http://www.suarapembaruan.com/index.php?detail=News&id=13567

2010-03-02 
Kasus Century Taruhan Kredibilitas KPK




[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen, tidak 
perlu menunggu hasil Pansus ataupun keputusan politik dari DPR, untuk mengusut 
kasus dugaan penyimpangan bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun."Kalau 
KPK sudah menemukan cukup petunjuk, namun mendiamkan kasus ini, maka reputasi 
dan kredibilitas KPK akan runtuh di masyarakat," kata Ketua Badan Pengurus 
SETARA Institute Hendardi di Jakarta, Senin (1/3).


Menurut dia, proses penegakan hukum terkait kasus Century tidak boleh 
diintervensi oleh kepentingan politik mana pun. Kalau sudah menemukan petunjuk 
hukum yang kuat, lanjut dia, KPK tidak perlu ragu, dan harus segera mengambil 
tindakan. 
Menurut dia, kasus ini perlu dibawa dan dibuktikan ke ranah hukum untuk 
menghindarkan fitnah ataupun mendiskreditkan orang tertentu. Namun, dengan 
syarat harus ada petunjuk hukum yang kuat dan mendukung. Dia mengatakan, Pansus 
Century harus merekomendasikan secara jelas, apakah kasus ini harus dibawa ke 
ranah hukum atau tidak, sehingga kasus ini tidak terus menerus menjadi bola 
liar yang bisa ditendang ke mana-mana. 


Selain itu, KPK harus mengambil inisiatif untuk melihat apakah cukup petunjuk 
hukum untuk meningkatkan kasus ini ke penyidikan. Oleh karenanya, dia meminta 
publik terus mengawasi proses ini dengan sungguh-sungguh, sehingga aparat hukum 
yang menangani kasus ini juga serius, sehingga kasus ini bisa diselesaikan dan 
tidak menjadi preseden di masa datang. 

Data KPK
Sementara itu, KPK berjanji lebih serius menangani kasus Century, setelah 
Pansus DPR untuk Hak Angket membacakan keputusan akhirnya Selasa (2/3). Bahkan, 
jika dalam gelar perkara nanti, ditemukan alat bukti yang cukup, kasus ini 
langsung ditingkatkan ke tahap penyidikan. 


Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan, 
kemarin. Namun, KPK tetap berpedoman pada koridor hukum dan takkan masuk ke 
masalah berbau politik. Dijelaskan, data yang dimiliki KPK sama dengan data 
yang dimiliki pansus DPR. Namun, KPK tak bisa menangani kasus yang terkait 
dengan proses merger Bank Pikko, Bank Danpac dan Bank CIC menjadi Bank Century. 
Hal itu karena bukan wewenang KPK. Tetapi data-data yang ada mengenai semua itu 
dapat dipergunakan untuk memperkuat pemeriksaan.


Mengenai rencana gelar perkara penyelidikan kasus tersebut, Johan belum bisa 
memastikannya. Tetapi segera dilakukan dalam waktu dekat. "Kalau dalam ekspose 
tersebut telah ditemukan alat bukti yang cukup, kita akan tingkatkan ke 
penyidikan. Gelar perkara itu akan dilakukan untuk menunjukkan keseriusan KPK 
dalam mengusut kasus ini," katanya. 


Pada bagian lain, Johan mengungkapkan rencana serta target kerja KPK di 2010. 
Ada empat hal yang menjadi fokus perhatian pihaknya dan semuanya menyangkut 
kepentingan publik. Sektor-sektor itu menyerap dana relatif besar dan 
bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. "Empat sektor itu 
adalah pendidikan, kesehatan, kehutanan dan pertambangan," jelasnya. 
KPK, lanjut dia, tak hanya fokus terhadap upaya pencegahan, melainkan pula 
kepada penindakan kasus korupsi. Semua ini didasari banyaknya pengaduan 
masyarakat yang masuk, yang melaporkan banyaknya penyimpangan dalam 
sektor-sektor ini. Hal tersebut juga akan dijadikan sebagai langkah teknis yang 
secara khusus dikerjakan tiap-tiap direktorat. [M-17]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke