Dari berita di Kompas disebut bahwa PT Pelindo II, atau tepatnya anak perusahaannya JICT yang sebagian besar dikuasai hutchison Port Holdings (yang mengelola 50 pelabuhan di 25 negara) ingin menguasai 5 hektar lahan di komplek pemakaman dengan biaya seminim mungkin. Cuma Rp 2,5 milya atau cuma Rp 50 ribu/m2. Padahal tanah di sekitar situ harganya sudah Rp 2 juta lebih per m2 atau minimal Rp 100 milyar.
http://lipsus.kompas.com/topikpilihan/read/2010/04/15/0802159/Kerugian.Capai.Ratusan.Miliar Namun dengan modal Hak Pengelolaan Lahan, PT Pelindo II mengklaim tanah komplek pemakaman tsb meski ahli waris dari Habib Hasan bin Muhammad Al Haddad memiliki surat Hak Eigendom yang dikeluarkan pemerintah Belanda tahun 1937. Jadi masalah sertifikat ganda tanah macam Sertifikat ganda BPN sudah hal yang biasa di negeri ini: http://news.okezone.com/index.php/read/2008/05/06/1/107009/kpk-akan-pertanyakan-soal-sertifikat-tanah-ganda-ke-bpn Di kasus sengketa tanah lain, seorang pemilik tanah yang digusur karena lawan memiliki surat sertifikat tanah berkata, kalau cuma surat, sini saya bikinin. Saya juga bisa. Jadi harusnya jika sertifikat tanah/hak kepemilikan tanah sampai ganda, maka harusnya yang lebih orisinil/lebih awal itu yang dimenangkan. Karena yang kemudian itu menyalahi surat yang pertama. Kemudian lihat juga pemilik de fakto dari tanah tsb. Kalau mereka punya surat dan secara de fakto memilikinya, jangan digusur. Kalau mau memiliki, lakukan jual beli dengan benar dengan harga pasar yang wajar. Jangan beli tanah orang dengan "DISKON" memaksa sebesar 90% lebih... Itu dosa. Pemerintah harusnya tidak mau disuruh2 oleh INVESTOR KERE yang mau beli tanah dengan harga nyaris gratis. “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui. ” [Al Baqarah 188] === Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits http://media-islam.or.id Milis Ekonomi Nasional: [email protected] Belajar Islam via SMS: http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-lewat-sms-mobile-phone --- Pada Ming, 18/4/10, rifky pradana <[email protected]> menulis: Dari: rifky pradana <[email protected]> Judul: [ekonomi-nasional] Siapa Pemilik Priok ? Kepada: [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected], [email protected] Tanggal: Minggu, 18 April, 2010, 7:28 PM Pasca peristiwa gagalnya penggusuran komplek Gubah Al-Haddad yang menimbulkan bentrokan itu telah membuat publik mengarahkan perhatiannya ke Terminal Peti Kemas di Priok yang dikenal dengan nama JICT (Jakarta International Container Terminal). Berkait dengan JICT ini ada hal yang menarik, siapa sebenarnya PT. JITC itu ?. Untuk itu ada baiknya jika ditelusuri dulu dari apa dan siapa PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau yang biasa dikenal dengan nama PT. Pelindo II (Persero). PT. Pelindo II ini merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola jasa kepelabuhanan di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 1 Desember 1992. Perusahaan ini mengelola 12 pelabuhan yang tersebar di 10 propinsi, yaitu pelabuhan Teluk Bayur di propinsi Sumatera Barat, pelabuhan Jambi di propinsi Jambi, pelabuhan Palembang di propinsi Sumatera Selatan, pelabuhan Bengkulu di propinsi Bengkulu, pelabuhan Panjang di propinsi Lampung, pelabuhan Tanjung Pandan di di propinsi Bangka Belitung, pelabuhan Pangkal Balam di propinsi Bangka Belitung, pelabuhan Banten di propinsi Banten, pelabuhan Tanjung Priok di Propinsi DKI Jakarta, pelabuhan Sunda Kelapa di propinsi DKI Jakarta, pelabuhan Cirebon di propinsi Jawa Barat, pelabuhan Pontianak di propinsi Kalimantan Barat. PT. Pelindo II ini mempunyai 3 anak perusahaan dan 2 perusahaan afiliasi. Anak perusahaan tersebut adalah PT. Rumah Sakit Pelabuhan, dan PT. MTI (Multi Terminal Indonesia), serta PT. EDI Indonesia (Electronic Data Interchange Indonesia). Perusahaan afliasi tersebut adalah PT. JICT (Jakarta International Container Terminal), dan kerjasama operasi TPK Koja (Terminal Petikemas Koja). Nah, didalam perusahaan PT. JITC ini, PT. Pelindo II (Persero) hanya mempunyai saham sebesar 48,9% saja. Selebihnya yang 51,1% dikuasai oleh Kopegmar (Koperasi Pegawai Maritim) sebesar 0,1%, dan Grosbeak Pte.Ltd sebesar 51%. Grosbeak Pte.Ltd ini merupakan anak perusahaan dari Hutchison Whampoa Ltd yang merupakan dari grupnya Hutchinson Port Holding. Sementara itu, di TPK Koja yang merupakan kerjasama operasi itu PT. Pelindo II mempuntai saham sebesar 52,12% dan PT. Ocean Terminal Petikemas sebesar 47,88%. TPK Koja ini sebenarnya hanyalah sister company dari PT. JITC, mengingat PT. Ocean Terminal Petikemas merupakan anak perusahaan dari OE&OD (Ocean East & Ocean Deep) yang juga masih merupakan perusahaan yang berada dibawah naungan grupnya Hutchinson Port Holding. Dan memang demikian halnya, PT. Ocean Terminal Petikemas pada tanggal 14 Agustus 2007 berubah nama menjadi PT. HPI (Hutchison Port Indonesia). Berkait dengan penggusuran komplek Gubah Al-Haddad yang kemarin itu, pemerintah mengerahkan lebih dari 2.000 personil yang terdiri dari sekitar 1.750 personil Satpol PP dan 640 personil Brimob dan Samapta Polri serta ditambah dengan beberapa personil dari Garnizun TNI. Disamping itu dikerahkan juga kendaraan pengendali massa atau biasa disebut dengan nama water canon, serta peralatan berat untuk melakukan penggusuran berupa buldozer dan excavator. Hasilnya, total kerugian yang harus ditanggung negara ditaksir sekitar Rp. 23 milyar, berupa 24 unit truk pengangkut pasukan, 43 unit Isuzu Panther, 2 unit kendaraan operasional Toyota Kijang, 14 unit pick up KIA, 2 unit kendaraan komando, 1 unit sepeda motor trail, 575 helm dan tameng serta rompi anti huruhara. Jumlah kerugian itu belum termasuk kerugian berupa kendaraan water canon dan buldozer serta excavator. Disamping materi, juga jatuh korban kerugian berupa raga dan nyawa manusia. Beberapa warga masyarakat luka berat dan beberapa anggota Satpol PP tewas serta ratusan lainnya luka-luka. Bahkan menurut isu kabar rumor, masih ada beberapa warga masyarakat dan anggota Satpol PP yang masih belum diketahui nasib dan keberadaannya. Akhirulkalam, sesungguhnya semua kerugian itu pada hakikatnya didedikasikan untuk siapa ?. Wallahulambishswab. * Catatan Kaki : * Artikel lainnya yang terkait permasalahan kasus Bentrokan Priok 2010 dapat dibaca dengan mengklik di “Satpol PP Menghilang ?”, dan “Jangan Remehkan Priok” , serta “Kasus Priok dan Politik Wahabi” , dan “Priok 2010 : Israel dan US Coact Guard”. * Artikel lainnya yang terkait permasalahan politik ekonomi, diantaranya dapat dibaca dengan mengklik di“Neoliberalisme”, dan “Bangsa Kuli” , serta “Privatisasi BUMN” , dan “Candu dari Salemba”. * Siapa Pemilik Priok ? http://polhukam. kompasiana. com/2010/ 04/19/siapa- pemilik-priok/ * [Non-text portions of this message have been removed] [Non-text portions of this message have been removed]

