http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=88940


Desakan agar Boediono mundur tak masuk akal

      Tanggal:  08 Mar 2010 
      Sumber:  Harian Terbit 



KETUA DPR RI Marzuki Ali merasa aneh dengan pernyataan elit-elit partai politik 
yang meminta Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Muyani  mundur 
terkait  keputusan  rapat paripurna DPR tentang Bank Century. Permintaan itu 
dianggap tidak masuk akal dan menggambarkan elit politik tersebut tidak paham 
Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Memang ini de-mokrasi,  semua orang bebas bicara,namun sebaiknya mereka yang 
mendesak wapres untuk mundur juga paham apa yang dibicarakannya. Hasil 
Paripurna mengenai Century adalah mengeluarkan rekomendasi yang dalam kamus 
bahasa Indonesia artinya usulan. Nah kalau usulan kan bisa diterima atau 
ditolak,"ujar Marzuki di Jakarta,Sabtu (6/3).

Partai politik yang mendesak Boediono mundur, menurut Marzuki, juga tidak boleh 
marah jika permintaan mereka ditolak karena biar bagaimanapun hasil rekomendasi 
itu adalah keputusan mereka juga."Jangan karena sikap mereka yang tidak berani 
tegas dengan hanya mengeluarkan rekomendasi tanpa berani mengeluarkan putusan 
yang bersikap perintah, terus menuding-nuding pihak lain.

Seperti pernyataan Priyo Budi Santoso(Wakil Ketua DPR-red) yang mengatakan 
rekomendasi harus dijalankan. Kenapa sebelumnya tidak keluarkan putusan 
perintah? "Makanya kalau buat keputusan jangan abu-abu,"jelas Marzuki.

Ia menilai keputusan Boediono yang tidak menanggapi desakan mundur pada dirinya 
sebagai keputusan dan hak pribadi Boediono.Jika Boediono tidak mau mundur itu  
hak dia.  Boediono mungkin sadar bahwa keputusan DPR hanyalah vonis politik 
yang dibaliknya juga banyak kepentingan dan sama sekali tidak berdasarkan fakta 
hukum. "Kalau saya melihat yang maling beneran aja susah disuruh mundur, 
apalagi Pak Boediono yang selama ini dikenal jujur,bersih dan tidak 
tercela,"tegasnya.

Pengamat Politik dari Charta Politika,Yunarto Wijaya mengatakan bahwa wacana 
desakan mundur terhadap Boediono bisa dilihat dari beberapa  sisi.  Desakan 
mundur berdasarkan etika. Ini hal yang lazim digunakan dalam sistem 
pemerintahan parlementer. Dalam sistem ini, memang sikap parlemen selalu punya 
implikasi kuat di pemerintahan, seperrti di Jepang dan Italia.

"Walau desakan ini sah-sah saja diusulkan ,namun Boediono juga punya hak 
menolaknya dalam sistem dan kondisi politik di Indonesia yang tidak 
menentu,"kata dia. Wapres tentu sadar dan berkaca bahwa kondisi saat ini 
utamanya kasus Century cenderung tidak linear dengan fakta hukum.

Semuanya politis dan subjektif dan dinilai hanya dalam hitung-hitungan voting 
tanpa bisa terlihat jelas apa sebenarnya yang ada di balik kasus itu. "Boediono 
mungkin berfikir untuk apa saya mundur jika kebenaran hanya ditentukan oleh 
konstelasi politik semata tanpa terlihat adanya kebenaran yang 
sesungguhnya,"jelasnya. (andoes)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke