Media Indonesia
Kamis, 24 Februari 2005
OPINI
Dana Abadi bagi para Janda di Aceh
Endin AJ Soefihara; Ketua Fraksi PPP DIPR
PARA janda Aceh akibat tsunami punya hak hidup. Juga, anak-anaknya,
apalagi dalam posisi yatim piatu. Namun, di depan mata (sejalan dengan
kesirnaan harta peninggalan suami atau orang tuanya) membuat para janda dan
para yatim (atau yatim piatu) bertanda tanya besar, bagaimana harus
mempertahankan hidup saat ini dan mendatang? Untuk kalangan anak-anak yatim dan
yatim piatu (termasuk yang telah berusia dewasa) lebih idealistis lagi
pertanyaan kerisauannya: bagaimana merealisasikan cita-citanya?
Pemerintah memang telah memperlihatkan komitmen politik yang cukup
konstruktif, terutama kepada para yatim dan yatim piatu yang kini masih menimba
ilmu, dalam berbagai jenjang. Yaitu, akan menyantuninya sampai pendidikannya
selesai. Sebuah renungan, apakah bentuknya hanya beasiswa atau termasuk biaya
hidup sehari-harinya? Renungan yang terkait dengan hak hidup sehari-hari pun
menjadi sangat relevan untuk dilontarkan, bagaimana nasib para janda korban
tsunami?
Belum ada kepastian. Tetapi, sinyal yang lebih kuat adalah sangat kecil
kemungkinannya pemerintah nyumponin (memenuhi) seluruh kebutuhan dasar para
janda dan anak-anak yatim dan yatim piatu itu, meski hanya dari sisi:
pangannya. Tetapi, andaikan pemerintah committed untuk merealisasikan hak-hak
pangannya secara keseluruhan, hal itu pun berpotensi mengundang 'gugatan'
masyarakat lain atas nama keadilan, terutama mereka yang berada di bawah garis
kemiskinan.
Untuk menjaga rasa keadilan antarsesama anggota masyarakat (di samping
tetap memerhatikan hak-hak hidup dan masa depan para korban tsunami)
setidaknya, ada dua 'pundi-pundi' ekonomi yang sangat besar dan perlu
diterjemahkan dalam sistem yang jelas. Pertama, terkait dengan harta
peninggalan para korban, dalam bentuk harta tak bergerak seperti tanah bekas
rumahnya yang telah diratakan tsunami, kebun atau sawah, toko atau kiosnya yang
juga telah hancur total akibat gempa dan gelombang air bah itu. Bahkan, harta
lainnya yang tersimpan di bank.
Untuk harta-harta peninggalan yang tak 'bertuan', pemerintah perlu
merancang untuk menghimpunnya, sekaligus memproduktifkannya dalam berbagai
model ekonomi dan (sedapat mungkin) menjadikannya sebagai dana abadi Aceh. Yang
teramat penting dari langkah ini adalah dana abadi ini untuk kepentingan hidup
para janda dan anak-anak yatim (dan yatim piatu) saat ini dan mendatang
(termasuk cita-citanya). Dengan pendekatan ini, di atas kertas, akumulasi dana
abadi ini bukan hanya memperpanjang nafas para janda dan anak-anak yatim (atau
yatim piatu), tetapi juga dapat mengekspresikan cita-citanya secara pasti.
Bahkan, dengan dana abadi itu pula, mereka yang berhak dapat menyampaikan
proposal untuk agenda pemberdayaan ekonomi dirinya.
Dengan demikian, yang perlu dilakukan lebih jauh oleh pemerintah adalah
mendirikan badan pengelola independen (dalam lindungan pemerintah daerah atau
negara) dengan membuat aturan atau sistem yang jelas serta menjaga amanah dan
menciptakan program yang mampu mengembangkan dana abadi itu. Sejumlah terobosan
ekonomi yang berbasis bisnis diperlukan sejalan dengan tingkat permintaan para
janda dan atau anak-anak yatim (atau yatim piatu) akan meningkat. Ketiadaan
terobosan akan membuat posisi dana abadi akan segera berkurang secara
signifikan. Juga, sangat tidak rasional (tidak berimbang antara pengeluaran dan
pemasukan) jika hanya mengandalkan kelebihan margin seperti suku bunga.
Idealnya, sebagian dana abadi itu diolah dalam unit bisnis tertentu, bersifat
langsung atau penyertaan modal. Meski terobosan yang bernuansa bisnis terdapat
risiko (loss), tetapi di sanalah urgensinya pihak pengelola untuk jeli dan
harus pandai mengembangkan dana abadinya, tetapi dalam kerangka membengkakkan
dana abadi itu.
Yang menarik untuk dicatat, pembengkakan dana abadi bukan hanya cukup
untuk nyumponin para janda dan cita-cita para anak yatim (yatim piatu), tapi
sangat mungkin untuk ikut membiayai proses rekonstruksi. Andai tesertakan ke
proyek rekonstruksi, barangkali akan sangat bermakna jika dana abadi itu masuk
ke sektor-sektor ekonomi seperti pembangunan pasar, terminal, gedung-gedung
perkantoran, pelabuhan dan masih banyak lagi yang semua itu bernilai profitable
dan duratif. Sementara itu, pembangunan infrastruktur yang tidak memberikan
efek profit, biarlah menggantungkan anggaran pemerintah. Sikap seperti ini
(boleh jadi) membebani. Tetapi, partisipasi badan pengelola dana abadi Aceh itu
sudah merupakan faktor penting dalam mengurangi beban anggaran pemerintah yang
sedianya memang bertanggung jawab. Karena itu, pemerintah pusat kiranya akan
menyambut positif jika muncul dana abadi Aceh yang berfungsi maksimal.
***
Dalam kaitan itu kita dapat melihat jelas peran strategis badan pengelola
dana abadi Aceh itu. Badan ini (sebagai pundi-pundi ekonomi kedua) juga bisa
berperan sebagai wadah yang otoritatif untuk menerima bantuan keuangan atau
lainnya dalam kaitan rekonstruksi Aceh. Barangkali (untuk menghindari
misalokasi dana bantuan domestik atau asing yang telah tertera jelas untuk
Aceh) pemerintah pusat perlu memindahkan bantuan itu ke rekening milik badan
pengelola dana abadi Aceh.
Realitas itu (sekali lagi jika terjadi) memberikan harapan dan cita-cita
rekonstruksi fisik dan mental di tengah Aceh yang akan lebih cepat. Namun,
realitas ini bukan tanpa kendala serius. Banjirnya dana yang bernilai triliunan
rupiah akan menjadi 'lahan' subur perburuan bagi para 'petualang' korupsi dari
mana pun, tidak pandang pusat ataupun daerah ataupun status kepegawaian. Karena
itu, persoalan pengawasan ketat atas setiap penggunaan (pengeluaran) menjadi
sangat krusial. Untuk kepentingan pengawasan maksimal ini tampaknya perlu
melibatkan orang-orang yang selama ini tercatat bersih (clean) dari dunia hitam
(korupsi), dari Aceh itu sendiri ataupun non-Tanah Rencong.
Untuk kepentingan maksimalisasi peran badan pengelola dana abadi itu,
aspek penegakan hukum yang tegas juga menjadi bagian integral yang harus
menjadi komitmen kuat. Refleksinya, harus ada tindakan tegas manakala terjadi
penyalahgunaan dana abadi. Diakui, realisasi komitmen antipenyalahgunaan
bukanlah hal sepele. Fenomena sering terlihat adanya persekongkolan antara tim
pengawas dan pengelola, atau pengelola dan tim penegak hukumnya, sehingga
korupsi akan tetap lolos.
Sekali lagi, tidak mudah untuk mencari pengelola yang benar-benar amanah.
Kini, yang berbicara adalah nurani dan keinginan kuat: benarkah akan segera
mengakhiri penderitaan warga Aceh dengan cara merealisasikan proyek
rekonstruksi Tanah Rencong itu? Siapa pun orangnya yang memang prihatin dengan
penderitaan Aceh saat ini dan segera ingin mengakhirinya, akan terpanggil untuk
ikut mengawal jalannya badan pengelola dana abadi tanpa penyimpangan. Rasa
keterpanggilan itu harus jauh lebih kuat bagi warga Aceh.
Di depan mata, dana abadi akan banyak berbicara untuk kepentingan jangka
menengah dan panjang Aceh. Namun, semua itu sangat tergantung pada tekad
menjaga kepercayaan dana yang terhimpun itu. Karenanya, dana kepercayaan yang
berbendera Aceh itu Aceh Trust Fund (ATF) haruslah menjadi milik keluarga besar
warga Aceh yang diterjemahkan dalam misi kemanusiaan dan penguatan ekonomi yang
bisa dirancang lebih jauh untuk program lainnya seperti pendidikan. Kini
seluruh publik yang menyatakan cinta Aceh diuji untuk membuktikannya, akankah
kepincut mengganggu ATF atau sebaliknya: justru mengibarkannya demi percepatan
pemulihan Tanah Rencong itu? Waktu yang akan menjawab pasti.***
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/