ndun tumben, biasanya elo mbela islam, eh ini ngritik
kemajuan nih. 
makanya otak kudu digunakan untuk mikir ya
MARI KITA BRANTAS ISLAM


--- In [email protected], "pemerhatidunia" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> > Dalam sambutannya, Ketua Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah 
> Prof Dr 
> > Nabilah Lubis mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan 
> pemikiran Islam 
> > di Indonesia dewasa ini. Pasalnya, banyak pemikiran itu yang 
> dianggap 
> > menyimpang dari ajaran dasar Al Quran dan Sunah Rasulullah 
> SAW. "Seperti 
> > draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang ditangani tim 
> pengarusutamaan gender 
> > Departemen Agama, telah menciptakan hukum dan kaidah baru yang 
> tidak 
> > mendasarkan dalilnya pada nas Al Quran atau Sunah," ujarnya. (MAM)
> 
> Mengapa harus prihatin ?? 
> 
> Sunnah apaan yg mau ditiru ?? merampok kafilah 70 kali ?? membunuhi 
> banyak orang Yahudi (900 orang) dalam sehari dan memperbudak anak 
> istri mereka ?? meniduri pembantu dari Mesir diranjang istri sampai 
> hamil dan punya anak ?? boleh memperistri sebanyak mungkin 
> perempuan ?? mengethnic cleansing nasrani dan yahudi dari jazirah 
> arab ?? menyuruh perang demi ideologi ?? Nabi yg membalas dendam 
> ketika hartabendanya di Mekkah dijarah?? yg kemudian Nabi 
> memerintahkan Jihad menyerang Mekkah dst ?? 
> 
> Sunnah Nabi apaan ?? 
>   
> Coba pikir, Nabi ini seandainya hidup sekarang, apa pendapat polisi 
> dan hakim ttg Nabi ini ??  
> 
> Kalau tidak percaya, coba saja lakukan. Hijrah dari Jakarta ke 
> Indramayu. Kumpulkan 100 orang santri dan persenjatai mereka, 
> berjihad, serang truk-truk gandengan yg lewat, 70 kali saja. lalu 
> serang kota sekitarnya. Berikan bagian seperlima jarahan pada Nabi. 
> Potong kepala 900 orang dalam sehari, lalu perbudak semua anak dan 
> perempuan. 
> 
> Lalu tunggu reaksi pemerintah indonesia dan penduduk dunia. 
> 
> Ajaran dasar AlQuran yg mana harus dituruti.  Yang menghalalkan 
> kekerasan ??? 
> 
> dan Sunnah Nabi yg mana yg harus diteladani ??? 
> 
> 
> pemdun
> 
> 
> 
> 
> --- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > http://www.kompas.com/kompas-
cetak/0502/15/Politikhukum/1561379.htm
> > Selasa, 15 Februari 2005
> > 
> > Dinilai Resahkan Umat, Menteri Agama Batalkan Draf Kompilasi 
Hukum 
> Islam
> > 
> > Jakarta, Kompas - Draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang disusun 
> oleh tim 
> > pengarusutamaan gender Departemen Agama dibatalkan oleh Menteri 
> Agama 
> > Muhammad Maftuh Basyuni. Pembatalan ini dikarenakan draf tersebut 
> dinilai 
> > memuat rumusan yang bertentangan dengan arus utama pemikiran 
Islam 
> di 
> > Indonesia dan dianggap menyebabkan keresahan di antara umat Islam 
> di 
> > Indonesia.
> > 
> > Demikian antara lain penuturan Maftuh Basyuni ketika menjadi 
> pembicara kunci 
> > pada acara ulang tahun ke-5 Majelis Internasional Ilmuwan 
Muslimah 
> di 
> > Jakarta, Senin (14/2). "Sekali lagi saya tegaskan, draf yang 
memuat 
> revisi 
> > kompilasi hukum Islam yang disiapkan tim pengarusutamaan gender 
> Departemen 
> > Agama ini bukan saja saya tunda, tetapi saya batalkan," ujarnya.
> > 
> > Draf revisi Kompilasi Hukum Islam itu, menurut Maftuh Basyuni, 
> antara lain 
> > berisi tentang pandangan yang memperbolehkan perkawinan antar-
> agama, selain 
> > itu juga mengharamkan poligami. "Saya bukan pengamal poligami, 
> namun saya 
> > tidak berhak melarang orang yang bisa berbuat adil melakukan 
> poligami yang 
> > memang diperbolehkan dalam agama Islam," ujarnya.
> > Menurut Maftuh Basyuni, agama tidak pernah berubah, yang bisa 
> berubah adalah 
> > pemikiran manusia tentang ajaran agama. Pemikiran yang berubah 
> inilah yang 
> > memengaruhi perkembangan sejarah manusia dan kemasyarakatan. "Dan 
> sekarang 
> > pilihan untuk perubahan itu diberikan kepada kita. Pasalnya, 
> perubahan bisa 
> > dibiarkan dinamikanya berkembang sendiri atau diberikan landasan 
> tertentu. 
> > Jika dibiarkan dinamika tanpa dasar, maka akan ada perputaran 
tanpa 
> bisa 
> > kembali," ujarnya.
> > Menurut Maftuh Basyuni, sebenarnya revisi Kompilasi Hukum Islam 
> sangat 
> > penting untuk menjadi dasar pegangan bagi pengadilan agama dan 
> masyarakat 
> > Islam. Apalagi, saat ini masih banyak persoalan yang terkait 
dengan 
> > perkawinan, pewarisan, dan wakaf, yang masih menyisakan perbedaan 
> pandangan. 
> > Selain itu, juga masih ada kelemahan dalam penerapannya karena 
> masih adanya 
> > kesimpangsiuran pemahaman di antara ulama sendiri. "Kompilasi 
Hukum 
> Islam 
> > selain berfungsi sebagai pengatur, pembina, dan pendorong 
perubahan 
> > masyarakat, juga merupakan kontrol sosial. Dan untuk kondisi saat 
> ini, 
> > keberadaannya sangat penting," paparnya.
> > 
> > Dalam sambutannya, Ketua Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah 
> Prof Dr 
> > Nabilah Lubis mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan 
> pemikiran Islam 
> > di Indonesia dewasa ini. Pasalnya, banyak pemikiran itu yang 
> dianggap 
> > menyimpang dari ajaran dasar Al Quran dan Sunah Rasulullah 
> SAW. "Seperti 
> > draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang ditangani tim 
> pengarusutamaan gender 
> > Departemen Agama, telah menciptakan hukum dan kaidah baru yang 
> tidak 
> > mendasarkan dalilnya pada nas Al Quran atau Sunah," ujarnya. (MAM)





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke