Mengapa kasus ledakan tabung gas elpiji 3 kg semakin intensif akhir-akhir ini? Kasus ledakan tabung gas elpiji 3 kg semakin gencar akhir-akhir ini. Jumlah kasus itu khususnya melonjak tajam di bulan Juli 2010. Korban yang jatuh juga jadi lebih banyak. Yang perlu diperhatikan lebih cermat adalah, mengapa baru sekarang terjadi “intensifikasi” kasus-kasus ledakan tabung elpiji tersebut? Padahal program konversi minyak tanah ke gas elpiji ini sudah berlangsung cukup lama. Dengan mempertanyakan hal ini bukan berarti bahwa dulu tidak ada kasus ledakan tabung gas, tetapi dulu jumlah kasusnya relatif masih dalam “batas-batas yang wajar.” Menurut sumber yang bekerja di pabrik pembuatan tabung-tabung gas elpiji, diduga sumber masalahnya adalah karena makin banyaknya pabrik pembuat tabung gas yang berperilaku ceroboh. Mereka tidak lagi mementingkan aspek kualitas/keamanan/keselamatan dari tabung yang diproduksinya. Kalau dibilang proses pembuatan tabung 3 kg itu asal-asalan, sebenarnya tidak benar juga. Karena, pada awalnya dulu –ketika jumlah pabrik pembuat tabung masih sedikit-- pabrik pembuat tabung yang “legal” menerapkan standar kualitas yang ketat. Seorang teman yang bekerja di sebuah pabrik tabung elpiji milik swasta menyatakan, pabrik yang sudah memproduksi ribuan tabung itu sudah punya ISO 2001 plus sertifikat SNI (standar nasional Indonesia). Untuk bisa keluar dari pabrik, tabung-tabung elpiji harus menjalani tiga sampai empat kali (jenis) pengujian, baik pengujian tekanan, kebocoran dan cacat fisiknya. Di samping itu, sewaktu tabung mau diterima di Pertamina, tabung-tabung itu harus melalui pengujian lagi oleh Pertamina. Jika tidak memenuhi syarat, tabung itu bisa ditolak oleh Pertamina. Jadi, tabung-tabung elpiji yang diproduksi oleh pabrik-pabrik yang “legal” cukup dijamin kualitasnya. Masalahnya, Depertemen Perindustrian sebagai otoritas yang berhak memberikan izin pabrik tabung gas, tidak membatasi jumlah pabrik yang beroperasi sehingga terjadilah 'over production' tabung gas. Karena banyaknya pabrik, jumlah tabung yang diproduksi lebih banyak dari jumlah tabung yang dibutuhkan. Akibat over supply, pabrik-pabrik itu akhirnya melakukan 'banting harga' dan menghasilkan tabung-tabung yang kualitas produknya pasti lebih rendah dari produk pabrik resmi dan pendahulu. Seharusnya, Pertamina juga bisa mengontrol tabung-tabung yang rendah kualitasnya, pada saat tabung-tabung itu diisi di SPBE. Namun, hal ini tampaknya tidak dilakukan, dan akhirnya kembali rakyat kecil yang dikorbankan. Jakarta, 29 Juli 2010 Satrio Arismunandar Executive ProducerNews Division, Trans TV, Lantai 3 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 3542, Fax: 79184558, 79184627 http://satrioarismunandar6.blogspot.com HP: 0819 0819 9163 "Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan turunnya si tigawarna (Belanda). Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk, belumlah pekerjaan kita selesai! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyaknya keringat" (Pidato Bung Karno, 17 Agustus 1950) [Non-text portions of this message have been removed]

