Refleksi : Apakah maksud sang presiden dengan hati-hati  mempunyai arti 
selektif? Penyelidikan pajak bukan menyetir auto yang harus hati bisa tabrak 
orang atau kendaraan l di jalanan. Kalau menyelidiki pajak tentu berdasarkan 
aturan  yang telah ditentukan, dimana  yang tidak membayar pajak seuai dengan 
aturan yang ditetapkan harus membayar pajak atau sisa pajak atau juga dikenakan 
hukuman sesuai ketentuan peraturan pajak yang berlaku, dihadapkan ke pengadilan 
dengan resiko penyitaan atas harta kekayaan. Kalau pihak kantor pajak keliru 
bisa direvisi tuntutan mereka.

Agaknya presiden kuatir kalau konco-konco bin sahabat disikat oleh kantor 
pajak, maka oleh karena itu memberi peringatan agar dilakukan penyelidikan 
pajak selektif dengan d ucapan ucapan diplomatis : "Hati-hati ...terbalik".  

http://nasional.kompas.com/read/2010/04/06/20292164/Presiden:.Hati.hati.Terapkan


Presiden: Hati-hati Terapkan Pembuktian Terbalik
Laporan wartawan KOMPAS Suhartono
Selasa, 6 April 2010 | 20:29 WIB

RUMGAPRES/ABROR RIZKI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 
JAKARTA, KOMPAS.com-  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mendukung 
dilaksanakannya penguatan bagi cara pembuktian terbalik untuk membuktikan harta 
kekayaan pejabat negara yang diindikasikan terlibat dugaan korupsi. Namun, 
Presiden mengingatkan agar penerapannya secara berhati-hati agar tidak 
disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.


Kalau tidak dibatasi semua orang bisa menuduh pihak lain untuk melakukan 
pembuktian terbalik harta kekayaannya. 
-- Kuntoro Mangkusubroto

Pernyataan Presiden ini disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia 
Hukum, yang juga Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian 
Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto kepada pers, seusai mengikuti rapat 
koordinasi dengan Wakil Presiden Boediono di Istana Wapres, Jakarta, Selasa 
(6/4) sore tadi. 

"Presiden sependapat dengan penguatan cara pembuktian terbalik tersebut. Akan 
tetapi, Presiden memberikan pengingatan agar berhati-hati dalam melaksanakanya 
agar cara-cara itu tidak disalahagunakan pihak lain," tandas Kuntoro. 

Menurut Kuntoro, Presiden Yudhoyono juga mendukung penguatan pelaksanaan 
pembuktian terbalik hanya di lakukan pada kasus-kasus yang sudah memiliki 
indikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi atau kepemilikan harta kekayaannya 
dinilai memiliki keganjilan sehingga perlu dilakukan pembuktian terbalik. 

"Kalau tidak dibatasi penerapan pembuktian terbalik itu, semua orang bisa 
menuduh pihak lain untuk segera melakukan pembuktian terbalik harta 
kekayaannya, tanpa ada dasar yang kuat sehingga hal itu dapat berakibat 
merepotkan pihak yang dituduh," ujarnya. 

Pendaftaran harta kekayaan 

Sebelumnya, tambah Kuntoro, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dalam pertemuan 
dengan Presiden Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana, telah 
mengusulkan penguatan cara pembuktian terbalik karena sudah ada bagian dari 
pengaturan masalah pembuktian terbalik yang dituangkan UU, sehingga 
pelaksanaanya perlu diperkuat lagi. 

Tentang pendaftaran harta kekayaan para pejabat yang dilaporkan masing-masing 
dan secara pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuntoro mengatakan 
bahwa hal itu bukan sebagian dari pelaksanaan pembuktian terbalik. 

"Jadi, bukan seperti itu pembuktian terbalik, akan tetapi jika dalam laporannya 
itu ada sesuatu keganjilan dan mencurigakan, saya kira itu bisa diambil 
langkah-langkah untuk menanyakan dan memverifikasinya kembali. Saya kira itu 
(pelaporan harta kekayaan), itu hal yang biasa," papar Kuntoro lagi. 

Ditanya mengenai hukuman mati bagi para koruptor dan pelaku penyuapan 
sebagaimana disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Kuntoro mengaku, dalam pertemuan 
dengan Presiden masalah hukuman mati bagi para koruptor sama sekali tidak 
disinggung. 

"Saya mengetahui soal hukuman mati juga hanya dari koran. Satgas bisa saja 
mengkaji itu, akan tetapi bisa juga tidak mengkajinya," kata Kuntoro.

TERKAIT:
  a.. Pembuktian Terbalik Lebih Manusiawi daripada Hukuman Mati 
  b.. KPP: Laporan Kekayaan sebagai Pembuktian Terbalik 
  c.. Segera Berlakukan Pembuktian Terbalik Harta Kekayaan 
  d.. Sri Mulyani: Pembuktian Terbalik Ide Bagus 
  e.. Penting! Pembuktian Terbalik Harta Aparat Pajak 








[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke