Petisi 28
Indonesia Masuk Darurat
Kenegaraan
Senin, 14 Juni 2010 | 08:29
WIB
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Ilustrasi: Unjuk rasa terkait kasus Century
TERKAIT:
Banyak
Sikap SBY Dinilai Anomali
Juru
Bicara Wapres Mengaku Lega
Ruki:
Kondisi KPK Sangat Memprihatinkan
DPR
Bohongi Rakyat
JAKARTA, KOMPAS.com - Melihat kondisi kini, Indonesia sudah
masuk ke dalam kondisi Darurat Kenegaraan. Hal tersebut didasarkan karena
pemerintah tidak mampu mengatasi permasalahan di bidang ekonomi, sosial budaya,
hingga ranah hukum.
Hal itu disampaikan anggota Petisi 28 Harrys Rusli dalam pernyataan sikap
pemuda terkait kondisi negara sekarang ini.
"Darurat kenegaraan maksudnya kepala negara tidak mampu menyelesaiakan
berbagai permasalahan negara di bidang ekonomi, sosial, dan juga hukum. Tidak
ada perbaikan dari reformasi yang terjadi pada 1998 hingga kini. Yang bisa kami
lihat, rakyat justru semakin menderita," ujarnya, Minggu (13/6/2010), di
Doekoen
Café, Jakarta.
Harrys menilai, secara hukum negara mengalami darurat penegakan hukum karena
tidak ada satu pun lembaga negara yang dapat dipercaya untuk menegakkan
kepentingan.
"Polisi sudah tidak bisa dipercaya, kejaksaan, pengadilan juga sama saja.
Terakhir, KPK yang dulu kami dewakan, juga tidak dapat lagi dipercaya," ujarnya
yang mengaitkan segala skandal yang terjadi di tiap lembaga hukum di Indonesia.
Di bidang ekonomi, Petisi 28 yang selalu mengkritisi kinerja pemerintahan ini
menilai pemerintah gagal mengerluarkan rakyat dari krisis yang berkepanjangan.
"Pemerintah hanya membesarkan data-data makro ekonomi. Tetapi apa yang
terjadi di mikro tidak signifikan mengangkat kondisi ekonomi rakyat," ujarnya.
Harrys mencontohkan tingkat konsumsi yang besar di masyarakat berasal dari
kredit. "Ini menandakan masyarakat kita hidup dari utang dari waktu ke waktu,"
ungkapnya.
Di tingkat makro, Harrys menilai, ekonomi makro hanya menguntungkan para
pemodal besar. Pemerintah dianggap selalu berpindah dari satu waktu ke waktu
lain, namun tidak ada satu pun yang terselesaikan.
"Petisi 28 berusaha mengkritisi ini agar kita jangan mudah terlena dengan
pemberitaan sekarang tentang video porno dan eforia Piala Dunia. Perlu ada yang
tetap mengkritisi pemerintahan, agar permasalahan yang belum terselesaikan
seperti kasus Century tidak dilupakan begitu saja," ujarnya dalam diskusi yang
dihadiri pula wartawan dari berbagai media.
__._,_.
[Non-text portions of this message have been removed]