http://www.harianterbit.com/artikel/rubrik/artikel.php?aid=88940
Desakan agar Boediono mundur tak masuk akal Tanggal: 08 Mar 2010 Sumber: Harian Terbit KETUA DPR RI Marzuki Ali merasa aneh dengan pernyataan elit-elit partai politik yang meminta Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Muyani mundur terkait keputusan rapat paripurna DPR tentang Bank Century. Permintaan itu dianggap tidak masuk akal dan menggambarkan elit politik tersebut tidak paham Bahasa Indonesia yang baik dan benar. "Memang ini de-mokrasi, semua orang bebas bicara,namun sebaiknya mereka yang mendesak wapres untuk mundur juga paham apa yang dibicarakannya. Hasil Paripurna mengenai Century adalah mengeluarkan rekomendasi yang dalam kamus bahasa Indonesia artinya usulan. Nah kalau usulan kan bisa diterima atau ditolak,"ujar Marzuki di Jakarta,Sabtu (6/3). Partai politik yang mendesak Boediono mundur, menurut Marzuki, juga tidak boleh marah jika permintaan mereka ditolak karena biar bagaimanapun hasil rekomendasi itu adalah keputusan mereka juga."Jangan karena sikap mereka yang tidak berani tegas dengan hanya mengeluarkan rekomendasi tanpa berani mengeluarkan putusan yang bersikap perintah, terus menuding-nuding pihak lain. Seperti pernyataan Priyo Budi Santoso(Wakil Ketua DPR-red) yang mengatakan rekomendasi harus dijalankan. Kenapa sebelumnya tidak keluarkan putusan perintah? "Makanya kalau buat keputusan jangan abu-abu,"jelas Marzuki. Ia menilai keputusan Boediono yang tidak menanggapi desakan mundur pada dirinya sebagai keputusan dan hak pribadi Boediono.Jika Boediono tidak mau mundur itu hak dia. Boediono mungkin sadar bahwa keputusan DPR hanyalah vonis politik yang dibaliknya juga banyak kepentingan dan sama sekali tidak berdasarkan fakta hukum. "Kalau saya melihat yang maling beneran aja susah disuruh mundur, apalagi Pak Boediono yang selama ini dikenal jujur,bersih dan tidak tercela,"tegasnya. Pengamat Politik dari Charta Politika,Yunarto Wijaya mengatakan bahwa wacana desakan mundur terhadap Boediono bisa dilihat dari beberapa sisi. Desakan mundur berdasarkan etika. Ini hal yang lazim digunakan dalam sistem pemerintahan parlementer. Dalam sistem ini, memang sikap parlemen selalu punya implikasi kuat di pemerintahan, seperrti di Jepang dan Italia. "Walau desakan ini sah-sah saja diusulkan ,namun Boediono juga punya hak menolaknya dalam sistem dan kondisi politik di Indonesia yang tidak menentu,"kata dia. Wapres tentu sadar dan berkaca bahwa kondisi saat ini utamanya kasus Century cenderung tidak linear dengan fakta hukum. Semuanya politis dan subjektif dan dinilai hanya dalam hitung-hitungan voting tanpa bisa terlihat jelas apa sebenarnya yang ada di balik kasus itu. "Boediono mungkin berfikir untuk apa saya mundur jika kebenaran hanya ditentukan oleh konstelasi politik semata tanpa terlihat adanya kebenaran yang sesungguhnya,"jelasnya. (andoes) [Non-text portions of this message have been removed]