Mengapa kasus ledakan tabung gas elpiji 3 kg 

semakin intensif akhir-akhir ini?

 

Kasus ledakan tabung gas elpiji 3 kg semakin gencar
akhir-akhir ini. Jumlah kasus itu khususnya melonjak tajam di bulan Juli 2010.
Korban yang jatuh juga jadi lebih banyak. 

 

Yang perlu diperhatikan lebih cermat adalah, mengapa baru
sekarang terjadi “intensifikasi” kasus-kasus ledakan tabung elpiji tersebut?
Padahal program konversi minyak tanah ke gas elpiji ini sudah berlangsung cukup
lama. Dengan mempertanyakan hal ini bukan berarti bahwa dulu tidak ada kasus
ledakan tabung gas, tetapi dulu jumlah kasusnya relatif masih dalam “batas-batas
yang wajar.”

 

Menurut sumber yang bekerja di pabrik pembuatan
tabung-tabung gas elpiji, diduga sumber masalahnya adalah karena makin banyaknya
pabrik pembuat tabung gas yang berperilaku ceroboh. Mereka tidak lagi 
mementingkan
aspek kualitas/keamanan/keselamatan dari tabung yang diproduksinya. 

 

Kalau dibilang proses pembuatan tabung 3 kg itu asal-asalan,
sebenarnya tidak benar juga. Karena, pada awalnya dulu –ketika jumlah pabrik
pembuat tabung masih sedikit-- pabrik pembuat tabung yang “legal” menerapkan
standar kualitas yang ketat. Seorang teman yang bekerja di sebuah pabrik tabung
elpiji milik swasta menyatakan, pabrik yang sudah memproduksi ribuan tabung itu
sudah punya ISO 2001 plus sertifikat SNI (standar nasional Indonesia).

 

Untuk bisa keluar dari pabrik, tabung-tabung elpiji harus
menjalani tiga sampai empat kali (jenis) pengujian, baik pengujian tekanan,
kebocoran dan cacat fisiknya. Di samping itu, sewaktu tabung mau diterima di
Pertamina, tabung-tabung itu harus melalui pengujian lagi oleh Pertamina. Jika
tidak memenuhi syarat, tabung itu bisa ditolak oleh Pertamina. Jadi, 
tabung-tabung elpiji yang diproduksi oleh pabrik-pabrik
yang “legal” cukup dijamin kualitasnya. 

 

Masalahnya, Depertemen Perindustrian sebagai otoritas yang
berhak memberikan izin pabrik tabung gas, tidak membatasi jumlah pabrik yang
beroperasi sehingga terjadilah 'over production' tabung gas. Karena banyaknya
pabrik, jumlah tabung yang diproduksi lebih banyak dari jumlah tabung yang
dibutuhkan. 

 

Akibat over supply, pabrik-pabrik itu akhirnya melakukan
'banting harga' dan menghasilkan tabung-tabung yang kualitas produknya pasti
lebih rendah dari produk pabrik resmi dan pendahulu. 

 

Seharusnya, Pertamina juga bisa mengontrol tabung-tabung yang
rendah kualitasnya, pada saat tabung-tabung itu diisi di SPBE. Namun, hal ini
tampaknya tidak dilakukan, dan akhirnya kembali rakyat kecil yang dikorbankan. 

 

Jakarta,
29 Juli 2010

  

Satrio Arismunandar 
Executive ProducerNews Division, Trans TV, Lantai 3
Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 
Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 3542,  Fax: 79184558, 
79184627 http://satrioarismunandar6.blogspot.com
HP: 0819 0819 9163

"Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan turunnya si tigawarna 
(Belanda). Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk, belumlah pekerjaan 
kita selesai! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyaknya keringat"

(Pidato Bung Karno, 17 Agustus 1950)



 



  






      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke