Refleksi : Kalau anak dari pahlawan devisa terlantar, bagaimana lagi dengan nasib anak dari orang tua yang bukan pahlawan devisa? Disana menderita, disini menderita, hanya menjadi berita dan cerita kehidupan di negara berkekuasaan rezim kleptokratik.
http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=21379 2010-07-21 Hari Anak Nasional 42.000 Anak TKI Telantar ANTARA/Yusnadi Nazar Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia menunggu pendataan Imigrasi, di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. [JAKARTA] Sebanyak 42.000 lebih anak usia sekolah yang orangtuanya berstatus tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kondisinya telantar dan tidak mengenyam pendidikan. Selain tidak sekolah, sebagian dari mereka terperangkap menjadi budak dan buruh seperti orangtua mereka di perusahaan perkebunan sawit yang jauh dari kota. Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dalam percakapan dengan SP di Jakarta, Selasa (20/7) berkaitan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 Juli. Dia berharap, peringatan HAN ini menjadi momen bagi pemerintah Indonesia untuk memperhatikan dan menangani masalah besar yang dihadapi anak-anak TKI tersebut. Sebelumnya, Komisi I DPR juga pernah berkunjung ke Malaysia dan menemukan sekitar 37. 294 anak TKI yang terancam buta aksara di negara itu. DPR pun meminta perhatian khusus dari pemerintah untuk menangani masalah anak TKI ini secara serius. Arist menyebutkan, 42.000 anak TKI yang telantar itu ditemukan di Serawak sebanyak 32.000 ketika tim Komnas PA melakukan investigasi ke negeri jiran itu belum lama ini. Sedangkan, 10.000 lainnya ditemukan Sabah dan diperkirakan jumlah riilnya lebih banyak dari itu jika dilakukan pendataan menyeluruh ke semua lokasi konsentrasi TKI bekerja. Menurutnya, anak-anak yang usianya rata-rata di bawah 17 tahun itu, umumnya dari orangtua yang berstatus TKI ilegal, sehingga akses sekolah dan pelayanan kesehatan sangat sulit. Sebab, status orangtua mereka yang ilegal mengakibatkan banyak masalah, seperti tidak bebas bepergian, anaknya pun tidak bisa sekolah formal, karena identitas orangtua mereka akan terdeteksi petugas keamanan setempat. Mereka umumnya berasal dari Pulau Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Barat. Negara Membiarkan Jumlah tersebut tidak sedikit, namun dianggap sepele oleh Pemerintah Indonesia, bahkan secara sengaja membiarkannya. "Kalau dibiarkan, berarti negara juga turut melakukan perbudakan," tegas Arist. Dikatakan, anak-anak bekerja dengan upah yang sangat minim, bahkan sebagian tidak diupah karena hanya menggantikan orangtuanya. Mereka diperas dan dieksploitasi habis-habisan. Karena tidak berdokumen, orangtua dan anak-anak ini rela dibayar murah asalkan bisa bertahan di sana, dan memang posisi terpojok dan terperangkap di perkebunan ini sengaja dilakukan, supaya perusahaan dapat tenaga gratis. Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, isu anak TKI telah ada sejak bertahun-tahun, namun pemerintah tidak serius meresponsnya. Status ilegal para TKI ini membuat pemerintah kurang tanggap, karena dinilai tidak memberikan keuntungan. Padahal, katanya, ini merupakan persoalan kemiskinan dan mafia perdagangan manusia, yang harus ditangani lebih serius. Menurut dia, diperlukan kebijakan khusus soal anak TKI ini. [D-13] [Non-text portions of this message have been removed]

