http://www.lampungpost.com/cetak/berita.php?id=2010020500164611

      Jum'at, 5 Februari 2010 
     
      UTAMA 
     
     
     
BI Tutupi Kasus Century 

           
            SIMAK PERTANYAAN. Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) 
didampingi Wakil Ketua Bibit Samad Rianto (kanan) dan Chandra M. Hamzah 
menyimak pertanyaan anggota Pansus di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, 
Jakarta, Kamis (4-2). 
            (MI/SUSANTO) 

      JAKARTA (Lampost): Saksi dari Bank Indonesia berusaha menutup-nutupi 
fakta seputar pemberian dana talangan Rp6,7 triliun kepada Bank Century.

      Hal itu terungkap saat Pansus Angket Century memperdengarkan rekaman 
rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) di Gedung MPR/DPR, Kamis (4-2).

      Rekaman rapat Dewan Gubernur BI tanggal 5 dan 13 November 2008 itu 
membahas tentang penanganan Bank Century. Anggota pansus dari FPKS Mukhamad 
Misbakhun menyimpulkan telah terjadi inkonsistensi sikap jajaran Dewan Gubernur 
BI. "Saat dipanggil Pansus sebagai saksi, baik jajaran Dewan Gubernur BI maupun 
direktur membantah bahwa rapat Dewan Gubernur hanya untuk penyelamatan Bank 
Century. Namun, kenyataannya berbeda," kata Misbakhun di sela-sela istirahat 
rapat Pansus, kemarin.

      Menurut Misbhakun, dalam rekaman yang diputar, jelas menunjukkan rapat 
hanya untuk membahas cara menyelamatkan Century. Padahal, saat memberikan 
keterangan di depan Pansus, mereka menyebut perubahan Peraturan BI Nomor 
10/26/PBI/2008 yang mengatur syarat bank yang berhak menerima fasilitas 
pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk melindungi industri perbankan nasional.

      Salah satu indikasinya, kata Misbakhun, adalah munculnya pernyataan 
"jangan sampai ada kesan penyelamatan satu bank ini". Kalimat itu jelas 
menunjukkan bahwa memang Rapat Dewan Gubernur BI itu dikebut untuk segera 
menyelamatkan Bank Century.

      Misbakhun menambahkan dari rekaman rapat juga terungkap adanya perbedaan 
pandangan yang mengemuka di antara pejabat BI saat keputusan perubahan 
peraturan diambil. "Kita dengar kan, ada perbedaan pandangan apakah yang 
diterbitkan PBI khusus atau PBI normal," kata dia.

      Kebohongan Publik

      Anggota Pansus dari FPG Bambang Soesatyo juga menyatakan semua keterangan 
saksi, terutama dari BI, yang ketika diperiksa menjawab lupa atau tidak tahu, 
sudah terbantahkan. Senada dengan Misbhakun, Bambang berpendapat jajaran BI 
telah melakukan kebohongan kepada publik.

      "Kalau dilihat, rapat jelas hanya untuk penyelamatan Century. Jadi, kalau 
kemarin keterangan saksi bahwa rapat tersebut untuk membahas perbankan secara 
umum, terbantahkan," kata Bambang.

      Bambang menyebut kebohongan publik bisa terkena ancaman kurungan 5 tahun. 
Namun, hal ini membuat anggota Pansus dari FPKS Mukhamad Misbhakun dan anggota 
Pansus dari FPG Mechias Markus Mekeng melontarkan kritik. "Ini yang tidak kita 
inginkan. Jangan hanya menjadi ajang pertunjukan semata," kata Misbhakun.

      KPK Jalan Terus

      Pada sesi pertama yang berlangsung lebih kurang dua jam, Pansus 
mendengarkan rekaman dua rapat, yaitu tanggal 5 November dan 13 November 2008. 
Sesi berikutnya yang sedianya akan memperdengarkan tiga rekaman Rapat Dewan 
Gubernur BI tanggal 20 November serta rapat konsultasi BI-KSSK tanggal 20 dan 
21 November 2008 ditunda karena Pansus bertemu Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK).

      Dalam pertemuan itu KPK menegaskan lembaganya hanya akan menangani dan 
mengusut penyelidikan kasus Bank Century yang terkait dugaan tindak pidana 
korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. "Saat ini KPK secara intensif 
tengah melakukan penyelidikan dengan beranjak dari audit investigatif KPK yang 
menemukan 9 dugaan pelanggaran dalam kasus Bank Century," kata Wakil Ketua KPK 
Chandra M. Hamzah dalam pertemuan antara pimpinan KPK dan Pansus Angket Century.

      Pada bagian lain, Fraksi Hanura mengeluarkan kesimpulan sementara hasil 
investigasi Pansus Hak Angket Bank Century. "Hanura menemukan 62 penyimpangan 
dalam kasus yang mengakibatkan terjadinya kerugian negara," kata anggota Pansus 
dari Fraksi Hanura Akbar Faizal di Gedung DPR, kemarin
     



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke