JAKARTA, 2/3 - BUBARKAN MASSA. Sejumlah massa dari berbagai elemen 
masyarakat dan mahasiswa dibubarkan dengan semprotan air dan gas air mata oleh 
petugas saat berdemo menuntut diselesaikannya kasus Century, di depan Kompleks 
Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/3). Aksi tersebut bersamaan dengan rapat 
paripurna DPR dengan agenda laporan panitia angket DPR RI tentang pengusutan 
kasus Bank Century. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/10

      2/3/2010 17:15 

http://www.antaranews.com/berita/1267520405/menko-polhukam-tindak-pelaku-anarkis-di-dpr

Menko Polhukam: Tindak Pelaku Anarkis di DPR
Selasa, 2 Maret 2010 16:00 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam | 

Djoko Suyanto, Menko Polhukam. (ANTARA)Jakarta (ANTARA News) - Menteri 
Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto 
menyayangkan aksi anarkis para demonstran saat sidang paripurna, di gedung DPR 
Jakarta, Selasa dan meminta aparat untuk menindak tegas pelaku anarkis.

"Kami mengecam tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok demonstran di depan 
gedung DPR, karena itu polisi harus menindak sesuai hukum yang berlaku," 
katanya, di Jakarta, Selasa.

Ia mengaku, belum dapat memastikan apakah tindakan anarkis itu ditunggangi atau 
tidak. "Biar polisi yang usut, sekarang sudah empat orang dimintai keterangan 
di Polda," ungkap Djoko.

Sementara, diberitakan sebelumnya, seorang demonstran dari aktivis Petisi 28 
ditarik dan diseret-seret polisi. Bahkan, demonstran itu sempat dipukul hingga 
ke depan gerbang DPR.

Tindakan anarkis diawali dengan penangkapan demonstran bertubuh gempal dengan 
cara diseret oleh tiga polisi hingga menuju depan gerbang utama DPR, Jalan 
Gatot Subroto, Jakarta.

Pria gempal tadi terlihat lehernya dipiting setengah dicekik dan kepalanya juga 
dipegangi. Demonstran itu diseret dan ditarik ke luar areal lemparan batu massa.

Polisi menganggap pria tadi adalah satu provokator aksi lempar batu ke arah 
polisi. Sontak saja salah satu aktivis Petisi 28 yang juga pengamat politik 
Boni Hargens tidak terima melihat tindakan itu.

Melihat rekannya diseret-seret seperti pelaku kriminal, Boni Hargens 
menghampiri polisi. "Dia itu bukan pelempar batu. Dia itu teman kami dari 
Petisi 28," ujar Boni.

Boni dan aktivis Petisi 28 lainnya terlibat aksi cekcok dengan polisi. Boni 
bersikukuh bahwa rekannya itu bukan provokator. "Polisi itu alasannya bahwa 
rekan kami ikut memprovokasi aksi lempar batu," katanya.

Pria yang diseret dan ditarik-tarik itu bernama Beator Rohim. "Saya tidak 
terima karena polisi menyeret-nyeret seperti maling," ujar Boni.

Boni dan rekan-rekan lainnya akhirnya memberhentikan mobil taksi. Mereka 
langsung membawa Beator yang terluka menuju rumah sakit terdekat.(R018/A024)
 
JAKARTA,2/3 - DEMO DPR. Pengunjuk rasa melempar batu ke arah gedung DPR/MPR 
yang dibalas dengan semprotan 'water canon' oleh aparat saat unjuk rasa kasus 
Bank Century, Jakarta, Selasa (2/3). Sejumlah kelompok massa berunjuk rasa saat 
diadakannya rapat paripurna DPR dengan agenda laporan panitia angket DPR RI 
tentang pengusutan kasus Bank Century. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/10.

+++

 

JAKARTA, 2/3 - BUBARKAN MASSA. Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat 
dan mahasiswa dibubarkan dengan semprotan air dan gas air mata oleh petugas 
saat berdemo menuntut diselesaikannya kasus Century, di depan Kompleks Parlemen 
Senayan, Jakarta, Selasa (2/3). Aksi tersebut bersamaan dengan rapat paripurna 
DPR dengan agenda laporan panitia angket DPR RI tentang pengusutan kasus Bank 
Century. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/10


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke