik dan membuka akses informasi pada masyarakat sehingga tercipta 
pemerintahan yang partisipatif, transparan,s dan akuntabel," tegas Ninik.n








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke