From: Chris Komari <[email protected]> Subject: Re: Editorial TEMPO: Akrobat Politik Gentong Babi Date: Tuesday, June 22, 2010, 4:37 AM
TEMPO is getting more ridiculous and ridiculous each day! Selamat menyaksikan a show down and selamat datang krisis konstitusional..... Kalau ada show down of power di Indonesia antara Executive (Presiden) dan Legislative (Parliamen), yang akan babak belur adalah Presiden. Kerena apa? 1). Bagaimanapun juga Presiden harus mengajukan APBN dan harus berhadapan dan harus mendapat persetujuan dari DPR. DPR bisa bikin Executive babak belur hanya dengan meminta revisi dana alokasi APBN sana sini. Apalagi dengan alasan yang masuk akal, DPR bisa tidak menyetujui, mengurangi dana alokasi dan menolak beberapa item dari alokasi dana dalam APBN. Kalau hal ini terus dilakukan DPR dari waktu ke waktu secara legal dan systematic untuk menekan, maka Executive (Presiden) bisa jungkir balik deh! 2). Presiden Indonesia saat ini tidak memiliki HAK VETO, dan hal itu akan memudahkan sekali bagi DPR mendikte President if they know how to muscle their legislative power. We will be happy to show you how! Kalau TEMPO memberi isyarat agar Presiden Indonesia melakukan a show down of power dengan DPR, silahkan! Bring it on! If that what it takes to bring a change! Saya tertarik ingin mengetahui dari TEMPO siapa penulis dari artikle ini? Berapa lama dia tinggal di USA? Pork Barrel atau Earmark yang dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai politik gentong babi belum banyak dipahami secara menyeluruh di Indonesia, bahkan dari artikle-artikle yang beredar belakangan ini yang membahas issue politik Pork Barrel atau Earmark hanya melihat dari sisi yang negative karena disalahgunakan oleh politisi Amerika termasuk Presiden Obama sendiri. Politik Pork Barrel dan Earmark di Amerika sudah berjalan lebih dari 193 tahun (1817). Jadi sudah cukup lama. Kalau politik Pork Barrel atau Earmark itu begitu jelek dan tidak bermanfaat bagi kehidupan dan kemajuan rakyat biasa baik secara ekonomi dan politik, kenapa hal itu bisa berjalan begitu lama di Amerika hingga detik ini. Jawabnya tidak lain adalah politik Pork Barrel atau Earmark itu sangat berguna bagi konstituent atau rakyat biasa bila hal itu arahkan pada channel yang sebenarnya dan tidak dimanipulasi oleh politisi untuk kepentingan mereka sendiri seperti mendapatkan suara atau untuk memberi hadiah pada campaign distributors. Earmark atau Pork Barrel adalah dana tersendiri yang bisa diajukan oleh anggota DPR kepada Executive untuk membiayi proyek-proyek publik tertentu di daerah, atau untuk subsidi pertanian dan bisa juga untuk kepentingan nasional seperti dibidang pertahanan dimana daerah itu sendiri tanpa bantuan dari pusat tidak akan pernah bisa membiayai proyek tersebut atau biaya tersebut terlalu besar dan sangat menjadi beban APBD. Disinilah fungsi wakil rakyat dari daerah dituntut berjuang demi kepetingan daerah di pemerintah pusat. Contoh proyek Pork Barrel yang kontroversial di Amerika adalah projek BIG DIG di Boston, Massachusetts; 3.5 miles Interstate Highway yang akhirnya di relokasi dibawah tanah (tunnel) yang menghabiskan $14.6 billion. Tip O'Neil yang waktu itu Speaker of the House, melakukan manuever politk di Congress yang menekan Federal Government untuk membiaya proyek ini lewat Earkmark atau politk Pork Barrel. Keberhasilan Tip O'Neil mendapatkan dana alokasi dari pemerintah Federal ini menjadikan namanya harum dan terkenal di Boston, bahkan namanyapun menjadi nama dari teronwongan (tunnel) ini. Dari segi ekonomi, transportasi dan kepentingan daerah (rakyat di Boston, Massachussetts), apa yang dilakukan Speaker O'Neil terhadap negara bagian (massachussetts) yang diwakilinya dengan mendapatkan dana alokasi tersendiri untuk membiaya proyek 3.5 miles Interstate Highway dibawah tanah adalah hal yang sangat positive dan sangat baik. Kalau namanya harum ya wajar saja, kalau dia dipilih kembali untuk menjadi wakil rakyat Massachusetts di US Congress ya wajar saja, karena dia benar-benar berjuang di pemerintah Federal untuk kepentingan rakyat yang memilihnya. Bukankah hal itu lebih baik bagi konstituen dari pada melihatnya wakilnya cakar-cakaran rebutan jabatan di Executive? Kenapa hal yang sama tidak bisa dilakukan oleh anggota DPR? Disinilah peranan dan fungsi anggota DPR bisa melakukan manuever politk atau pendepakatan untuk mendapatkan earmark dari pemerintah untuk membantu daerah yang diwakili. Jadi politik Pork barrel dan Earmark itu sangat bagus untuk kepentingan konstituent dan untuk kemajuan daerah asal dana itu tidak di manipulasi untuk kepentingan lain atau worse, di korupsi! Yang menjadi loophole memang, politk Pork barrel atau Earmark ini sering disalah gunakan dan dipakai sebagai bargaining politik. Dalam historical health care reform di Amerika, Presiden Obama terpaksa harus menyetujui permintaan Senator Ben Nelson of Nebraska $38 billion dollar to secure enough vote to pass the historical bill. In my view, those political bagainings is acceptable as long as it is for the benefit of the ordinary people, dan bukanya untuk kepentingan politisi itu sendiri, golongn tertentu atau golongan elite. Kalau politisi itu mendapatkan grade A+ dari konstituents dari hasil kerjanya memajukan daerah, itu masuk akal dan wajar-wajar saja khan? Alangkah baiknya baik kehidupan dan kemajuan daerah bila semua anggota DPR bekerja dan berjuang ke arah itu? Kenapa hal yang demikain dynamik dan baik ditentang oleh TEMPO? Gagasan dana pemerataan dari politisi GOLKAR adalah wajar-wajar saja dan kami dari Partai Masa Depan Indonesia Mandiri (Parmadim) akan terus mendukung usaha itu sampai hal ini terealisasi demi kepentingan daerah dan nasib jutaan rakyat Indonesia yang masih tertinggal hidup didaerah-daerah. Selama ini dana alokasi APBN pemerintah pusat sangat TIDAK PROPORSIONAL, dimana 70% dari pengahsilan negara (revenue) di habiskan oleh Pemerintah Pusat. Dan sisanya yang hanya 30% diturunkan ke daerah-daerah yang harus dibagi-bagi lagi ke 33 Pemerintah di tingkat Propinsi, harus dibagi-bagi lagi ke 491 Pemerintah ditingkat Kota Madya dan Kabupaten, harus dibagi-bagi lagi ke 5.263 Pemerintah tingkat Kecamatan, harus dibagi-bagi lagi ke 69.919 Pemerintah tingkat Desa. Kalau sisa dana APBN yang 30% itu dibagi katakanlah 30 Pemerintah tingkat Propinsi, maka tiap propinsi hanya menerima 10% dari 30% dana alokasi APBN. Dari 10% dana yang ada, 80% adalah untuk biaya rutin dan 20% adalah untuk biaya pembagunan baik itu untuk perbaikan infra struture mapun untuk merangsang pertumbuhan ekonomi daerah. Terus dana 20% dari 10% dana sisa APBN yang ada itu kira-kira jumlahnya berapa? Terus kalau dana yang sekecil itu harus disunat oleh pemerintah di tingkat Propinsi, di tingkat Kabupaten dan di tingkat Kecamatan, kira-kira berapa dana yang bisa turun dan diterima oleh pemerintah Desa? Tentunya sangat kecil kalau nggak NOL BESAR. Karena itu tidak heran kalau masih banyak lubang sebesar KERBAU dijalan-jalan dipedesaan dan pemerataan di Indonesia selama 65 tahun ini TIDAK berjalan. Karena apa? Karena pemerintah pusat terlalu boros dan rakus, dana alokasi APBN sangat, sangat dan sangat TIDAK PROPORSIONAL! (Quote) Para ekonom sudah menyampaikan bahwa bila anggota DPR cermat melihat anggaran pemerintah, mereka akan tahu bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan daerah sudah cukup besar.Total dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil untuk tiap provinsi melebihi Rp 1 triliun. Adapun untuk kabupaten/kota Rp 500 miliar per tahun. Itu belum termasuk dana kementerian dan lembaga pemerintah lain yang disalurkan ke daerah lewat mekanisme dekonsentrasi. (Unquote) Dana alokasi umum dan khusus Rp 1 trillun untuk tuingkat Propinsi dan Rp. 500 Milliar untuk tingkat Kabupaten itu dana dari mana dan kemana larinya? Harus bisa dibedakan antarag fungsi, tugas dan tanggung-jawab PEMDA (Propinsi dan Kabupaten) dan seorang SENATOR atau anggota DPR dalam melayani dan mewakili kepentingan rakyat di DAERAH. Gubernur, Wali Kota dan Bupati sebagai ketua Executive di daerah memiliki tugas dan tanggung-jawab untuk membuat APBD yang baik demi memperbaiki pelayanan publik, infrastrukture dan pertumbuhan ekonomi di daerah disamping juga biaya routine administrasi. PEMDA memiliki hubungan erat dan hubungan langsung dengan Presiden atah Executive di Pemerintah Pusat. Karena itu dalam APBN pusat selalu ada dana alokasi untuk PEMERINTAH DAERAH (PEMDA) yang terdiri dari biaya rutin dan biaya pembagunan baik pembangunan dibidang infrastrukture maupun untuk merangsang pertumbuhan EKONOMI didaerah. Sementara itu seorang SENATOR atau anggota DPR tidak harus berurusan dengan administrasi dan biaya rutin di daerah. Mereka mewakili kepentingan daerah dibidang, hukum, politik dan ekonomi di DPR. Dibidang EKONOMI inilah seorang anggota DPR berhak dan memiliki tanggung-jawab untuk mengajukan gagasan-gagasan di luar jalur PEMDA terhadap Pemerintah Pusat. Disinililah mengapa gagasan dana aspirasi itu sangat masuk akal dan berasalan (Warranted) dan di Amerika politk Pork Barrel atau Earmark sudah berjalan lebih dari 193 tahun hingga detik ini. Kami mendukung ide atau gagasan politisi Partai GOLKAR ini karena, ide ini adalah the FIRST STEP untuk memaksa Pemerintah Pusat to shape up (untuk mengencangkan sabuk pinggang) agar tidak terklalu boros dan rakus dalam menghabiskan dana APBN dan mau membagi-bagi kekayaan alam dan sumber alam Indonesia demi kepentingan RAKYAT Indonesia secara menyeluruh dengan mengalokasikan dana APBN secara PROPOSIONAL. Pemerintah Pusat perlu bekerja secara efficient dan effective. Jumlah MENTERI-nya perlu dikurangi setengahnya; 15 Menteri lebih dari cukup dan jumlah anggota DPR perlu dibatasi 350 maksimal. Department, Komisi dan lembaga-lembaga negara; department dan non-departmen yang tidak berjalan, tidak bermutu dan cuma menghabiskan dana APBN perlu dibubarkan atau dikonsolidasikan. Subsidi untuk rakyat biaya yang masih hidup miskin tidak perlu dikurangi, harga BBM dan Listrik tidak perlu dinaikan kalau pemerintah pusat mau dan mampu bekerja sevara effective dan efficient. Karena itu Rakyat perlu menuntut agar pemborosan Pemerintah Pusat perlu di HENTIKAN!!! Chris Komari Chairman Partai Masa Depan Indonesia Mandiri (Parmadim) www.futureindonesia.com, --- On Mon, 6/21/10, Koran Digital <[email protected]> wrote: From: Koran Digital <[email protected]> Subject: [Koran-Digital] Editorial TEMPO: Akrobat Politik Gentong Babi To: [email protected] Date: Monday, June 21, 2010, 2:15 AM Dewan Perwakilan Rakyat sungguh keterlaluan. Orang-orang Senayan itu tetap saja mengajukan usulan dana aspirasi, cuek dan seperti buta-tuli atas kecaman publik. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak boleh sejengkal pun beringsut dari posisi pemerintah untuk tidak menyebut usulan dana aspirasi dalam nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011, yang dibacakan dalam Sidang Paripurna DPR pada 16 Agustus mendatang. Presiden bisa mengabaikan hasil Rapat Paripurna Dewan pekan lalu, yang meloloskan usulan dana aspirasi untuk diajukan ke pemerintah. Tak ada alasan bagi wakil rakyat untuk menyalurkan dana aspirasi Rp 15 miliar per tahun ke daerah pemilihannya. Ini jelasjelas tugas eksekutif. Lagi pula beban anggaran negara pasti semakin berat, mengingat untuk 560 orang anggota Dewan diperlukan dana aspirasi Rp 8,4 triliun. Sebelumnya, usulan dana aspirasi itu dibahas dan disetujui semua fraksi yang ada di Badan Anggaran DPR. Maka, jika beberapa fraksi belakangan seolah merasa “kecolongan”dengan usulan tersebut, ucapan mereka mudah terlihat sebagai sandiwara belaka. Aksi saling kecam dan usir partai lain dari sekretariat gabungan partai koalisi pendukung pemerintah lantaran usulan dana aspirasi pun hanya terlihat seperti keramaian sirkus—tanpa makna. Sekalian adegan debat di panggung DPR, selain tidak dilengkapi argumen yang mencerahkan, terkesan sekadar basa-basi untuk mencuri perhatian masyarakat. Berdasarkan pengalaman di negara lain, dana aspirasi, yang mencontoh dana gentong babi di Amerika, rawan korupsi suara. Alih-alih menjadi tambahan dana untuk membangun daerah, para politikus busuk menggunakan dana ini untuk membeli suara pemilih. Sikap DPR dalam soal anggaran memang semakin mencemaskan. Mereka terang-terangan berani melanggar pagar api yang memisahkan fungsi legislatif dan eksekutif yang mestinya dihormati bersama. Bila seorang anggota DPR menenteng Rp 15 miliar ke daerah pemilihannya, sesuai dengan usulan dana aspirasi, apa perbedaan dia dengan seorang kepala dinas instansi pemerintah? Menteri Keuangan Agus Martowardojo berkata benar ketika mengingatkan bahwa dana aspirasi rawan bergesekan dengan sejumlah undang-undang. Agus kelihatan ingin mengatakan, jangan sampai, karena “ketakmengertian”anggota DPR, pejabat pemerintah ikut terseret ke balik terali besi. Anggota DPR menilai banyak dana pembangunan tidak menetes sampai ke daerah sebagai dasar perlunya dana aspirasi. Padahal macet atau lambatnya penyerapan anggaran lebih karena masalah administrasi dan birokrasi pemerintahan. Di sini anggota DPR harus menjalankan fungsi pengawasannya, bukan malah minta kewenangan menyalurkan dana seperti layaknya eksekutif. Para ekonom sudah menyampaikan bahwa bila anggota DPR cermat melihat anggaran pemerintah, mereka akan tahu bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan daerah sudah cukup besar.Total dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil untuk tiap provinsi melebihi Rp 1 triliun. Adapun untuk kabupaten/kota Rp 500 miliar per tahun. Itu belum termasuk dana kementerian dan lembaga pemerintah lain yang disalurkan ke daerah lewat mekanisme dekonsentrasi. Bila anggota DPR dapat memastikan dana itu dibelanjakan dengan benar, kesejahteraan rakyat niscaya akan meningkat. Tak perlu berakrobat melanggar aturan. Menjalankan pengawasan dengan baik saja sudah cukup untuk membuat anggota DPR lebih dekat dengan konstituennya. ● http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2010/06/21/ArticleHtmls/21_06_2010_003_014.shtml?Mode=1 -- "One Touch In BOX" To post : [email protected] "Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun - Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu - Hindari ONE-LINER - POTONG EKOR EMAIL - DILARANG SARA - Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. - Berdiskusilah dengan baik dan bijak. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------ “Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan.” -- Otto Von Bismarck. "Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib. -- "One Touch In BOX" To post : [email protected] "Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun - Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu - Hindari ONE-LINER - POTONG EKOR EMAIL - DILARANG SARA - Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. - Berdiskusilah dengan baik dan bijak. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------ “Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan.” -- Otto Von Bismarck. "Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib. [Non-text portions of this message have been removed]

