Salam pramuka..
Sebelumnya saya mau tanya tentang Gerakan Pramuka dan ke"independen"si nya
Pramuka...karena saya memang tidak tau..
Setau yang saya tau bahwa pramuka itu tidak terlibat Organisasi
Politik..dan Apakah saat ini Pramuka masih mendapatkan dana dari APBN dan
APBD..dan kalau ia mendapat dana dari APBD dan APBN...apakah yang namanya
KPK(komisi Pemberantasan Korupsi) bisa masuk ke Gerakan Pramuka....dan apakah
kasus-kasus di Gerakan Pramuka bisa diselesaian di Jalur Hukum..ya melalui
jaksa,polisi..atau apalah...
Mungkin itulah pertanyaan saya...yang sebenarnya Klise...karena
bagaimanapun juga pramuka merupakan bagian dari "Indonesia"...
Terima kasih atas informasinya...
R.h.y.a.n
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.
[Non-text portions of this message have been removed]