[dari milis tetangga]

KRONOLOGIS PEMBUBARAN DISKUSI FILSAFAT DAN PENANGKAPAN
SERTA PEMUKULAN OLEH FORUM MASYARAKAT ANTI KOMUNIS
(FORMAK) DAN PEMUDA PANCA MARGA (PPM) DI TOKO BUKU
ULTIMUS

Bandung, 14 Desember 2006

Pukul 18.30
Peserta mulai berdatangan, di depan ULTIMUS sudah
terparkir mobil dan anggota ORMAS yang mengaku dari
FORMAK.

Pukul 18.45
Datang lagi mobil dengan bak terbuka disertai
orang-orang berseragam, di mobil tertuliskan nama
ORMAS "Pemuda Panca Marga". Kedua anggota ormas ini
masuk ke toko buku dan melihat-lihat buku display
ULTIMUS, sebagian lainnya bergerombol di pintu masuk. 

Pukul 19.15
Diskusi tetap dilanjutkan oleh pihak panitia (toko
buku Ultimus, Rumah Kiri dan Himpunan Mahasiswa HI
Univ Pasundan Bandung) dengan Judul "Diskusi Filsafat
Sosial dan Ekonomi Politik" 
Ketua Formak beserta tiga orang anggotanya meminta
berbicara dengan panitia, yang menemui Bilven dari
Ultimus. Pihak Ormas mengancam akan melakukan tindakan
kekerasan jika diskusi tidak dihentikan. Panitia
meminta waktu 30 menit untuk menghubungi Polwiltabes
Bandung, sebab acara diskusi tersebut sudah
diberitahukan lewat surat oleh panitia. Pihak Ormas
sepakat memeberi waktu.

Pukul 19.20
Belum sampai tigapuliuh menit, pimpinan Ormas FORMAK,
mengambil alih mic acara diskusi dan membubarkan
acara. Diikuti tindakan intimidatif anggota Ormas yang
memasuki areal diskusi (halaman samping toko buku
Ultimus). Peserta berhamburan keluar kea rah UNPAS (di
depan Ultimus), anggota ormas mengejar hingga ke dalam
kampus. 
Saudara Sadikin (ketua panitia) dan Marhaen Soeprapto
(pembicara) terkepung massa di areal parker UNPAS,
salah seorang anggota ormas (jaket hitam dan berambut
panjang) memukul saudara Sadikin dan memaksa
memasukkan keduanya ke dalam mobil milik Ormas FORMAK.


Pukul 19.50
Sadikin dan Marhaen di bawa ke SAT INTEL Polwiltabes
Bandung oleh anggota Ormas.Tujuh orang peserta diskusi
lainnya dinyatakan hilang.

Pukul 20.30 (tidak diketahui pasti waktu tepatnya)
Dua orang tua (Bpk. Miin Sukardi, 69Thn dan isterinya
Ibu Eros Rohani, 54 Thn. yang kebetulan membeli buku
di Ultimus, ikut dibawa ke Sat INTEL Polwiltabes
Bandung. 
Tujuh orang yang lainnya masih belum diketahui
posisinya, namun seorang saksi melihat mereka semua
dimasukkan ke dalam mobil ormas. Kabar terakhir mereka
dibawa ke Polsek Bandung Tengah. 

Pukul 22.10
Tujuh orang yang lainnya (Slamaet Pamudji, Hasani
Kurniawan Effendi, Slamet, Dindin Syaefuddin, Ryillan
Candra Eka Wiana, Dani Amegrama, Fuad Abdul Gani, Arif
Rahman) di bawa ke Polwiltabes Bandung untuk dimintai
keterangan. 

Pukul 12.05
Pihak Pengacara (koordinasi LBH Bandung) mendatangi
Polwiltabes dan bertemu dengan Kasat Serse Bpk Aditya
untuk meinta kejelasan dan alasan penangkapan. 
Hingga pagi ini Jumat 15 Desember 2006 (pukul 08.00)
ini Sebelas orang masih ditahan dan akan dipindahkan
ke bagian Reskrim Polwiltabes Bandung. Tuduhan dan
dakwaan belum diketahui hingga hari ini. 

Bandung, 15 Desember 2006


NAMA-NAMA YANG DITAHAN
1. SADIKIN (AKATIGA), 
Sukamsikin RT04/08 Arcamanik Bandung 
2. MARHAEN SOPRATMAN (Pembicara),
Mahasiswa Indonesia di Canada, Canada 1708-9910-104
3. HASANI KURNIAWAN EFFENDI
Magelang, Kuliah di Bandung
4. SLAMET PAMUDJI
Jl Gagak I No. 250 Saukaluyu Bandung
5. DINIDN SYAEFUDDIN
Pasir Luhur RT 04/10 Padasuka-Cimeryan, Bandung
6. RYILIAN CANDRA EKAWIANA
Jalan Rawon III No 1 Bandung
7. DANI AMEGRAMA 
Jln. Bhakti No. 9 Pasteur Bandung
8. FUAD ABDUL GANI
Jln. Sarijadi Blok 18 No 170-171 Bandung
9. ARIF RAHMAN (wartawan IndeXpress)
Kantor : Jln Veteran No. 1, Jakpus
10. Bpk. MIIN KUSNADI, 69 Thn.
Jln. Cibiunying Permai III/2 Cigadung Bandung
11. Ibu EROS ROHANI (isteri Bpk MIIN), 54 Thn



Diskusi Marxis Dibubarkan Paksa

Bandung, Suara Merdeka CyberNews: Kegiatan diskusi
membahas Marxis dibubarkan secara paksa oleh massa
yang menamakan diri Persatuan Masyarakat
Anti-Komunisme (Permak) di Bandung pada Kamis malam
ini. 

Oleh massa, pembicara Marhaen Supratman dan Panpel,
Sadikin bahkan digiring secara paksa pula untuk
diserahkan kepada aparat kepolisian dengan mobil
mereka. Suasana benar-benar ricuh.

Kegiatan yang dibubarkan itu bertajuk "Diskusi
Filsafat Sosial dan Ekonomi Politik: Gerakan Marxis
Internasional" , digelar di halaman samping Toko Buku
Ultimus, Jalan Lengkong Besar 127 Bandung. Pembicara
yakni Marhaen, disebut-sebut sebagai WNI yang tinggal
di Kanada. Sekitar 40 orang menghadiri diskusi
tersebut. 

Polisi yang datang kemudian, menyegel tempat tersebut
dengan memasang police line area toko buku tersebut.
Mereka juga mengamankan sedikitnya 9 orang yang
berkaitan dengan penyelenggaran diskusi tersebut.

Seperangkat sound system turut dibawa bersama
barang-barang lainnya yang mencantumkan logo Marxis. 

Begitu dibubarkan massa, Marhaen dan rekannya sempat
dibawa ke sana kemari sebelum dimasukan secara paksa
ke dalam mobil. Dia sempat pula dibawa ke lobi Kampus
Universitas Pasundan yang berada di seberang jalan.

Di sana, sejumlah pertanyaan massa mencecarnya.
Suasana benar-benar tidak karuan karena banyak mulut
yang bersuara. "Kamu punya KTP Bandung, tidak?"

Awalnya, acara sendiri berlangsung lancar. Tapi belum
lama pemuda itu menyampaikan pemikirannya sekitar 10
menitan, tiba-tiba saja dua orang berjalan menuju
mimbar. Pengeras suara lalu direbut, untuk kemudian
salah seorang dari mereka mengumumkan acara tersebut
dibubarkan. 

"Jangan Bandung menjadi celah kecil komunis
berkembang. Oleh karena itu, dengan segera harap
membubarkan diri saja," katanya sambil menyebut
peristiwa yang melibatkan PKI.

Tak lama setelah pengumuman itu, dari belakang
terdengar bangku-bangku yang ditendang. Marhaen
kemudian dibawa melalui pintu lain yang melewati
ruangan toko, wartawan pun mengejar. Tapi saat akan
mengambil suasana di lobi kampus, tiba-tiba saja
seorang dari massa memukul kamera milik kameramen
stasiun televisi yang sedang mengambil gambar. 

Kericuhan pun terjadi. Buntutnya, keributan terjadi di
antara keduanya. Dorong-dorongan dan saling adu mulut
pecah. Terlebih, pelaku terkesan dilindungi oleh massa
lainnya.

Tapi kondisi itu segera reda karena konsentrasi
terpecah, setelah Marhaen terlihat dimasukan ke mobil
dengan paksa oleh massa. 

Kapolresta Bandung Tengah, AKBP Mashudi tak mau banyak
berkomentar atas peristiwa tersebut. "Yang jelas,
kegiatan ini tidak memiliki izin," tandasnya di lokasi
kejadian.

Marhaen, Sadikin, dan bersama tujuh orang lainnya
langsung menjalani pemeriksaan di Mapolwiltabes
Bandung. 

Saat ini rekan-rekannya, tengah mengupayakan
pendampingan oleh pengacara yang kemungkinan berasal
dari PBHI dan LBH. "Kami sedang mengupayakan itu,"
tandas Syaiful, rekan mereka.( dwi setiady/Cn07 )



__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke