Bukan masalah orang Indonesia-nya yang bego 
itu namanya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan..

Sebagai negara serumpun seharusnya saling membantu...


----- Original Message ----
From: Andry Berlianto <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Monday, January 7, 2008 8:13:23 AM
Subject: Re: Peneliti Malaysia Berburu Naskah Kuno Malayu Indonesia


Tinggal pilih ..

Malaysia-nya yang pintar atau Indonesia-nya yang bego !!!
 

 


 

On 1/5/08, M. Risfa Rasman Mugnie <[EMAIL PROTECTED]> wrote:









Peneliti Malaysia Berburu Naskah Kuno Malayu Indonesia, 

 

 

Bak agen rahasia, para peneliti Malaysia belakangan ini bergentayangan di 
pelbagai pelosok Nusantara. Mereka berburu naskah Melayu klasik untuk diboyong 
ke negaranya. Bila naskah yang dikendaki tak bisa dibeli, mereka memotretnya. 


Laku lancung orang Malay yang mengaku sebagai bangsa serumpun itu terungkap 
dalam Rapat Kerja Asosiasi Budaya Tulis (ATL) di Jakarta, 10-11 Desember lalu. 
Ditengarai, ratusan naskah Melayu klasik dari Indonesia kini terbang ke 
Malaysia. 


"Naskah-naskah tersebut oleh mereka dibuatkan situs tersendiri. Jika kita mau 
mengakses naskah-naskah itu, harus membayar," kata Al-Azhar, Ketua ATL Riau. 
Para peneliti dari Malaysia atau Singapura membeli naskah-naskah koleksi 
perorangan, yang mewarisi naskah klasik. 


Para pemburu naskah Melayu dari negeri jiran itu membujuk ahli waris naskah 
agar sudi menjualnya. Mereka menawarnya hingga belasan juta rupiah untuk setiap 
naskah. Ahli waris naskah kuno yang taraf ekonominya kurang menguntungkan itu 
pun tergiur. 


Salah satu contohnya adalah naskah kuno tentang tata cara pelaksanaan hidup 
dalam sebuah kerajaan Melayu. Naskah itu adalah catatan harian yang ditulis 
pemuka masyarakat Pakil, Tanjung Pinang, Provinsi Riau Kepulaun. Seorang 
peneliti Malaysia dikabarkan membeli naskah itu Rp 12 juta. 


Modus itu, kata Al-Azhar, sekilas tampak bisa dibenarkan. "Karena mereka 
melakukan transaksi jual-beli," tuturnya. Masalahnya, menurut Undang-Undang 
Perlindungan Cagar Budaya, jual-beli hanya boleh dilakukan masyarakat atau 
individu pemilik naskah kuno itu kepada kalangan dalam negeri. "Jadi, jika 
menjual ke pihak luar, bisa dituntut secara hukum," Al-Azhar menegaskan. 


Namun faktor ekonomi dan minimnya pengetahuan masyarakat pemilik naskah itu 
akan nilai historisnya membuat mereka enteng saja melepas naskah tersebut. 
"Mereka juga tak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu melanggar hukum," 
kata Al-Azhar. 


Modus yang sama terjadi di Sumatera Barat. Dari penelusuran Gatra terungkap, 
ada 30 lembar naskah yang dijual Rp 150 juta. Naskah yang diburu biasanya 
naskah kebudayaan Minangkabau masa lampau, ilmu agama, dan rajah atau teks yang 
dianggap masyarakat punya kekuatan magis. Naskah itu lazim ditulis dengan huruf 
Arab Melayu, yang sebagian besar tak diketahui siapa penulisnya. 


"Ada beberapa naskah naskah kuno yang telah dibeli secara ilegal oleh 
Malaysia," kata Muhammad Yusuf, dosen filologi Fakultas Sastra Universitas 
Andalas, Padang. Naskah yang dibeli orang Malay itu, antara lain, Undang-Undang 
Minangkabau. Pemburu naskah dari negeri jiran membelinya dari seseorang di 
Kelurahan Balaigurah, Bukittinggi, pada 1984. 


Di Malaysia, naskah itu ditulis ulang dengan aksara Latin oleh Prof. Dr. Umar 
Yunus, guru besar ilmu sastra University Malaya, yang kebetulan berasal dari 
Silingkang, Sumatera Barat, dan telah lama menjadi warga negara Malaysia. Kini 
naskah Undang-Undang Minangkabau itu menjadi koleksi Perpustakaan Nasional 
Malaysia. 


Di antara naskah yang diketahui sudah "menyeberang" ke Malaysia, yang paling 
berharga, kata Yusuf, adalah naskah tentang iluminasi. Naskah ini berisi 
berbagai lukisan dan gambar hiasan pinggir buku. Naskah itu berasal dati tahun 
1770 atau abad ke-18. 


Menurut Yusuf, total ada 371 manuskrip Minangkabau yang berada di luar Sumatera 
Barat. Dari jumlah itu, 261 naskah ada di Belanda, 12 di Inggris, dan 19 di 
Jerman. Sisanya, 78 naskah, berada di Perpustakaan Nasional, Jakarta. 


Naskah yang belum tercatat masih banyak dan kini menjadi rebutan Fakultas 
Sastra Universitas Andalas dengan para pemburu naskah dari Malaysia. "Fakultas 
sastra sering kalah bersaing, terutama karena keterbatasan dana," tuturnya. 


Meski begitu, dia tak mau menyerah. Yusuf mengaku berusaha melakukan pendekatan 
kepada para pemegang naskah kuno agar tetap memeliharanya. Misalnya, disediakan 
lemari, kotak, atau alat penyimpan yang lebih baik. Sebagian yang bisa dibeli 
fakultas sastra disimpan di perpustakaan fakultas. 


Pihak Museum Adityawarman, Sumatera Barat, pun kini mulai getol memburu naskah 
tersebut jangan sampai jatuh ke tangan pemburu naskah dari Malasyia. "Kami 
sangat mengharapkan Pemda Sumatera Barat turun mendukung perlindungan naskah 
ini," ujar Yusuf. 


Toh, meski sudah tersimpan di museum pun, belum berarti aman. Buktinya, 
terungkap bahwa Malaysia menerapkan modus lain untuk mendapatkan naskah yang 
tersimpan di museum. Naskah-naskah itu oleh para peneliti mereka dipotret 
secara diam-diam. Dalam Rapat Kerja ATL terungkap, modus ini pernah terjadi di 
wilayah Buton, Sulawesi Tenggara. 


Seorang peneliti naskah Melayu klasik dari Buton, La Niampe, mengaku pernah 
menangkap basah seorang peneliti Malaysia yang bersama tujuh rekannya memotret 
naskah-naskah Buton. Peneliti bergelar profesor itu, kata La Niampe, akhirnya 
diusir. "Tapi beberapa puluh naskah sempat mereka ambil," katanya. 


Jika cara itu tak manjur, mereka menempuh cara baik-baik, yaitu memintanya. 
Cara seperti ini ditempuh Malaysia untuk mendapatkan ratusan hasil penelitian 
budayawan Riau, Tenas Effendi, atas tradisi lisan dan naskah-naskah Melayu 
klasik yang dihimpun Tenas selama bertahun-tahun. Diakui Tenas, naskah-naskah 
itu memang diminta pihak Malaysia untuk dibuatkan situs tersendiri atas 
namanya. 


Karena naskah-naskah itu pula, Malaysia memberinya gelar doctor honoris causa. 
"Mereka tak mencuri naskah milik saya," kata Tenas. Cara ini juga ditempuh 
untuk mendapatkan 200-an naskah pantun Rantau Kopan, yang merupakan tradisi 
lisan masyarakat sekitar Sungai Rokan, Riau. 


Al-Azhar, sang pemilik naskah, merekam pantun-pantun itu pada 1990. 
Pantun-pantun tadi diminta Malaysia untuk situs budaya "Sejuta Pantun". Meski 
perbuatan itu tak bisa dikategorikan mencuri, belakangan Al-Azhar sadar bahwa 
tindakannya berisiko. Pasalnya, pantun-pantun itu sama sekali belum dipatenkan. 


"Suatu saat, bisa saja 200 pantun Rantau Kopan tersebut diklaim Malaysia 
sebagai miliknya," tuturnya dengan nada khawatir. Mengapa Malaysia begitu getol 
berburu naskah-naskah kuno itu? Menurut Muhammad Yusuf, Malaysia memang 
berambisi menjadi pusat Melayu dan pusat Islam. 


Ia menduga, gerakan itu juga sejalan dengan gerakan Dunia Melayu Islam, yang 
berpusat di sana. "Dengan demikian, orang yang mau belajar tentang Melayu harus 
belajar di Malaysia," kata Yusuf. Ketika berkunjung ke Kuala Lumpur, Malaysia, 
dua pekan lalu, Gatra menangkap kesan itu. 


Beberapa tokoh setempat yang ditemui Gatra menyebut nenek moyang mereka adalah 
orang Melayu. Termasuk orang Melayu yang ada di Indonesia, menurut mereka, 
berasal dari Malaysia. Uniknya, ketika ditanya tentang prototipe orang Melayu 
dan asal bahasa Melayu, mereka kesulitan menjelaskannya. 


Bahkan, pada saat sinetron Malaysia berjudul Cilok dipertontotan, tak banyak 
orang muda Malaysia tahu maknanya. Maklum, kata itu berasal dari Minangkabau 
yang berarti pencuri atau maling.

Mengingat ambisi menggebu Malaysia yang tanpa malu itu, Al-Azhar meminta 
pemerintah melakukan penyelamatan warisan budaya bangsa, terutama naskah lisan 
di Riau dan wilayah Indonesia lainnya. "Naskah lisan akan mudah diklaim karena 
tidak ada catatan yang menyatakan itu hak warisan Riau," katanya. 


Ancaman itu, menurut dia, sangat nyata. Pada saat ini, di Riau ada 12 melodi 
naskah lisan, sedangkan Malaysia memiliki tiga melodi sejenis. "Jadi, ada 
sembilan melodi yang tidak ada di Malaysia," tuturnya. Tapi, jika hal ini 
dibiarkan, bukan tak mungkin suatu saat 12 melodi itu diklaim sebagai milik 
Malaysia. 


M. Agung Riyadi, Fachrul Rasyid HF (Kuala Lumpur), dan Luzi Diamanda (Pekanbaru)

[Hukum, Gatra Nomor 6 Beredar Kamis, 20 Desember 2007]

 











Recent Activity



 17


New Members

Visit Your Group 



Ads on Yahoo!


Learn more now.

Reach customers

searching for you.



Share Photos


Put your favorite

photos and

more online.



Green Groups


on Yahoo! Groups

share your passion

for the planet.




.


 
__,_._,___ 




0855.9001977 <> 99239005
http://revo-me.blogspot.com/ 











      
____________________________________________________________________________________
Never miss a thing.  Make Yahoo your home page. 
http://www.yahoo.com/r/hs
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
-------------------------------------------------
Milisnya Pro28 - Milisnya Wong Edannn .... tapi Profesional .... Betull ???
Mo posting, send email to [email protected]
Mo keluar, send email to [EMAIL PROTECTED]
--------------------------------------------------
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke