Komposisi kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pasca- Muktamar 
Makassar memperoleh reaksi dari dalam tubuhnya sendiri. 

Sejumlah figur yang dicantumkan namanya sebagai pengurus PBNU periode 2010–2015 
bukannya merasa senang,melainkan justru mengancam mundur karena merasa tidak 
sreg dengan kebijakan tim formatur yang memasukkan orang-orang tertentu di 
posisi strategis (di wadah tanfidziyah).Padahal mereka dianggap “bukan kader” 
atau masih demikian asing di mata “para aktivis lingkar dalam” jamiyah kaum 
sarungan itu.
Penetapan dan pelantikan kepengurusan baru pun mengalami penundaan sebagai 
respons sementara atas reaksi dari dalam itu. Bergabungnya beberapa “orang yang 
dianggap asing” itu,menurut sumber tepercaya dari dalam, merupakan inisiatif 
atau upaya dari tokoh penting tertentu pengendali organisasi. Ya, begitulah. 
Karena memang formatur,apalagi pengendali di barisan syuriah, diberi hak 
prerogatif yang seolah-olah mutlak untuk digunakan menentukan siapa-siapa saja 
yang dianggap pantas menjadi pelaksana kebijakan di wadah tanfidziyah. 
Maka, tidak perlu heran kalau sebagian produknya kemudian kontroversial seperti 
sekarang. Masalah ini adalah bagian dari resultante atas kepercayaan yang 
berlebihan kepada segelintir figur penentu pilihan muktamar tanpa menentukan 
kriteria dasar dan jelas bagi mereka-mereka yang layak masuk ke dalam gerbong 
pengurus. 
*** Mendasarkah resistensi sebagian nahdliyin terhadap beberapa figur untuk 
masuk dalam komposisi kepengurusan itu? Tentu sangat tergantung dari cara 
pandangnya. Kalau pertanyaan ini diajukan kepada tokoh penentu yang 
menggiringnya masuk ke dalam,pastilah menyatakan,“Oh,sangat lemah alasannya. 
Karena yang bersangkutan juga adalah warga NU.”Apalagi selama ini dia sudah 
membangun kedekatan dengan para tokoh atau sudah membantu NU, sudah pastilah 
dianggap layak untuk menjadi pengurusnya. 
Maka mungkin sebagian pembaca yang budiman pun akan bertanya: di mana letak 
salahnya dengan masuknya orang-orang itu untuk mengurus komunitasnya? Meski 
demikian,penjelasan seperti itu sebenarnya sangat sederhana. Mengapa? 
Pertama,kalau hanya mendasarkan pada pertimbangan sebagai “orang NU”,maka 
sungguh-sungguh lemah argumennya. Karena sebagian besar warga muslim bangsa ini 
sebenarnya merupakan penganut kultur ahlussunaah waljamaah. 
Maka kalau caranya hanya mencomot siapa saja bisa menjadi pengurus NU tanpa 
mempertimbangkan dimensi kaderisasi, itu sama saja dengan menafikan eksistensi 
mereka-mereka yang selama ini sudah begitu susah payah mengurus organisasi dan 
warga NU secara langsung. Jadi,kalau reaksi penolakan itu tidak juga 
dipedulikan tokoh penentu kepengurusan NU, hal tersebut akan jadi preseden 
buruk dalam perjalanan organisasi warga sarungan itu ke depan. 
Itu sangat aneh karena dilakukan oleh tokoh sentralnya sendiri–suatu yang 
seharusnya dihindari untuk terjadi. Soalnya, kalau sudah figur sentral di NU 
yang memberi contoh buruk, bukan mustahil ke depan akan sulit untuk melahirkan 
tokoh anutan yang sungguh-sungguh jadi acuan. Padahal semua orang tahu bahwa 
modal sosial dasar dalam pola hubungan internal NU adalah kepercayaan terhadap 
sang patron. 
Kedua,kalau sekonyong-konyong “orang asing”masuk menjadi pengurus dengan 
menempati posisi vital, bukan mustahil hal itu akan mengganggu keberadaan NU 
sebagai organisasi pergerakan, sebuah wadah perjuangan untuk kepentingan rakyat 
di bawah nilainilai Islam kebangsaan. Konsekuensinya, seperti yang ditekankan 
dalam konsep kembali ke khitah 1926, NU harus berposisi netral dari segala 
kepentingan politik atau ideologi tertentu.
Tepatnya, NU perlu mengambil jarak dengan semua figur dan atau kelompok 
kepentingan yang bisa menghambat misinya dengan melakukan gerakan sosial karena 
dengan posisi seperti itu bisa lebih objektif dalam menjalankan misinya, 
termasuk di dalamnya bersikap kritis terhadap kekuasaan. Masalahnya, dan ini 
saya kira yang begitu digelisahkan oleh sebagian “orang dalam NU”,yang terkesan 
hendak “dipaksakan” oleh figur penentu untuk menjadi pengurus PBNU itu sudah 
dikenal berlatar belakang kepentingan tertentu. 
Muhammad As’ad Said Ali, misalnya, figur yang dianggap salah satu yang 
kontroversial, masih menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Intelijen Negara 
(BIN).Padahal salah satu tugas pokok badan negara ini khusus memata-matai semua 
pihak yang bersikap kritis terhadap pemerintah atau kekuasaan. Boleh dikatakan 
BIN sebagai bagian dari instrumen kekuasaan yang secara canggih mempraktikkan 
cara-cara invisible handsdalam menjalankan tugasnya. 
Maka, dalam perspektif gerakan sosial––yang tentu saja sebagian dipihaki oleh 
“orang dalam” yang bereaksi itu––akan sangat tidak kondusif bahkan bisa 
menjadikan gerakan NU akan mengalami hambatan dalam menjalankan misi 
gerakannya. Kalau ini terjadi, disadari atau tidak,akan menjadikan nilai-nilai 
khitah NU 1926 terdegradasi secara signifikan. 
Bahkan, pada tingkat tertentu,NU akan menjadi bagian dari instrumen kelompok 
kepentingan dan atau pihak yang sedang berkuasa, yang pada saat bersamaan akan 
melumpuhkan potensi masif NU untuk selalu berupaya menjalankan amanah reformasi 
untuk perbaikan bangsa ini dengan pendekatan sikap kritisnya dalam posisi 
netral. 
Lebih jauh dari itu, bila tetap mempertahankan kebijakan memasukkan “orang 
luar”dalam struktur formal NU dengan posisi strategis, secara sosiologis hal 
itu akan berdampak pada keterbelahan NU menjadi setidaknya tiga faksi. Pertama, 
kelompok yang akan melakukan pembelaan dan bersikap pragmatis terhadap 
eksistensi “orang luar” yang mencampuri dan memperdaya NU; kedua,kelompok yang 
akan terus melakukan perlawanan denganberbagaicaranya; dan ketiga, kelompok 
yang bersikap diam saja, menjalankan rutinitas tak ubahnya sebagai pekerja 
biasa di organisasi. 
Celakanya,kalau hal itu terjadi, dalam proses-proses pengelolaan NU akan terus 
bergesekan dan pada akhirnya akan menyibukkan diri dengan mengurus konflik 
internal. Sebaliknya,NU akan mengabaikan tugas-tugas utamanya yang terkait 
dengan pemberdayaan NU dalam arti yang sesungguhnya.Semua ini juga merupakan 
bagian dari skenario terselubung agar ke depan NU terus mengalami penciutan 
simpati dan pencitraan negatif di mata publikawambangsaini. Sungguh-sungguh 
sangat tidak diinginkan oleh amanah kembali ke khitah 1926. 
*** Barangkali memang kondisi seperti itu merupakan bagian dari konsekuensi 
keberadaan NU yang sangat strategis dalam kaitan denganolahpolitikdibangsaini. 
Pihak penguasa sangat berkepentingan untuk menjadikannya sebagai barisan 
pendukung setia. Atau setidaknya dihindari untuk bersikap kritis apalagi 
berseberangan dengan penguasa.
Pengalaman belakangan ini, misalnya, sikap figur pimpinan NU sebelum Muktamar 
Makassar cenderung berseberangan dengan posisi Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyonolantaransejak proses pemilihan presiden KH Hasyim Muzadi (Ketua 
Tanfidziyah PBNU saat itu) mengambil posisi mendukung pasangan Jusuf Kalla- 
Wiranto sehingga barangkali dianggap sebagai bagian dari duri kekuasaan yang 
harus dihancurkan. 
Maka, caranya adalah dengan memasukkan orang-orang yang “ahli untuk pelumpuhan 
dari dalam” untuk menjadikan NU bukan saja tak berdaya,melainkan juga mengalami 
proses mati suri. Entahlah karena tulisan ini hanyalah analisis dengan suatu 
perspektif kritis. Namun, yang pasti, arah NU ke depan kian dipertanyakan: quo 
vadis?(*) 
Laode Ida 
Sosiolog dengan Tesis dan 
Disertasi tentang NU,
Wakil Ketua DPD RI  
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/320137/


http://finance.groups.yahoo.com/group/media-soloku/
http://groups.google.com/group/suara-indonesia/
http://media-klaten.blogspot.com/
http://businessandfinance-bikini.blogspot.com/
 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke