Dear Herry,

Terima kasih atas infonya... berguna banget untuk pengguna versi express 
edition. Mohon jangan salah nangkap tulisan saya :), saya ngak melarang, 
saya juga ngak tahu apakah boleh atau tidak boleh.... dan juga bukan 
urusan saya.... dan juga ngak pingin membahas (karena kita programmer 
bukan ahli hukum.. he, he) tapi cuman tergelitik untuk mengingatkan.... 
karena pengalaman saya antara orang Microsoft baik Indonesia maupun 
Microsoft luar, pihak berwenang di Indonesia dan petugas BSA sering kali 
berbeda persepsi antara legal dan tidak legal. Saran saya, Anda baca 
cermat isi Microsoft Software License Terms bawaan dari versi express 
agar jangan dasar pemikiran 'program yang sudah dibuat free untuk 
dijual' hanya karena point ini :

*Can I use Express Editions for commercial use?*

Yes, there are no licensing restrictions for applications built using 
Visual Studio Express Editions.

Bisa saja artinya 'program yang kita buat pakai express edition bebas 
untuk kita gunakan di kantor kita sendiri', padahal kantor-kantor kita 
kan bergerak di area komersil ?! Tetapi apakah artinya boleh kita jual ? 
saya tidak tahu..Jangan dibahas lagi deh nanti yang lain pada bosan.. 
ini diluar pakem milis jadinya...:)
salah-salah kata mohon maaf sebesar-besarnya.... we back to 
program...ok  peace :)

Salam,
Hendy
>  
> To Hendy,
>  
> Link berikut akan menjawab seputar perihal lisensi Visual Studio 2005/ 
> 2008 Express edition
>  
> http://www.microsof t.com/express/ support/faq/ default.aspx 
> <http://www.microsoft.com/express/support/faq/default.aspx> 
>  
> Lihat di FAQ no.3 dan 7.

Kirim email ke