Dear Herry, Terima kasih atas infonya... berguna banget untuk pengguna versi express edition. Mohon jangan salah nangkap tulisan saya :), saya ngak melarang, saya juga ngak tahu apakah boleh atau tidak boleh.... dan juga bukan urusan saya.... dan juga ngak pingin membahas (karena kita programmer bukan ahli hukum.. he, he) tapi cuman tergelitik untuk mengingatkan.... karena pengalaman saya antara orang Microsoft baik Indonesia maupun Microsoft luar, pihak berwenang di Indonesia dan petugas BSA sering kali berbeda persepsi antara legal dan tidak legal. Saran saya, Anda baca cermat isi Microsoft Software License Terms bawaan dari versi express agar jangan dasar pemikiran 'program yang sudah dibuat free untuk dijual' hanya karena point ini :
*Can I use Express Editions for commercial use?* Yes, there are no licensing restrictions for applications built using Visual Studio Express Editions. Bisa saja artinya 'program yang kita buat pakai express edition bebas untuk kita gunakan di kantor kita sendiri', padahal kantor-kantor kita kan bergerak di area komersil ?! Tetapi apakah artinya boleh kita jual ? saya tidak tahu..Jangan dibahas lagi deh nanti yang lain pada bosan.. ini diluar pakem milis jadinya...:) salah-salah kata mohon maaf sebesar-besarnya.... we back to program...ok peace :) Salam, Hendy > > To Hendy, > > Link berikut akan menjawab seputar perihal lisensi Visual Studio 2005/ > 2008 Express edition > > http://www.microsof t.com/express/ support/faq/ default.aspx > <http://www.microsoft.com/express/support/faq/default.aspx> > > Lihat di FAQ no.3 dan 7.
