Refleksi : Yang pokok ialah memiliki sertifikat, tanah belakangan. SBY dan konco-konconya mengirim Laskar Jihad bukan percuma. Bukankah kalau penduduk setempat dimatikan atau diusir akan ada tanah kosong dan sertifikat pun sudah tersedia ditangan. Bukankah begitu prosedurnya.
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/02/02/123752/130/101/Ratusan-Transmigran-Miliki-Sertifikat-tanpa-Lahan Ratusan Transmigran Miliki Sertifikat tanpa Lahan Rabu, 17 Februari 2010 09:09 WIB AMBON--MI: Ratusan keluarga transmigran nasional asal Pulau Jawa yang bermukim di Kabupaten Buru, Maluku, banyak yang memiliki sertifikat tanpa disertai lahan garapan akibat diklaim masyarakat adat setempat selaku pemilik tanah. "Para transmigran di Kabupaten Buru mengeluh akibat tidak memiliki lahan satu untuk persawahan dan lahan dua untuk perkebunan, meskipun mereka mengantongi sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional," kata anggota komisi A DPRD Maluku Ny Sugeng di Ambon, Selasa (16/2). [Non-text portions of this message have been removed]

