Reflekis :   Tatkala TKW diperkosa, presiden membisu

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=255649

      VIDEO PORNO
      Presiden: Pelaku Harus Diproses Hukum 


      Sabtu, 19 Juni 2010

      JAKARTA (Suara Karya): Masih belum terungkapnya pelaku rekaman video 
porno yang beredar di masyarakat luas rupanya membuat Presiden Susilo Bambang 
Yudhoyono (SBY) resah. 

      Presiden SBY meminta siapa pun yang terlibat dalam aksi rekaman itu 
diproses hukum, termasuk jika tiga artis tersebut (Ariel, Luna Maya, dan Cut 
Tari) terbukti melanggar hukum. 

      "Saya dukung langkah-langkah Kapolri saat ini, siapa pun yang terlibat, 
bisa jadi pelakunya manakala melanggar UU, maka UU itu harus dijalankan. Saya 
dukung penuh," kata SBY di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (18/6). 

      Selain menyampaikan dukungan terhadap polisi, SBY juga minta agar 
kebebasan dalam berkomunikasi via dunia maya tidak disalahgunakan, sehingga 
perkembangan teknologi tidak berpengaruh buruk bagi masyarakat. "Tidak 
pantaslah, malu. Mari kita jaga moralitas bangsa ini," ujar SBY. 

      Hal senada ditegaskan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 
Hadi Supeno. Hadi meminta Polri bukan hanya mengusut penyebar video porno mirip 
artis terkenal itu, melainkan juga pelakunya diproses secara hukum. 

      "Jika terbukti, pelaku dalam tayangan itu serta para pengedarnya harus 
dapat dijerat oleh hukum sesuai KUHP, UU ITE, dan UU Pornografi," kata Hadi. 
Terkait kasus rekaman video porno itu, Direktur I Keamanan Transnasional 
Bareskrim Polri Saud Usman Nasution menegaskan, Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari 
belum mengaku terlibat dalam aksi porno di video tersebut. Bahkan, menurut dia, 
mereka juga tidak mengaku memiliki rekaman tersebut. 

      "Mereka belum akui itu mereka, dan itu milik mereka. Tapi kita akan coba 
yakinkan dengan bukti-bukti yang ada," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 
(18/6). 

      Menurut Saud, Polri tidak memerlukan pengakuan dari para selebritas yang 
masih berstatus saksi korban itu. Sebab polisi bekerja berdasarkan bukti-bukti 
yang ada. 

      "Kita tidak mengejar pengakuan, tapi dengan bukti-bukti yang ada kita 
buat semuanya menjadi terang. Walaupun tidak mengaku, polisi yakin dengan alat 
bukti yang ada, tinggal cocokkan dengan seluruh saksi," ujar dia. 

      Saud menandaskan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penelusuran 
mengenai siapa aktor atau pelaku dalam video mesum itu, siapa yang mengedarkan 
videonya, sarana apa yang digunakan, dan motivasi di balik beredarnya rekaman 
video porno itu. 

      Para artis yang dipanggil Polri, Ariel, Luna Maya dan Cut Tari, jelas 
Saud, bersikap cukup kooperatif dalam memenuhi panggilan dan memberikan 
keterangan saat menjalani pemeriksaan. 

      Saud juga menegaskan, Polri masih terus mendalami dan mengejar pengunggah 
dan pengedar rekaman aksi porno tersebut. 

      Terkait dengan itu, Polri telah meminta keterangan dari 6 orang saksi 
ahli di bidang teknologi dan informatika. Keterangan mereka, ujar Saud, 
merupakan guide (pemandu) untuk meminta keterangan dari orang-orang yang 
dipanggil Polri. 

      "Kita mencoba mengurut pengedaran video mesum itu di internet. Kita 
berdiskusi dengan mereka (saksi ahli) untuk mengungkap siapa pelaku yang ada di 
video itu," kata dia. Berdasarkan masukan dari saksi ahli, ujar Saud, Polri 
mengurut kejadian pengunduhan video mesum itu. Polri telah menelusuri 6 orang 
saksi yang diduga mengetahui penyebaran rekaman video mesum tersebut. 

      "Siapa mereka, itu rahasia. Kita tidak bisa ungkap," katanya. 

      Dari penelusuran Polri, ungkap Saud, semula diketahui bahwa video itu 
beredar tanggal 3 dan 4 Juni, tapi belakangan diketahui ada tanggal 22 Mei. 
Namun, Polri merahasiakan di mana dan kapan tanggal 22 Mei itu diketahui 
penyidik. 

      Saud menambahkan, untuk kepentingan penelusuran video mesum ini, Polri 
telah berselancar di dunia maya untuk menelusuri siapa yang pertama kali 
mengunduh ke internet. Semula, ungkapnya, peredaran diketahui tanggal 3 Juni di 
Kendari, Sulawesi Tenggara, dan tanggal 4 di Cianjur, Jawa Barat. 

      Ditanya soal dokter yang diduga sudah menghilangkan tato di pinggul artis 
mirip Luna Maya, Saud menjawab, pihaknya sudah mencari dan meminta keterangan 
yang bersangkutan untuk menjelaskan masalahnya itu. 

      Menjawab pertanyaan apakah Roy Suryo benar sebagai saksi ahli, Saud 
menjelaskan, pihaknya sudah memunyai saksi ahli dan bisa diuji di persidangan. 

      Dijelaskan Saud, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, pihaknya menangkap 
1 orang pada 8 Juni lalu, 4 orang pada 15 Juni dan 1 orang pada 16 Juni. Sejak 
beredarnya rekaman video porno itu, polisi telah menyita 278 VCD porno oleh 
artis Indonesia, 4 ribu VCD porno dengan aktor Barat dan Asia. Jumlah itu 
dipastikan akan bertambah menyusul laporan dari polda-polda lain. 

      Mengenai sikap sebagian masyarakat yang melakukan aksi demonstrasi bahkan 
merusak serta mengancam aktor yang diduga pelaku dalam rekaman porno itu, Saud 
meminta agar masyarakat percaya dan menyerahkan penyelesaian masalah tersebut 
kepada Polri. 

      Ketika dikonfirmasi soal dugaan adanya video lain, bahkan jumlahnya 
mencapai puluhan terkait artis, Saud malah meminta wartawan menyampaikan 
informasi tersebut kepada pihak kepolisian. 

      Sementara itu, kemarin muncul perseteruan baru antara pakar telematika 
Roy Suryo dengan kubu Luna Maya. Pengacara Luna menunjukkan SMS dari Roy Suryo 
yang menyebutkan bahwa Luna bukan wanita dalam rekaman mesum itu. 

      Namun, setelah pulang ke Indonesia dan memeriksa rekaman itu, ternyata 
pengamatan Roy ada yang berbeda dengan penjelasan Luna sebelumnya. "Setelah 
saya periksa, saya kaget luar biasa. Dan, saya merasa dibohongi," katanya. 
(Hanif S)  

--------------------------------------------------------------------------
     


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke