Refleksi : Siapa yang bertanggung jawab terhadap masalah ini?
http://www.equator-news.com/index.php?mib=berita.detail&id=19378
Minggu, 16 Mei 2010 , 09:03:00
Konversi Hutan ke Perkebunan Kelapa Sawit Picu Perubahan Iklim
Deman Huri saat menginvestigasi kerusakan lingkungan dengan iklim alam sekitar.
(FOTO Istimewa/ Equator)
Oleh Deman Huri Gustira*
"Dulunya di wilayah ini banyak sawah, tanaman pertanian seperti jagung,
kacang-kacangan, ubi, namun sekarang kawasan ini telah menjadi padang ilalang.
Padi dan tanaman pertanian tidak bisa hidup lagi. Kami menoreh karet sekarang.
Kami tidak bisa menoreh karet setiap hari, karena wilayah ini selalu tergenang
air"
Catatan di atas merupakan testimoni masyarakat di Desa Mega Timur Kecamatan
Sungai Ambawang. Ungkapan tersebut merupakan testimoni masyarakat ke Penulis
ketika melakukan penelitian di daerah tersebut, karena hampir semua kawasannya
telah dikonversi menjadi wilayah perkebunan sawit dan penggunaan lainnya.
Hal sama juga terjadi di Desa Seruat Kecamatan Kubu yang menjadi lokasi kedua
penelitian penulis. Dari dua testimoni itu konversi lahan berhutan menjadi
kawasan perkebunan sawit atau penggunaan lainnya akan berdampak secara langsung
pada masyarakat. Karena telah berdampak terhadap perubahan iklim secara
signifikan.
Mengapa itu terjadi, karena di sekitar wilayah mereka telah dikonversi menjadi
areal perkebunan kelapa sawit yang tidak memerhatikan dampak lingkungan
terhadap masyarakat sekitar. Sehingga wilayah dan masyarakat sulit beradaptasi
terhadap perubahan lingkungan terutama dari dampak yang menyebabkan perubahan
Iklim secara ekstrem.
Kondisi ini diperparah dengan maraknya konversi wilayah berhutan menjadi
perkebunan sawit atau areal lainnya, Menurut data yang terhimpun dari berbagai
sumber, luas wilayah Kalbar yang telah dikonversi menjadi lahan perkebunan
sawit pada pertengahan Juli 2009 adalah 4.762.274 hektar, dengan kriteria izin
lokasi 70 perusahaan, luas wilayah 2.309.086 hektar, IUP. 169 perusahaan luas
2.309.086 hektar dan yang HGU baru 58 perusahaan dengan luas wilayah
334.5440.Hektar.
Hampir sepertiga luas wilayah Kal-bar sudah dikonversi menjadi wilayah
perkebunan sawit. Dan celakanya sebagian wilayahnya adalah kawasan berhutan
termasuk kawasan konsevarsi. Percepatan konversi wilayah hutan menjdi
perkebunan kelapa sawit tidak terlepas dari dikeluarkannya instruksi presiden
no.01 tahun 2006 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati
(biofuel).
Dampak yang disebabkan konversi hutan menjadi perkebunan sawit atau penggunaan
lainnya: saat ini, masing-masing daerah berkompetisi dalam memperluas wilayah
perkebuanan kelapa sawit tanpa memerhatikan kawasan-kawasan hutan dikonversi
menjadi kawasan perkebunan dan kawan lainya. akan berdampak signifikan
terhadap perubahan iklim.
Dari beberapa hasil penelitian Find Danielsen dari lembag pengembangan ekologi
(nordeco)., bahwa perlu waktu paling sedikit 75 tahun, untuk mengkonvensasikan
hilangnya karbon dari alih fungsi hutan dari habitat aslinya. Termasuk kawasan
gambut yang kaya karbon, maka waktu yang perlu dibutuhkan untuk mengembalikan
keseimbangan karbon lebih dari 600 tahun
Jumlah karbon yang akan dapat diserap hutan sangat tergantung dan jenis tife
hutan. Umunya hutan tropis dapat menyimpan karbon sekitar 40% dari hutan dunia,
bahkan bisa mencapai 50%, itulah sebabnya hutan tropis punya peranan penting
dalam menstabilkan gas rumah kaca(GRK), karena kapasitasnya yang besar dalam
menyerap karbon.
Tetapi akibat dari deforestasi maupun degradasi hutan salah satu penyebab
utamanya adalah konversi lahan berhutan menjadi perkebunan sawit atau
penggunaan lainnya menyebabkan mitigasi perubahan iklim akan mengalami hambatan
yang serius di Kalimantan Barat. Terutama dalam adaptasi menghadapi perubahan
iklim yang sangat ekstrem.
Hutan tropis rentan terhadap perubahan iklim, praktik pengelolaan dan
konservasi harus diintegrasikan ancaman perubahan iklim dan bertujuan
mengurangi kerentanan. Pilihan-pilihan adaptasi telah didefinisikan untuk
melindungi hutan dari gangguan atau untuk memfasilitasi perpindahan atau
evolusi hutan menuju keadaan baru yang telah menyesuaikan dengan kondisi
perubahan iklim yang telah berubah.
Meningkatnya suhu rata-rata permukaan bumi menyebabkan terjadinya perubahan
pada unsur-unsur iklim lainnya, seperti naiknya suhu air laut, meningkatnya
penguapan di udara, serta berubahnya pola curah hujan dan tekanan udara yang
pada akhirnya mengubah pola iklim dunia. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan
Perubahan Iklim.
Perubahan iklim sendiri merupakan sebuah fenomena global karena penyebabnya
bersifat global, disebabkan oleh aktivitas manusia di seluruh dunia. Selain
itu, dampaknya juga bersifat global, dirasakan oleh seluruh mahluk hidup di
berbagai belahan dunia.
Oleh karena itu solusinya pun harus bersifat global, namun dalam bentuk aksi
lokal di seluruh dunia. Perubahan iklim itu sendiri terjadi secara perlahan
dalam jangka waktu yang cukup panjang, antara 50-100 tahun. Walaupun terjadi
secara perlahan, perubahan iklim memberikan
Kalau tidak bisa beradaptasi dengan perubahan iklim, maka ada beberapa dampak
yang akan di hadapi, pertama: mempercepat mencairnya es di kutub, kedua:
pergeseran musim yang tidak terkendali, ketiga: Peningkatan Permukaan Air Laut,
keempat: naik temparatur suhu, dan kelima: bemunculnya berbagai jenis penyakit
baru
Berkaitan dengan telah dikonversikanya lahan menjadi areal perkebunan kelapa
sawit dan arealnya lain di Kalimantan Barat ada beberapa hal yang harus
dilakukan. Agara Kalimantan Barat mampu beradaptasi dengan perubahan iklim yang
sedang terjadi:
Pertama: Moratorium,tidak adanya perluasan lahan perkebunan sawit dengan
mengkonversi kawasan hutan, Kedua: penegakan hukum, Ketiga: meninjau kembali
izin perkebunan sawit yang tidak menjaga kelestarian lingkungan dan keempat:
melakukan penanaman kembali. Sehingga ada perkebunan sawit di Kalimantan Barat
tidak berdampak signifikan terhadap perubahan iklim dan wilayah Kalimantan
Barat harus mampu beradaptasi dalam menghadapi perubahan iklim yang sangat
ekstrem tersebut.
(*Direktur Lembaga Pengkajian Arus Informasi Regional-LPS-AIR)
Perizinan Perkebunan di Kalbar hingga Juni 2009
No
Kabupaten
Ijin sudah HGU
HGU
Jumlah
Perusahaan
Luas
Perusahaan
luas
1
Pontianak
2
454
464
9
58,877
2
Kubu Raya
5
59,125
21,558
30
346,568
3
Sambas
4
52,708
30,618
30
246,205
4
Bengkayang
3
41,000
37,656
22
208,950
5
Landak
6
49,260
23,476
38
434,186
6
Sanggau
13
387,650
77,042
34
615,212
7
Sekadau
6
163,638
32,312
16
359,565
8
Sintang
2
45,600
3,983
32
539,856
9
Melawi
1
22,500
22,500
7
121,891
10
Kapuas Hulu
3
40,000
5,272
23
356,100
11
Ketapang
12
265,875
66,710
82
1,358,657
12
KKU
1
31,800
12,949
6
116,207
Jumlah
58
1,159,610
334,540
329
4,762,274
Sumber: LPS-AIR Kalbar 2009
[Non-text portions of this message have been removed]