Negara ini tidak lagi negara hukum sehingga setiap orang 
atau setiap kelompok dapat mengangkat dirinya sebagai 
penegak hukum.
KM

----Original Message----
From: [email protected]
Date: 29/06/2010 11:51 
To: <[email protected]>, <[email protected]>, 
<[email protected]>, "Indonesia Raya"
<[email protected]>
Subj: [ppiindia] FPI Harus Dibantu dan Dipertahankan - FPI 
harus segera dibubarkan!

Ketimbang warga mati tawuran antar kampung/antar sekolah, 
mendingan gabung FPI.

Toh selama ini yang dilawan FPI adalah pelaku kemaksiatan 
seperti penjudi, pelacuran, komunis, aliran sesat, dsb.

===

Belajar Islam sesuai Al Qur'an dan Hadits

http://media-islam.or.id

Milis Ekonomi Nasional: ekonomi-nasional-
[email protected]

Belajar Islam via SMS:

http://media-islam.or.id/2008/01/14/dakwah-syiar-islam-
lewat-sms-mobile-phone

--- Pada Sen, 28/6/10, mediacare <[email protected]> 
menulis:

Dari: mediacare <[email protected]>
Judul: [ppiindia] Re: [media-jatim] FPI harus segera 
dibubarkan!
Kepada: "mediacare yahoogroups" <mediac...@yahoogroups.
com>, [email protected], "wanita muslimah" <wanita-
[email protected]>, "media-jakarta" <media-
[email protected]>, [email protected]
Tanggal: Senin, 28 Juni, 2010, 11:49 AM







 



  


    
      
      
      

Facebook: Radityo Djadjoeri

YM: radityo_dj

Twitter: @mediacare

4sq: http://foursquare.com/user/mediacare



----- Original Message ----- 

  From: joeni arianto 

  To: Indri Hapsari Kurniawan ; alumnifhun...@yahoogroups.
com ; Media Jatim 

  Cc: Joeni Arianto Kurniawan 

  Sent: Sunday, June 27, 2010 8:28 PM

  Subject: [media-jatim] FPI harus segera dibubarkan!



Sebagai seorang muslim, saya merasa malu......



Ketua DPR Kecam Aksi FPI Bubarkan Acara PDI-P



By Arfi Bambani Amri, Syahrul Ansyari - Jumat, 25 Juni



VIVAnews - Aksi pembubaran acara sosialisasi kesehatan 
yang dilakukan tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari 
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di Banyuwangi 
mengundang keprihatinan Ketua DPR Marzuki Alie.



"FPI sebaiknya mengklarifikasi dulu pertemuan tersebut, 
tidak dengan cara-cara premanisme," kata Marzuki secara 
tertulis ke VIVAnews, Jumat 25 Juni 2010.



"Saya pikir kurang tepat pembubaran tersebut," kata 
Marzuki. "Karena anggota DPR wajib bertemu dengan 
konstituennya, siapapun juga. Kecuali dalam pertemuan 
tersebut terbukti ada kalimat yang memprovokasi rakyat," 
kata Marzuki.



Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam sendiri menggelar 
rapat pada hari ini membahas soal tuduhan membubarkan acara 
anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Banyuwangi. FPI 
menyatakan mengumpulkan data dulu, supaya tidak simpang-
siur.



"Kami di DPP lagi mau gelar pertemuan nih," kata salah 
satu Ketua FPI Sobri Lubis saat ditelepon, Jumat 25 Juni 
2010. "Kami menghimpun data dulu, apa betul-betul itu PKI 
murni atau bagaimana," ujarnya.



Sobri menyatakan, pembubaran acara yang berlangsung di 
sebuah rumah makan di Banyuwangi pada Kamis 24 Juni 2010 
itu memang dilakukan sejumlah organisasi massa Islam, yang 
juga diikuti FPI. Ormas-ormas Islam ini menuduh acara 
sosialisasi kesehatan yang dilakukan dua anggota DPR dari 
Partai PDI-Perjuangan, Ribka Tjiptaning dan Rieke Diah 
Pitaloka, adalah pertemuan kader komunis.



Namun, Sobri menyatakan, biar tidak simpang-siur, FPI 
terlebih dulu menggelar rapat. "Jadi, saya belum mau 
berpendapat dulu (soal tuduhan itu)," ujarnya.



Kemarin, acara Ribka dan Rieke di satu rumah makan di 
Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, 
dibubarkan FPI bersama sejumlah ormas. Menurut Ribka, acara 
sosialisasi program DPR dan sosialisasi Rancangan Undang-
undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial itu dituduh 
pertemuan kader komunis.



Ribka kemudian mengecam aksi pembubaran itu sebagai tidak 
demokratis dan melanggar hak asasi manusia. Ribka yang 
Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat itu juga menuding 
polisi melakukan pembiaran.



Senin, Politisi PDIP Adukan FPI ke Komnas HAM

  Ketua DPR dan petinggi Partai Demokrat Marzuki Alie juga 
mengecam aksi itu.

  SABTU, 26 JUNI 2010, 06:58 WIB

  Arfi Bambani Amri



VIVAnews - Ribka Tjiptaning, politisi Partai Demokrasi 
Indonesia Perjuangan, mengecam aksi pembubaran acaranya 
yang dilakukan Front Pembela Islam dan sejumlah organisasi 
massa Kamis kemarin, 24 Juni 2010. Ribka berencana 
melaporkan aksi pembubaran acara sosialisasi kesehatan itu 
ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.



"Saya akan melaporkan tindakan pelanggaran HAM tersebut ke 
Komnas HAM pada Senin tanggal 28 Juni 2010," kata Ribka 
secara tertulis ke VIVAnews.com.



Menurut Ribka, laskar militan itu menuduh acara kegiatan 
sosialisasi kesehatan gratis di sebuah rumah makan di 
Banyuwangi yang diadakannya bersama anggota DPR Rieke Diah 
Pitaloka dan Nursuhud sebagai pertemuan kader komunis. 
Padahal acara itu, kata Ribka, adalah acara sosialiasi hak 
masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan gratis dan 
sosialisasi Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara 
Jaminan Kesehatan.



Baru acara berlangsung 40 menit, segerombolan orang datang 
menggeruduk dengan beringas.



"Acara tersebut dibubarkan secara paksa oleh Ormas Islam, 
Front Pembela Islam Banyuwangi, Jawa Timur, bersama Forum 
Umat Beragama, dan LSM Gerak. Polisi yang berada di sana 
justru turut membubarkan seperti permintaan dan tututan 
ormas tersebut. Mereka menuduh acara tersebut adalah 
pertemuan kader komunis," kata Ribka.



"Atas peristiwa ini, kami menyatakan sikap, pertama, bahwa 
yang dilakukan Front Pembela Islam Banyuwangi, Jawa Timur, 
bersama Forum Umat Beragama, dan LSM Gerak merupakan 
tindakan antidemokrasi dan melanggar hak asasi manusia," 
kata Ribka.



Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Marzuki Alie, juga mengecam 
pembubaran acara anggota DPR itu. Marzuki menyatakan, 
seharusnya FPI melakukan klarifikasi terlebih dahulu.



Sementara itu, salah satu Ketua Dewan Pimpinan Pusat FPI, 
Sobri Lubis, menyatakan organisasinya akan menggelar rapat 
mengenai insiden ini. Sobri mengakui, memang ada anggota 
FPI pada saat kejadian. "Tapi bukan FPI saja, juga ada 
ormas-ormas Islam lain yang ikut," kata Sobri. "Soal benar 
mereka komunis atau bukan, kami lagi mengumpulkan data." 
(kd)



. VIVAnews



Suatu pertanyaan sederhana saja, mengapa organisasi 
teroris (organisasi yang pekerjaannya melakukan teror 
berupa intimidasi, pengancaman, aksi kekerasan, hingga 
tindak pidana dan pelanggaran HAM) semacam FPI ini tidak 
kunjung juga dibubarkan. Terus terang, saya sebagai orang 
yang mengidentifikasi diri sebagai muslim merasa malu 
melihat kenyataan bahwa ada klaim pembelaan Islam tetapi 
dilakukan dengan cara kriminal yang awam dilakukan oleh 
organisasi ini. Justru menurut saya, apa yang dilakukan FPI 
bukanlah pembelaan, melainkan pelecehan yang nyata terhadap 
Islam dan citra agama pada umumnya, karena telah 
mendistorsi kesucian Tuhan dengan aksi-aksi premanisme yang 
nista seperti itu. Yang tidak kalah aneh adalah tidak 
adanya reaksi apapun dari pihak Kepolisian, sedangkan unsur-
unsur pidana telah terpenuhi semuanya. Sebaliknya, yang 
terlihat justru organisasi-organisasi seperti itu memang 
sengaja "dipelihara" oleh penguasa sebagai disguise 
(topeng) tangan
 represif kekuasaan mereka.



Apapun itu, menurut saya satu hal yang pasti. Jika umat 
Islam ingin membela agamanya dalam arti sesungguhnya 
(dengan mencegah aksi yang mengotori kesucian nilai-nilai 
Islam yang terkenal sebagai rahmat bagi seluruh alam), dan 
seluruh umat beragama di Indonesia ingin menciptakan 
kesejukan dan keharmonisan yang berkelanjutan dalam 
kehidupan keberagamaan (karena saya yakin, ada begitu 
banyak keresahan dalam benak umat beragama selain Islam 
atas ulah organisasi semacam FPI ini), maka sudah 
selayaknya dilakukan seruan bersama untuk membubarkan 
organisasi semacam FPI ini. 



Kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyuarakan pendapat 
memang suatu Hak Asasi Manusia, yang telah diatur dalam 
konstitusi negeri ini. Oleh karena itu, semua bentuk 
keyakinan dan organisasi wajib dilindungi di bumi 
Indonesia. Namun, jika ternyata eksistensi organisasi 
beserta segala keyakinan yang ada di dalamnya tersebut 
justru mengancam nilai-nilai HAM itu sendiri, maka sudah 
selayaknya organisasi semacam itu dicegah untuk ada di 
Republik ini.

   

  Regards



-Joeni Arianto Kurniawan-

  International Institute for the Sociology of Law

  (Instituto Internacional de Sociologia Juridica)

  Avda. de la Universidad, 8 - Apdo. 28

  20560 Onati, Gipuzkoa, Spain. 



Dept. Dasar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas 
Airlangga

  Jl. Dharmawangsa Dalam Selatan

  Surabaya, East Java, Indonesia.



Web site: www.joeniarianto.wordpress.com

  Email: [email protected]



[Non-text portions of this message have been removed]





    
     

    
    


 



  







[Non-text portions of this message have been removed]




Kirim email ke