“Perang” Itu Merambat ke Indonesia 
 
Thursday, 11 February 2010 13:15 
 
Sejumlah LSM dan tokoh liberal menggugat ke Mahkamah Konstitusi agar 
Undang-Undang Penodaan Agama dicabut.  Demi doktrin kebebasan atau menyebarkan 
war on Islam?
 
 
Oleh:Amran Nasution*

 
Hidayatullah.com--Mohammad Ali Salih, wartawan yang bekerja untuk media Timur 
Tengah, setiap akhir pekan berdiri sendirian di depan Gedung Putih, Washington 
DC. Tangannya  mengacungkan sebuah poster. Pada salah satu muka poster 
tertulis: "What is Terrorism?" (Apa itu Terorisme?). Di muka yang lain: "What 
is Islam?’" (Apakah Islam?). Poster itu sebagai wujud protesnya terhadap 
pemerintah Amerika Serikat  yang  tampaknya menyamakan Islam dengan terorisme, 
sehingga perang melawan teror adalah perang melawan Islam.

Aksi  diam itu dilakukannya menjelang akhir pemerintahan Presiden Bush. Seperti 
ditulisnya di The Washington Post, 16 Januari lalu, ia merasa sedih, marah, dan 
frustrasi, setelah peristiwa 11 September 2001, ketika kemudian Presiden Bush 
melancarkan perang terhadap Islam. Presiden Barrack Obama sebagai penggantinya, 
di mata Ali Salih, tak mengubah apa-apa.

Memang dalam masa kampanye Pilpres yang lalu, wartawan ini menaruh harapan pada 
Obama. Paling tidak Obama berbicara tentang perlunya Amerika berbicara dengan 
negara-negara Islam untuk menyelesaikan masalah yang ada. Maka sejak Obama 
terpilih, Ali Salih sempat menghentikan aksinya. Tapi setelah setahun, Januari 
lalu, ia mulai lagi berdiri diam di depan Gedung Putih setiap akhir pekan. 
Kenapa?

"Ternyata Obama adalah seorang politisi yang berusaha terpilih dalam Pemilu. 
Setelah terpilih, dia berusaha untuk terpilih lagi,’" tulis Ali Salih di koran 
tadi. Artinya, di mata wartawan ini, prospek perdamaian dari Obama di musim 
kampanye hanya sekadar untuk meraih suara.

Memang pada kenyataannya sejak terpilih menjadi Presiden, Obama justru 
terus-menerus meningkatkan jumlah pasukan Amerika Serikat di Afghanistan. Hal 
itu menyebabkan korban yang jatuh pun meningkat, maka perdamaian yang 
diharapkan semakin jauh.

Seperti diketahui, pada 11 September 2001, sekelompok teroris menyerang Menara 
Kembar WTC di New York, mengakibatkan gedung kebanggaan Amerika Serikat itu  
rata dengan tanah. Sekitar 3000 orang terbunuh.

Pemerintah Amerika menuduh serangan dilakukan kelompok Al-Qaeda dipimpin Usamah 
Bin Laden, putera konglomerat Arab Saudi. Beberapa hari setelah peristiwa, 
Presiden Bush memproklamasikan perang terhadap teror (war on terror).  Tapi 
perang itu disamakannya dengan Perang Salib (crusade), yaitu perang antara 
tentara Kristen melawan pasukan Islam 1000 tahun yang lalu untuk memperebutkan 
Jerusalem. Maka kemudian banyak orang menafsirkan war on terror sebagai war on 
Islam, perang terhadap Islam.

Dan memang itulah yang terjadi. Dengan dalih tak bersedia menyerahkan Usamah 
Bin Laden, Afghanistan, negeri miskin itu, diserbu secara keroyokan oleh 
pasukan Amerika Serikat dan NATO, akhir 2001. Rezim Taliban yang berkuasa 
dijatuhkan,  namun anehnya Usamah tak pernah tertangkap. Lalu dengan alasan 
mengejar  Usamah, sejak itu sampai sekarang, Afghanistan dijajah pasukan 
Amerika dan sekutunya, NATO.

Padahal kalau membaca bukuHouse of Bush, House of Saud (Scribner 2004), yang 
ditulis wartawan Amerika Craigh Unger, keluarga Usamah Bin Laden dan keluarga 
Bush saling kenal. Malah ketika menjalani masa mudanya di Texas (saat itu 
ayahnya George Howard W. Bush menjadi Wakil Presiden dan kemudian Presiden 
Amerika Serikat), George Bush, sang anak, menjalankan Arbusto Energy, 
perusahaan minyak yang dimodali keluarga Bin Laden.

Pada masa itu, di tahun 1980-an, Presiden Ronald Reagan dan Wakil Presiden 
George H.W.Bush mendukung pejuang Mujahidin untuk mengusir tentara Uni Soviet 
dari Afghanistan. Badan intelijen Amerika Serikat, CIA, aktif memfasilitasi 
para pemuda Muslim dari seluruh dunia (termasuk dari Indonesia) untuk berperang 
di Afghanistan.

Ketika itulah Usamah Bin Laden mulai mencorong. Namanya meroket dengan cepat, 
karena selain memberikan bantuan fasilitas dan uang kepada Mujahidin, putra 
konglomerat ini  turut langsung memanggul senjata bertempur  bersama pejuang 
Mujahidin melawan tentara Soviet. Sudah tentu Usamah berhubungan akrab dengan 
para operator CIA. Yang hendak dikatakan di sini bahwa Usamah Bin Laden bersama 
pasukannya pada waktu itu adalah kawan dekat  CIA atau Amerika Serikat.

Seperti sama diketahui di pengujung 1980-an, akhirnya Uni Soviet bertekuk lutut 
kepada Mujahidin dan meninggalkan Afghanistan. Sejumlah pengamat menganalisa, 
kekalahan perang ini menyebabkan negeri beruang merah itu mengalami 
demoralisasi dan kemudian terpecah-pecah seperti sekarang. Akibatnya Amerika 
tak lagi punya saingan, dan menjadi satu-satunya super-power dunia.

Sekarang dua sekutu itu (kelompok Usamah Bin Laden dan Amerika Serikat) 
bermusuhan. Tapi anehnya yang menjadi korban adalah rakyat Afghanistan. Belum 
cukup. Pada 2003, giliran Iraq diserbu dan dijajah (sampai sekarang) oleh 
pasukan Amerika Serikat. Sudah lebih sejuta rakyat Iraq menjadi korban, apakah 
mati karena peluru dan rudal, atau oleh kelaparan dan penyakit yang berkecamuk 
karena perang.

Selain itu, Amerika mengebom Somalia, negeri kecil  berpenduduk Muslim dan 
terbelakang di Afrika, mengancam-ancam Suriah dan Iran, serta melakukan 
intervensi militer di Yaman, negeri kecil dan miskin lainnya. Dengan semua 
alasan ini, wartawan Mohammad Ali Salih dalam tulisannya tadi, menyimpulkan 
bahwa Amerika Serikat memang melakukan peperangan terhadap Islam (war on Islam).

Ditembak Senapan Jesus

Maka banyak pasukan darat dan Marinir Amerika yang bertugas di Afghanistan dan 
Iraq dilengkapi senapan berukiran ayat-ayat  Bible. Seperti diungkapkanABC 
News, tengah Januari lalu, salah satu ukiran  pada senapan itu adalah JN8: 12, 
singkatan dari John bab 8 ayat 12. Yang lain ada yang diambil dari surat 
Corinthians dan Matthew.

Senapan itu dibuat pabrik senjata  Trijicon di Michigan, negara bagian di 
belahan utara, berdasarkan kontrak bernilai jutaan dollar yang diperoleh 
perusahaan itu dari Angkatan Darat dan Marinir Amerika Serikat. "Dengan 
demikian, pasukan Mujahidin, Taliban, al-Qaeda, kaum pemberontak dan jihadis 
lainnya yang tertembak oleh senapan itu, boleh mengklaim bahwa mereka ditembak 
senapan Jesus," ujar Michael Weinstein dari MRFF (The Military Religious 
Freedom Foundation), LSM penganjur kebebasan beragama di kalangan militer 
Amerika Serikat. (The First Post, 19 Januari 2010).

Sikap Amerika Serikat itu telah menjalar ke berbagai negara Eropa sekutunya.  
Belum lama ini, Swiss menetapkan di dalam konstitusinya, larangan membangun 
menara masjid di negeri itu. Ini pertama kali terjadi di dunia sebuah negara 
melarang pembangunan menara masjid.

Di banyak negara Eropa, seperti Jerman dan Inggris, sekarang sangat sulit 
mendapat izin membangun masjid.  Di beberapa negara terjadi penghinaan terhadap 
Islam atau Nabi Muhammad SAW, seperti yang dilakukan sebuah koran Denmark dalam 
kasus kartun Nabi itu.

Di Perancis, pertengahan Januari lalu, parlemen merekomendasikan  pelarangan 
wanita menggunakan kain penutup wajah (burqa dan niqab) di tempat umum seperti 
sekolah, rumah sakit, dan angkutan umum. Pelarangan ini tampaknya sesuai 
keinginan Presiden Nicolas Sarkozy. Sebelumnya Sarkozy secara terbuka sudah 
mengatakan: wanita yang menutup seluruh tubuh tak diterima (not welcome) di 
Perancis.

Editorial koranThe New York Times 27 Januari 2010, menuduh sikap parlemen dan 
Presiden Perancis itu sebagai  tindakan menyebarkan kebencian 
(hate-mongering).  Pemerintah Perancis sekarang sama saja dengan pemerintahan 
Taliban dulu di Afghanistan. Maka apa yang  ternjadi di Perancis sekarang, sama 
dengan apa yang dilakukan pemerintahan Taliban dulu di Afghanistan: mewajibkan 
perempuan menggunakan burqa. Bagi koran ini, mewajibkan atau melarang burqa 
sama saja: berarti pelanggaran hak azasi manusia.

Di bulan Maret nanti Perancis menghadapi pemilihan umum. Para politisi Perancis 
pun mengalihkan isu pengangguran yang menerpa negeri itu dan tak bisa diatasi 
pemerintah, dengan isu anti-Islam. "Adalah sulit menciptakan lapangan kerja,  
jauh lebih mudah menciptakan prasangka anti-Muslim," tulis editorial itu. 
Padahal Islam adalah agama kedua terbesar dalam jumlah pemeluk di Perancis 
setelah Katolik. Terdapat lebih 5 juta Muslim di antara 65 jutaan penduduk 
negeri itu.

Bersyukurlah kita di Indonesia. Sekalipun mayoritas penduduk negeri ini Muslim, 
tapi tak pernah ada larangan untuk lonceng gereja, sebagaimana di Swiss  ada 
larangan untuk mendirikan menara masjid. Pabrik senjata PINDAD tak pernah 
membuat senapan dengan  ukiran Sabilillah , sebagaimana senapan buatan pabrik 
Trijicon dihiasi ayat Bible dan digunakan pasukan Amerika di Afghanistan dan 
Iraq. Penganut Sikh tak dilarang menggunakan serban di kepala, sekalipun mereka 
minoritas di Indonesia, sebagaimana wanita Muslim yang minoritas di Perancis 
dilarang memakai burqa.

Maka adalah sangat menarik untuk mengamati gugatan yang diajukan sejumlah LSM 
dan pribadi ke Mahkamah Konstitusi yang menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 
1 tahun 1965 tentang penyalahgunaan dan penodaan agama. Gugatan itu kini sedang 
disidangkan Mahkamah Konstitusi. Para penggugat adalah IMPARSIAL, ELSAM, PBHI, 
DEMOS, SETARA, Yayasan Desantara, YLBHI, serta pribadi seperti K.H.Abdurrahman 
Wahid (kini almarhum), Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq.

Dari satu sudut pandang, gugatan itu sebagai upaya kaum liberal melaksanakan 
ide-idenya. Bagi mereka kebebasan harus mutlak, bebas sebebas-bebasnya. Maka 
undang-undang tentang penodaan agama itu di mata mereka bertentangan dengan ide 
kebebasan.  Aliran sesesat apa pun  boleh saja eksis di Indonesia , tak boleh 
ada undang-undang yang menghambat.

Bagi mereka, orang bebas mengaku Tuhan orang Kristen, Nabi umat Islam, atau 
Dewa Hindu. Mereka tak peduli kalau kelak ada ratusan orang mengaku Jesus atau 
Nabi Muhammad, membuat upacara tengah malam dengan tumbal anak perawan, atau 
sesajen uang dollar dan semacamnya.

Ahli sejarah kebudayaan dari Inggris, Richard Webster, dalam bukunyaA Brief 
History of Blasphemy: Liberalism, Cencorship and the Satanic Verses (The Orwel 
Press, 1990) menulis bahwa konflik yang terjadi di pengujung 1980-an, menyusul 
terbitnya novel Salman Rusdhie,the Satanic Verses (Ayat-ayat Setan), bukan 
antara otoriterianisme dengan kebebasan, tapi antara dua bentuk kekakuan sikap 
(rigidity).  Antara agama Islam versus agama Liberal.

Di mata Webster, kaum liberal pun memiliki sikap represif dalam doktrinnya. The 
Satanic Verses yang dengan sengaja dan sangat kasar dan brutal menyerang Islam 
adalah demi doktrin kebebasan yang mereka percayai. Itu menjadi bukti adanya 
sikap represif di dalam doktrin kebebasan yang sayangnya seringkali gagal 
dipahami oleh kaum liberal.

Dari persoalan ini, gugatan di Mahkamah Konstitusi itu harus dilihat sebagai 
"pertarungan" kaum liberal melawan Islam. Di sini tak ada urusan dengan 
demokrasi, hak asasi, atau kebebasan, yang  selama ini selalu 
didengung-dengungkan kelompok liberal.

Lagipula di mana pun di dunia ini, kebebasan selalu ada batasnya, termasuk di 
Eropa atau di Amerika Serikat yang disebut-sebut sebagai surga kebebasan. 
Larangan menampilkan iklan rokok di televisi di Amerika Serikat adalah sebuah 
contoh konkret.  Larangan mengajarkan cara membuat bahan peledak, bom, atau 
senjata pemusnah masal adalah contoh yang lain. Banyak lagi contoh yang serupa. 
Coba bayangkan, memboikot Israel saja di Amerika Serikat  adalah perbuatan 
terlarang. Sudah banyak orang dihukum karena menganut paham komunisme.

Maka salah seorang intelektual Amerika terkemuka dari New York University, 
Irving Kristol, punya pernyataan yang amat terkenal dalam soal kebebasan:"Bila 
Anda peduli pada kualitas hidup di dalam demokrasi Amerika, harus ada sensor."  
Jadi kebebasan yang  sebebas-bebasnya seperti dimaksudkan para penggugat  
undang-undang   penodaan agama itu adalah kebablasan.

Tapi bisa pula masalah ini diteropong dari sudut pandang lain. Bahwa gugatan 
itu adalah dalam rangka war on Islam atau perang melawan Islam, atau dengan 
kata lain sebagai perpanjangan tangan dari gerakan menghancurkan Islam di 
Amerika Serikat yang diproklamasirkan Presiden George Bush. Kalau gugatan tadi 
melibatkan LSM yang hidupnya dari donatur badan bantuan pemerintah Amerika 
Serikat (seperti US-AID dan turunannya), maka  semakin kuat dugaan bahwa 
gerakan itu adalah perluasan dari "war on Islam". 

Islam memang sedang diperangi di Amerika dan Eropa – sebagaimana yang diprotes 
oleh wartawan Ali Salih di Washington -- dan boleh jadi kemudian  ia telah 
merambat ke Indonesia. Coba ikuti saja. [www.hidayatullah.com]

Penulis adalah Direktur Institute for Policy Studies (IPS) dan kolumis 
www.hidayatullah.com   


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke