--- On Thu, 4/29/10, hery susanto <[email protected]> wrote:
Date: Thursday, April 29, 2010, 9:30 AM
MEMORI PENJELASAN MENGAPA KELUAR DARI PAN ?
Oleh:
HERY SUSANTO, MSi
(KADER PAN/CALEG DPR RI PAN JAWA BARAT VIII)
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT serta teriring salam dan doa kita
panjatkan kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan
hidayah-Nya kepada kita semua sehingga kita masih dapat beraktivitas dalam
kehidupan sehari-hari.
Di tengah-tengah kesibukan kita semua, pasca Pemilu 2009 lalu, saya yakin kita
masih terngiang nostalgia perjuangan pemilu, banyak suka dan duka yang kita
alami waktu itu. Dan kini, setelah saya pernah terbitkan Mengapa Somasi,
bersama ini saya sengaja menyusun memori penjelasan Mengapa Keluar dari PAN?
Reformasi itulah yang pernah menggelora secara nasional 11 tahun lalu dari
Sabang sampai Merauke. Sebuah gerakan yang diawali oleh Gerakan Mahasiswa 98
yang menuntut perubahan total terhadap sistem kehidupan kebangsaan kita yang
telah terpuruk secara ekonomi, sosial, politik, budaya, dan pertahanan keamanan
bangsa. Krisis kepercayan terhadap kepemimpinan nasional waktu itu Soeharto
adalah biang dari seluruh krisis yang terjadi.
Berhasilnya gerakan mahasiswa mengusung reformasi dan menurunkan Soeharto
sebagai Presiden RI mendorong munculnya perubahan tatanan kehidupan bangsa
meski hingga saat ini reformasi belum bisa terwujud secara total karena terus
mencari bentuknya dalam masa transisi menuju demokrasi sejati.
Partai Amanat Nasional (PAN) yang lahir sejalan dengan momentum reformasi
hingga akhirnya mengklaim sebagai partai reformis, di usianya yang sudah 11
tahun lebih ini, telah mengalami masa pasang surut selama mengikuti 3 kali
proses pemilu. Hingga akhirnya, saya sebagai salah satu pelaku sejarah gerakan
reformasi 98 kontan bergabung bersama PAN yang dinilai senafas dan mampu
menjalankan amanat reformasi. Sebagai kader PAN, Saya pun pertama kalinya ikut
andil dalam Pemilu 2009 sebagai Caleg DPR RI nomor urut 3, untuk daerah
pemilihan Jawa Barat VIII yang meliputi wilayah Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon
dan Indramayu.
Yang mendasari saya ikut dalam Pemilu 2009 sebagai caleg PAN, adalah pertama,
saya ingin sekali turut aktif mendorong perubahan untuk bangsa ini, bahwa
ternyata tidak saja cukup melalui gerakan ekstra parlemen dimana saya juga
pernah sebagai aktivis mahasiswa, sehingga saya musti memasuki gelanggang
politik dalam parpol dan memilih PAN sebagai kendaraan politik. Kedua, ada 5
agenda besar bangsa yang akan saya perjuangkan melalui PAN, yakni : Memerangi
korupsi, memerangi kemiskinan, memerangi penggangguran, memerangi ketidakadilan
hukum dan memerangi ketergantungan terhadap luar negeri. Dimana hal ini saya
harapkan bisa diperjuangkan melalui PAN yang kita kenal sebagai partai reformis.
Namun, ternyata yang saya alami dalam proses pencalegan 2009 lalu bersama PAN,
banyak yang bertolak belakang dengan penilaian idealisme yang saya anut. PAN
ternyata tidak konsisten menerapkan sistem suara terbanyak dan memiliki
manajamen pemilu yang sangat rapuh. Sistem suara terbanyak yang sejatinya
menerapkan netralitas partai terhadap caleg-calegnya ternyata tidak ditemukan
di PAN.
Ada banyak keberpihakan partai terhadap caleg tertentu utamanya kepada nomor
urut 1, yang mendapat fasilitas dari partai berupa sejumlah dana santunan, dana
saksi partai dan dana kampanye, juga fasilitas penunjang lainnya misalnya :
atribut partai (bendera, kaos, dll), sumbangan mobil ambulans bergambar caleg
nomor urut 1 dari partai (meskipun patut diduga tidak ber-STNK alias bodong),
serta kartu anggota berasuransi yang diberikan partai kepada caleg nomor urut 1
untuk merekrut warga sebagai konstituen PAN. Kartu anggota memuat foto caleg
tersebut. Dengan memberikan premi senilai Rp 5000,- (lima ribu rupiah) maka
anggota tersebut akan mendapat tunjangan senilai Rp. 1.000.000,-
(satu juta rupiah) manakala telah meninggal dunia.
Penerapan program itu akhirnya menuai sejumlah masalah, sebab banyak warga yang
tidak tertanggulangi untuk diselesaikan klaim atas asuransinya dan tidak jelas
kelanjutannya. Sejumlah dana partai yang diberikan kepada caleg nomor 1, untuk
santunan warga, dana saksi partai dan dana kampanye yang mustinya digunakan
untuk menggadang partai malah digunakan ajang kampanye pribadi yang
bersangkutan. Jelas ini bertentangan dengan semangat kebersamaan membesarkan
partai dan sistem suara terbanyak antar caleg. Mengapa, karena dengan begitu
caleg yang lain dalam satu partai menjadi tahu soal itu, sehingga malas
bergerak untuk memenangkan partai. Akibatnya yang bekerja hanya segelintir
saja, dan akhirnya suara PAN dalam pemilu 2009 khusus untuk Jawa Barat VIII
jeblok merosot sekali dibandingkan pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Sejatinya sistem suara terbanyak faktor netralitas partai adalah sebuah
keharusan, ketika yang diiinginkan adalah munculnya kompetisi antar caleg untuk
berlomba-lomba membesarkan partai. Bukan dengan memfasilitasi bahkan
mendominasi permainan untuk caleg tertentu. Bantuan partai mustinya untuk
membesarkan dan memilih partai itu sendiri, slogan dan simbol partai lah yang
musti mengemuka bukannya personal. Dana saksi partai yang jumlahnya mencapai
Rp 300 juta lebih itu, dalam hal penerapannya pun patut diduga disalahgunakan
untuk kepentingan pribadi, dengan mengarahkan kepada saksi-saksi partai untuk
memilih caleg nomor urut 1, bukannya untuk mengamankan suara partai tetapi
malah mengamankan suara pribadi caleg tersebut. Singkatnya akibat manajemen
pemilu yang demikian itu menyebabkan suara PAN di Jawa Barat VIII jeblok dan
tidak ada memperoleh kursi baik di tingkat pusat, propinsi dan kabupaten,
kecuali Kota Cirebon yang memperoleh 3 kursi, turun
1 kursi dari 4 kursi pada pemilu 2004 lalu.
Alhamdulillah, saya sendiri dalam hal kampanye dan mobilisasi pemilu 2009, sama
sekali satu sen pun tidak pernah memperoleh dana maupun bantuan fasilitas
lainnya dari partai. Semua saya lakukan secara mandiri, mulai dari
sosialisasi, atribut partai, cetak kartu anggota PAN untuk warga, dana
kampanye, dana saksi dan lain-lainnya. Dan akhirnya, saya pun melakukan somasi
kepada tergugat ketua-ketua DPD PAN se-Cirebon-Indramay u serta caleg nomor
urut 1 DPR RI PAN, atas dugaan penggelapan/ penyalahgunaan dana/bantuan
fasilitas dari DPP PAN yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. Tetapi
hingga saat ini, somasi tersebut tidak ditanggapi baik oleh DPP PAN maupun
tergugat. Jujur saya sulit meneruskan perkara ini, sebab data-data atas bukti
kasus tersebut di atas ada di tangan DPP PAN, dan saya tidak mendapat respons
dari DPP PAN yang seakan-akan melindungi para tergugat.
Dalam situasi dan kondisi perolehan suara PAN 2009 di Jawa Barat VIII yang
merosot itu, kini menjadi sangat rentan lagi dengan adanya kasus Bank Century.
Temuan dan kesimpulan Pansus Bank Century DPR RI yang menawarkan 2 opsi, yakni
opsi A (kebijakan bail out Bank Century tidak bermasalah) dan opsi C (kebijakan
bail out Bank Century bermasalah dan terindikasi tindak pidana). Fraksi PAN
dalam sidang paripurna DPR RI pada 3 Maret 2010 memilih opsi A yang membuat
banyak kalangan mencibir PAN banci dan penjilat kekuasaan. Pihak-pihak yang
bertanggung jawab atas kasus Bank Century tersebut adalah diantaranya Wapres RI
Boediono (saat itu Gubernur Bank Indonesia) dan Sri Mulyani Indrawati (Menkeu
RI).
PAN tidak lagi reformis, tidak berpihak pada rakyat tapi berpihak pada
kekuasaan, bahkan Ketua MPP PAN seolah bukan Amien Rais yang nota bene menilai
bail out bank century bermasalah, tetapi justeru SBY sang presiden lah yang
dianggap seakan-akan lebih diperhitungkan dari pada Ketua MPP PAN tersebut.
Sebab Ketua Umum PAN Hatta Rajasa adalah anak buah SBY sekaligus Ketua Tim
Sukses SBY-Boediono. Ini jelas sangat menggangu dan menyakiti hati kader
sekaligus hati rakyat, dan bila pemilu dilakukan saat ini PAN tidak mungkin
bisa lolos electoral treshold sebab pemilihnya sudah banyak lari tinggalkan
PAN. Sudah jeblok perolehan suaranya di Jawa Barat VIII ditambah lagi
penyikapan PAN atas kasus Bank Century yang tidak berpihak pada kepentingan
rakyat. Jika begini PAN sudah bukan lagi tempat yang cocok untuk para reformis
dan sudah semakin mendekati lonceng kematiannya karena bisa ditinggalkan
konstituen. PAN sesungguhnya sadar bahwa kasus century lah
yang menyebabkan turunnya perolehan kursi partai dan di sisi lain menaikkan
jumlah kursi partai tertentu sebagai user kasus century.
PAN MEMANG SETIA BAGI SBY dan DEMOKRAT, TAPI TIDAK ADA MANFAATNYA BAGI PARTAI
KE DEPAN, HANYA DAPAT JABATAN MENTERI SAJA DAN TIDAK BERIMBAS PADA PARTAI. DULU
GOLKAR YANG DAPAT WAPRES PLUS MENTERI SAJA KOALISI DENGAN SBY DAN DEMOKRAT
MALAH TURUN JUMLAH KURSINYA DI 2009, BAGAIMANA PAN YANG HANYA DAPAT JATAH
MENTERI???
Belum lagi, kini Ketua DPD PAN Kota Cirebon, WW terlibat kasus korupsi APBD
Gate senilai Rp 4 milyar lebih secara berjamaah dengan oknum anggota dan mantan
anggota DPRD Kota Cirebon lainnya. Ini juga menambah beban berat bagi
kader-kader PAN khususnya PAN Kota Cirebon, meskipun belum ada vonis dan azas
praduga tak bersalah namun ini sudah menjadi stigma negatif bagi publik daerah
terhadap PAN.
Argumentasi tersebut di atas adalah sejumlah alasan Mengapa Keluar Dari PAN.
Memori penjelasan ini adalah sebuah tawaran wacana menuju gerakan massal ke
arah sikap politik baru yang lebih baik untuk menampung aspirasi, gagasan dan
program yang sesuai dengan idealisme perjuangan kita bersama. Oleh karena itu,
semoga ini bisa dipahami, dimaklumi dan didukung oleh segenap kader PAN
khususnya di Jawa Barat VIII Cirebon-Indramayu, para teman-teman tim sukses dan
relawan saya semasa Pemilu 2009 lalu, serta para konstituen yang memilih PAN
dan saya pribadi dalam Pemilu 2009.
Saya mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan kepada saya
selama bergabung bersama dalam proses Pemilu 2009 melalui PAN. DENGAN
MENGUCAPKAN BISMILLAAHIRRAHMAAN IRRAHIIM SAYA MENGUNDURKAN DIRI DARI
KEANGGOTAAN PARTAI AMANAT NASIONAL. Semoga Allah SWT meridhoi apa yang selama
ini kita perjuangkan, amien.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 25 April 2010
Hormat Saya,
HERY SUSANTO, MSi
[Non-text portions of this message have been removed]