JAKARTA, 2/3 - BUBARKAN MASSA. Sejumlah massa dari berbagai elemen
masyarakat dan mahasiswa dibubarkan dengan semprotan air dan gas air mata oleh
petugas saat berdemo menuntut diselesaikannya kasus Century, di depan Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/3). Aksi tersebut bersamaan dengan rapat
paripurna DPR dengan agenda laporan panitia angket DPR RI tentang pengusutan
kasus Bank Century. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/10
2/3/2010 17:15
http://www.antaranews.com/berita/1267520405/menko-polhukam-tindak-pelaku-anarkis-di-dpr
Menko Polhukam: Tindak Pelaku Anarkis di DPR
Selasa, 2 Maret 2010 16:00 WIB | Peristiwa | Politik/Hankam |
Djoko Suyanto, Menko Polhukam. (ANTARA)Jakarta (ANTARA News) - Menteri
Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto
menyayangkan aksi anarkis para demonstran saat sidang paripurna, di gedung DPR
Jakarta, Selasa dan meminta aparat untuk menindak tegas pelaku anarkis.
"Kami mengecam tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok demonstran di depan
gedung DPR, karena itu polisi harus menindak sesuai hukum yang berlaku,"
katanya, di Jakarta, Selasa.
Ia mengaku, belum dapat memastikan apakah tindakan anarkis itu ditunggangi atau
tidak. "Biar polisi yang usut, sekarang sudah empat orang dimintai keterangan
di Polda," ungkap Djoko.
Sementara, diberitakan sebelumnya, seorang demonstran dari aktivis Petisi 28
ditarik dan diseret-seret polisi. Bahkan, demonstran itu sempat dipukul hingga
ke depan gerbang DPR.
Tindakan anarkis diawali dengan penangkapan demonstran bertubuh gempal dengan
cara diseret oleh tiga polisi hingga menuju depan gerbang utama DPR, Jalan
Gatot Subroto, Jakarta.
Pria gempal tadi terlihat lehernya dipiting setengah dicekik dan kepalanya juga
dipegangi. Demonstran itu diseret dan ditarik ke luar areal lemparan batu massa.
Polisi menganggap pria tadi adalah satu provokator aksi lempar batu ke arah
polisi. Sontak saja salah satu aktivis Petisi 28 yang juga pengamat politik
Boni Hargens tidak terima melihat tindakan itu.
Melihat rekannya diseret-seret seperti pelaku kriminal, Boni Hargens
menghampiri polisi. "Dia itu bukan pelempar batu. Dia itu teman kami dari
Petisi 28," ujar Boni.
Boni dan aktivis Petisi 28 lainnya terlibat aksi cekcok dengan polisi. Boni
bersikukuh bahwa rekannya itu bukan provokator. "Polisi itu alasannya bahwa
rekan kami ikut memprovokasi aksi lempar batu," katanya.
Pria yang diseret dan ditarik-tarik itu bernama Beator Rohim. "Saya tidak
terima karena polisi menyeret-nyeret seperti maling," ujar Boni.
Boni dan rekan-rekan lainnya akhirnya memberhentikan mobil taksi. Mereka
langsung membawa Beator yang terluka menuju rumah sakit terdekat.(R018/A024)
JAKARTA,2/3 - DEMO DPR. Pengunjuk rasa melempar batu ke arah gedung DPR/MPR
yang dibalas dengan semprotan 'water canon' oleh aparat saat unjuk rasa kasus
Bank Century, Jakarta, Selasa (2/3). Sejumlah kelompok massa berunjuk rasa saat
diadakannya rapat paripurna DPR dengan agenda laporan panitia angket DPR RI
tentang pengusutan kasus Bank Century. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/mes/10.
+++
JAKARTA, 2/3 - BUBARKAN MASSA. Sejumlah massa dari berbagai elemen masyarakat
dan mahasiswa dibubarkan dengan semprotan air dan gas air mata oleh petugas
saat berdemo menuntut diselesaikannya kasus Century, di depan Kompleks Parlemen
Senayan, Jakarta, Selasa (2/3). Aksi tersebut bersamaan dengan rapat paripurna
DPR dengan agenda laporan panitia angket DPR RI tentang pengusutan kasus Bank
Century. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/mes/10
[Non-text portions of this message have been removed]