Refleksi :  Yang pokok ialah memiliki sertifikat, tanah belakangan.   SBY dan 
konco-konconya mengirim Laskar Jihad bukan percuma. Bukankah kalau penduduk 
setempat dimatikan atau diusir akan ada tanah kosong dan sertifikat pun sudah 
tersedia ditangan. Bukankah  begitu prosedurnya.


http://www.mediaindonesia.com/read/2010/02/02/123752/130/101/Ratusan-Transmigran-Miliki-Sertifikat-tanpa-Lahan


Ratusan Transmigran Miliki Sertifikat tanpa Lahan 

Rabu, 17 Februari 2010 09:09 WIB     
AMBON--MI: Ratusan keluarga transmigran nasional asal Pulau Jawa yang bermukim 
di Kabupaten Buru, Maluku, banyak yang memiliki sertifikat tanpa disertai lahan 
garapan akibat diklaim masyarakat adat setempat selaku pemilik tanah. 

"Para transmigran di Kabupaten Buru mengeluh akibat tidak memiliki lahan satu 
untuk persawahan dan lahan dua untuk perkebunan, meskipun mereka mengantongi 
sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional," kata anggota komisi A DPRD 
Maluku Ny Sugeng di Ambon, Selasa (16/2). 


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke