Refleksi : Kalau anak dari pahlawan devisa terlantar, bagaimana lagi dengan 
nasib anak dari orang tua yang bukan pahlawan devisa? Disana menderita, disini 
menderita, hanya menjadi berita dan cerita kehidupan di negara berkekuasaan 
rezim kleptokratik.

http://www.suarapembaruan.com/index.php?modul=news&detail=true&id=21379

2010-07-21 
Hari Anak Nasional 42.000 Anak TKI Telantar 


ANTARA/Yusnadi Nazar 


Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang dideportasi dari Malaysia 
menunggu pendataan Imigrasi, di pelabuhan internasional Sri Bintan Pura 
Tanjungpinang, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

[JAKARTA] Sebanyak 42.000 lebih anak usia sekolah yang orangtuanya berstatus 
tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia kondisinya telantar dan tidak 
mengenyam pendidikan. Selain tidak sekolah, sebagian dari mereka terperangkap 
menjadi budak dan buruh seperti orangtua mereka di perusahaan perkebunan sawit 
yang jauh dari kota.


Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Nasional Perlindungan 
Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dalam percakapan dengan SP di Jakarta, 
Selasa (20/7) berkaitan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) setiap 23 
Juli. Dia berharap, peringatan HAN ini menjadi momen bagi pemerintah Indonesia 
untuk memperhatikan dan menangani masalah besar yang dihadapi anak-anak TKI 
tersebut.


Sebelumnya, Komisi I DPR juga pernah berkunjung ke Malaysia dan menemukan 
sekitar 37. 294 anak TKI yang terancam buta aksara di negara itu. DPR pun 
meminta perhatian khusus dari pemerintah untuk menangani masalah anak TKI ini 
secara serius. Arist menyebutkan, 42.000 anak TKI yang telantar itu ditemukan 
di Serawak sebanyak 32.000 ketika tim Komnas PA melakukan investigasi ke negeri 
jiran itu belum lama ini. Sedangkan, 10.000 lainnya ditemukan Sabah dan 
diperkirakan jumlah riilnya lebih banyak dari itu jika dilakukan pendataan 
menyeluruh ke semua lokasi konsentrasi TKI bekerja. 


Menurutnya, anak-anak yang usianya rata-rata di bawah 17 tahun itu, umumnya 
dari orangtua yang berstatus TKI ilegal, sehingga akses sekolah dan pelayanan 
kesehatan sangat sulit. Sebab, status orangtua mereka yang ilegal mengakibatkan 
banyak masalah, seperti tidak bebas bepergian, anaknya pun tidak bisa sekolah 
formal, karena identitas orangtua mereka akan terdeteksi petugas keamanan 
setempat.

Mereka umumnya berasal dari Pulau Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Nusa 
Tenggara Timur, Lampung, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan 
Sulawesi Barat.

Negara Membiarkan
Jumlah tersebut tidak sedikit, namun dianggap sepele oleh Pemerintah Indonesia, 
bahkan secara sengaja membiarkannya. "Kalau dibiarkan, berarti negara juga 
turut melakukan perbudakan," tegas Arist. Dikatakan, anak-anak bekerja dengan 
upah yang sangat minim, bahkan sebagian tidak diupah karena hanya menggantikan 
orangtuanya. Mereka diperas dan dieksploitasi habis-habisan. Karena tidak 
berdokumen, orangtua dan anak-anak ini rela dibayar murah asalkan bisa bertahan 
di sana, dan memang posisi terpojok dan terperangkap di perkebunan ini sengaja 
dilakukan, supaya perusahaan dapat tenaga gratis.


Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, isu anak TKI telah ada 
sejak bertahun-tahun, namun pemerintah tidak serius meresponsnya. Status ilegal 
para TKI ini membuat pemerintah kurang tanggap, karena dinilai tidak memberikan 
keuntungan. Padahal, katanya, ini merupakan persoalan kemiskinan dan mafia 
perdagangan manusia, yang harus ditangani lebih serius. Menurut dia, diperlukan 
kebijakan khusus soal anak TKI ini. [D-13]


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke