Mudah sekali membuat pernyataan apapun, akan tetapi sejauh menyangkut
kebenaran ilmiah maka bukti-bukti yang kuat harus disertakan dengan tingkat
kebenaran yang tidak dapat terbantah lagi.

Tulisan di atas sangat lemah dalam hal pembuktian dan cenderung
dikategorikan sebagai HOAX.

Perlu diketahui Indonesia sudah memiliki hukum yang mengatur pidana bagi
pembuat dan penyebar HOAX.

Kepada Kak Ato Ismani, segera buat pernyataan resmi, apakah Anda menarik
tulisan tersebut dan menyadari sebagai HOAX, atau menguatkannya dengan
data-data pendukung yang benar.

Mari kita berinternet secara cerdas dan aman.

Terima Kasih


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke