Reflöeksi :  Ayo ramai-ramai tepuk tangan dan dada sambil puji-puja penguasa 
rezim neo-Mojopahit.

http://antaranews.com/berita/1279027506/seorang-bayi-ditahan-rumah-sakit-karena-biaya

Seorang Bayi Ditahan Rumah Sakit Karena Biaya
Selasa, 13 Juli 2010 20:25 WIB | Peristiwa | Umum | 

Blitar (ANTARA News) - Seorang bayi anak pasangan Anik Ambarwati (19) dengan 
suaminya, Edi (29), warga Desa Plosorejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, 
Jawa Timur, sempat ditahan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo, 
Blitar.

Bayi laki-laki tersebut ditahan karena orang tua si bayi tidak kunjung membayar 
biaya persalinan. Ironisnya lagi, keluarga juga tidak diperbolehkan melihat 
kondisi bayi yang baru berusia empat hari tersebut, dengan alasan belum ada 
izin rumah sakit.

Anik yang merupakan ibu bayi mengaku sangat sedih dengan kejadian tersebut. Ia 
memang tidak mempunyai uang untuk mengganti biaya persalinan, karena kondisi 
ekonomi yang membelitnya.

"Saya belum bisa melihat anak saya jika belum mengganti biaya rumah sakit," 
katanya saat ditemui di rumahnya, Selasa.

Ia mengaku, sudah mengajukan kepada rumah sakit untuk meminta keringanan biaya 
sejak ia masuk rumah sakit pada 7 Juli lalu. Sayangnya, pihak rumah sakit 
enggan memberi izin karena ia bukan termasuk peserta jaminan kesehatan 
masyarakat (Jamkesmas).

Pihak rumah sakit bersedia mengembalikan bayi dengan syarat membuat kartu 
jaminan kesejahteraan daerah (Jamkesda). Sayangnya, di tengah upaya untuk 
membuat kartu jamkesda tersebut, ia justru dimintai uang jaminan senilai Rp1,2 
juta.

"Kami harus mengeluarkan uang sekitar Rp1,2 juta lebih dulu. Uang katanya 
digunakan sebagai jaminan sebelum kami membuat kartu Jamkesda," kata Anik 
dengan wajah pilu.

Yang paling menyedihkan bagi Anik, saat masalah ini terjadi, suaminya, Edi, 
tidak dapat mendampinginya. Ia bahkan berlalu tanpa kabar sejak setahun lalu 
ketika pamit untuk bekerja.

Kini, ia hanya tinggal dengan orangtuanya. Ia berharap, pemerintah membantu 
mempermudah proses pengambilan anak pertamanya tersebut. 

Sementara itu Direktur RSUD Ngudi Waluyo, Budi Winarno membantah pihaknya 
sengaja melakukan penahanan atas bayi malang tersebut. Ia mengatakan, keluarga 
bayi itu masih mengurus proses pembuatan kartu Jamkesda, sehingga belum bisa 
memberikan izin untuk pemberian bayi itu.

"Kami tidak menahan anak tersebut. Saat ini pihak keluarga masih memproses 
pembuatan kartu Jamkesda itu," kata Budi.

Ia juga membantah telah memaksa keluarga tersebut untuk membayar biaya jaminan 
senilai Rp1,2 juta. Ia memastikan, seluruh peserta Jamkesmas maupun Jamkesda 
tidak perlu membayar karena sudah dibiayai oleh pemerintah.

Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Blitar, Wiyakto, 
mengaku akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menyelesaikan masalah 
itu.

"Seluruh peserta Jamkesmas maupun Jamkesda memang tidak dipungut biaya. Kami 
akan koordinasi dengan instansi terkait tentang masalah itu," kata Wiyakto 
berjanji.

Setelah melakukan proses komunikasi yang cukup panjang, keluarga bayi dengan 
jenis laki-laki dan berat badan mencapai 3,2 kilogram tersebut diperbolehkan 
pulang.(*)
(T.PSO-073/R009)

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke