ndun tumben, biasanya elo mbela islam, eh ini ngritik kemajuan nih. makanya otak kudu digunakan untuk mikir ya MARI KITA BRANTAS ISLAM
--- In [email protected], "pemerhatidunia" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Dalam sambutannya, Ketua Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah > Prof Dr > > Nabilah Lubis mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan > pemikiran Islam > > di Indonesia dewasa ini. Pasalnya, banyak pemikiran itu yang > dianggap > > menyimpang dari ajaran dasar Al Quran dan Sunah Rasulullah > SAW. "Seperti > > draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang ditangani tim > pengarusutamaan gender > > Departemen Agama, telah menciptakan hukum dan kaidah baru yang > tidak > > mendasarkan dalilnya pada nas Al Quran atau Sunah," ujarnya. (MAM) > > Mengapa harus prihatin ?? > > Sunnah apaan yg mau ditiru ?? merampok kafilah 70 kali ?? membunuhi > banyak orang Yahudi (900 orang) dalam sehari dan memperbudak anak > istri mereka ?? meniduri pembantu dari Mesir diranjang istri sampai > hamil dan punya anak ?? boleh memperistri sebanyak mungkin > perempuan ?? mengethnic cleansing nasrani dan yahudi dari jazirah > arab ?? menyuruh perang demi ideologi ?? Nabi yg membalas dendam > ketika hartabendanya di Mekkah dijarah?? yg kemudian Nabi > memerintahkan Jihad menyerang Mekkah dst ?? > > Sunnah Nabi apaan ?? > > Coba pikir, Nabi ini seandainya hidup sekarang, apa pendapat polisi > dan hakim ttg Nabi ini ?? > > Kalau tidak percaya, coba saja lakukan. Hijrah dari Jakarta ke > Indramayu. Kumpulkan 100 orang santri dan persenjatai mereka, > berjihad, serang truk-truk gandengan yg lewat, 70 kali saja. lalu > serang kota sekitarnya. Berikan bagian seperlima jarahan pada Nabi. > Potong kepala 900 orang dalam sehari, lalu perbudak semua anak dan > perempuan. > > Lalu tunggu reaksi pemerintah indonesia dan penduduk dunia. > > Ajaran dasar AlQuran yg mana harus dituruti. Yang menghalalkan > kekerasan ??? > > dan Sunnah Nabi yg mana yg harus diteladani ??? > > > pemdun > > > > > --- In [email protected], "Ambon" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > http://www.kompas.com/kompas- cetak/0502/15/Politikhukum/1561379.htm > > Selasa, 15 Februari 2005 > > > > Dinilai Resahkan Umat, Menteri Agama Batalkan Draf Kompilasi Hukum > Islam > > > > Jakarta, Kompas - Draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang disusun > oleh tim > > pengarusutamaan gender Departemen Agama dibatalkan oleh Menteri > Agama > > Muhammad Maftuh Basyuni. Pembatalan ini dikarenakan draf tersebut > dinilai > > memuat rumusan yang bertentangan dengan arus utama pemikiran Islam > di > > Indonesia dan dianggap menyebabkan keresahan di antara umat Islam > di > > Indonesia. > > > > Demikian antara lain penuturan Maftuh Basyuni ketika menjadi > pembicara kunci > > pada acara ulang tahun ke-5 Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah > di > > Jakarta, Senin (14/2). "Sekali lagi saya tegaskan, draf yang memuat > revisi > > kompilasi hukum Islam yang disiapkan tim pengarusutamaan gender > Departemen > > Agama ini bukan saja saya tunda, tetapi saya batalkan," ujarnya. > > > > Draf revisi Kompilasi Hukum Islam itu, menurut Maftuh Basyuni, > antara lain > > berisi tentang pandangan yang memperbolehkan perkawinan antar- > agama, selain > > itu juga mengharamkan poligami. "Saya bukan pengamal poligami, > namun saya > > tidak berhak melarang orang yang bisa berbuat adil melakukan > poligami yang > > memang diperbolehkan dalam agama Islam," ujarnya. > > Menurut Maftuh Basyuni, agama tidak pernah berubah, yang bisa > berubah adalah > > pemikiran manusia tentang ajaran agama. Pemikiran yang berubah > inilah yang > > memengaruhi perkembangan sejarah manusia dan kemasyarakatan. "Dan > sekarang > > pilihan untuk perubahan itu diberikan kepada kita. Pasalnya, > perubahan bisa > > dibiarkan dinamikanya berkembang sendiri atau diberikan landasan > tertentu. > > Jika dibiarkan dinamika tanpa dasar, maka akan ada perputaran tanpa > bisa > > kembali," ujarnya. > > Menurut Maftuh Basyuni, sebenarnya revisi Kompilasi Hukum Islam > sangat > > penting untuk menjadi dasar pegangan bagi pengadilan agama dan > masyarakat > > Islam. Apalagi, saat ini masih banyak persoalan yang terkait dengan > > perkawinan, pewarisan, dan wakaf, yang masih menyisakan perbedaan > pandangan. > > Selain itu, juga masih ada kelemahan dalam penerapannya karena > masih adanya > > kesimpangsiuran pemahaman di antara ulama sendiri. "Kompilasi Hukum > Islam > > selain berfungsi sebagai pengatur, pembina, dan pendorong perubahan > > masyarakat, juga merupakan kontrol sosial. Dan untuk kondisi saat > ini, > > keberadaannya sangat penting," paparnya. > > > > Dalam sambutannya, Ketua Majelis Internasional Ilmuwan Muslimah > Prof Dr > > Nabilah Lubis mengatakan sangat prihatin dengan perkembangan > pemikiran Islam > > di Indonesia dewasa ini. Pasalnya, banyak pemikiran itu yang > dianggap > > menyimpang dari ajaran dasar Al Quran dan Sunah Rasulullah > SAW. "Seperti > > draf revisi Kompilasi Hukum Islam yang ditangani tim > pengarusutamaan gender > > Departemen Agama, telah menciptakan hukum dan kaidah baru yang > tidak > > mendasarkan dalilnya pada nas Al Quran atau Sunah," ujarnya. (MAM) ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
