http://www.antaranews.com/berita/1272460709/dpr-minta-inalum-dinasionalisasi

DPR Minta Inalum Dinasionalisasi

Rabu, 28 April 2010 20:18 WIB 

Jakarta (ANTARA News) - DPR meminta pemerintah menasionalisasi perusahaan 
aluminium patungan Indonesia dengan Jepang, PT Indonesia Asahan Aluminium 
(Inalum) setelah kontraknya berakhir pada 2013.

"Nasionalisasi akan lebih memberikan manfaat bagi kepentingan industri dan juga 
kesejahteraan masyarakat khususnya daerah," kata anggota Komisi VII DPR dari 
Fraksi Partai Golkar, Dito Ganinduto, di Jakarta, Rabu, seraya mendesak 
pemerintah tidak memperpanjang kontrak Inalum.

Dia mengatakan DPR memaklumi kalau dulu Indonesia bekerjasama dengan Jepang 
karena belum menguasai teknologi pengolahan aluminium, namun  setelah 30 tahun 
Indonesia sudah menguasai teknologin itu sehingga selayaknya mengelola sendiri 
industri alumuniumnya.

"Apalagi, di bawah pengelolaan perusahaan Jepang, Inalum terus merugi," 
katanya.  Dito mengkhawatirkan benturan kepentingan, mengingat  Jepang berperan 
sebagai kreditur sekaligus pembeli.

Anggota Komisi VII DPR lainnya, Satya W Yudha, mengatakan, DPR akan memanggil 
pemerintah dalam waktu dekat, sedangkan anggota Komisi VII dari Fraksi Partai 
Keadilan Sejahtera, Zulkieflimansyah, menilai BUMN seperti PT Aneka Tambang Tbk 
dan PT PLN mampu mengelola Inalum.

"Tinggal keseriusan dan kemauan politik pemerintah yang kita tunggu," katanya.

Pemerontah sendiri, seperti diungkapkan Sekretaris Kementerian BUMN M Said 
Didu, menilai Inalum sebaiknya dikembalikan kepada negara dengan melimpahkannya 
kepada BUMN yang berkaitan dengan industri itu untuk menjalankan bisnis Inalum.

Jepang saat ini menguasai 58,9 persen saham Inalum melalui Nippon Asahan 
Alumminium (NAA), sementara pemerintah Indonesia hanya memiliki 41,1 persen.

Saham NAA dikuasai 50 persen oleh Japan Bank for International Cooperation 
(JBIC) dan 50 persen milik swasta Jepang.

Masa berlaku "build, operate and transfer" (BOT) Inalum akan berakhir 2013, 
namun sesuai kontrak, tiga tahun sebelum masa BOT habis, kontrak bisa 
diperpanjang.

NAA sendiri telah menyampaikan permintaan perpanjangan kepada Pemerintah 
Indonesia melalui surat No SCNA-001 tertanggal 26 September 2009.

Pemerintah telah menunjuk Menteri Perindustrian MS Hidayat untuk mewakili 
pemerintah memimpin negosiasi dengan Jepang.

Jepang berkepentingan BOT Inalum diperpanjang demi mengamankan pasokan 
aluminium ke Negeri Sakura itu, sedangkan Inalum mengalokasikan 60 persen 
produksi alumuniunya atau sebesar 225 ribu ton, untuk diekspor ke Jepang. (*)

K007/M012/AR09


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke