http://www.suaramerdeka.com/harian/0503/14/opi04.htm
Senin, 14 Maret 2005 WACANA
Pendidikan Kesehatan Reproduksi Remaja
Oleh: Farid Husni
DALAM harian lokal di Jawa Tengah, sekitar bulan Oktober 2004,
diberitakan kasus pembunuhan yang menimpa seorang anak perempuan kelas 6 SD, di
pinggiran kota Semarang. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh seorang anak
laki-laki pelajar SMP kelas 3.
Dalam pengakuannya kepada pihak kepolisian, pelaku pembunuhan mengaku
bahwa tindakannya tersebut terpaksa ia lakukan karena korban menolak untuk
diajak hubungan intim. Penolakan korban memicu pelaku marah dan kemudian dengan
tega melakukan pembunuhan kepada korban yang ternyata juga kawan bermain.
Pengakuan lain dari pelaku adalah pemaksaan kepada korban untuk melakukan
hubungan intim dipicu setelah pelaku menyaksikan VCD porno dengan
teman-temannya, dan pelaku tidak mampu menahan diri, sehingga terjadilah
peristiwa yang memilukan tersebut.
Dalam kasus lainnya, yang baru saja terjadi belum lama ini, dalam angkot,
di Semarang, beberapa pelajar SMP perempuan baru saja pulang seusai mengikuti
ulangan umum di sekolahnya. Yang menarik untuk disimak, di dalam angkot
tersebut ternyata mereka tidak membicarakan ulangan tersebut, namun mereka
membicarakan komik kartun, yang menurut pendapat mereka cukup saru/porno. "Wah
aku sampe mrinding moco komik kuwi, gambare apik tapi kok saru ya, sampe kegawa
mimpi" (Wah saya sampai merinding membaca komik tersebut, gambarnya bagus tapi
kok porno ya, sampai hal itu terbawa mimpi).
Dua contoh peristiwa tersebut di atas, tampaknya sudah cukup
menggambarkan kepada kita, bahwa ada persoalan-persoalan yang melanda pada
remaja kita. Persoalan bagaimana mengelola informasi yang diterima menjadi
sangat berguna bukan menjadikan pemicu tindak kriminal.
Kesehatan Reproduksi
Menurut data statistik, jumlah penduduk di Jawa Tengah pada tahun 2002
mencapai 31.691.866 jiwa, terdiri atas 15.787.143 (49,81%)
laki-laki, dan 15.904.723 (50,19 %) perempuan. Dari jumlah tersebut,
sekitar 9.019.505. (28,46%) adalah mereka yang berusia anak/remaja. Jumlah ini
relatif cukup besar, karena mereka akan menjadi generasi penerus yang akan
menggantikan kita di masa yang akan datang. Status/keadaan kesehatan mereka
saat ini akan sangat menentukan kesehatan mereka di saat dewasa, khususnya bagi
perempuan, terutama mereka yang menjadi ibu dan melahirkan.
Dari berbagai sumber yang dikumpulkan, ada beberapa permasalahan yang
dihadapi oleh remaja pada area kesehatan reproduksi. Permasalahan tersebut
adalah, pertama, rendahnya pengetahuan.
Dari survei yang dilakukan Youth Center Pilar PKBI Jawa Tengah 2004 di
Semarang mengungkapkan bahwa dengan pertayaan-pertanyaan tentang proses
terjadinya bayi, Keluarga Berencana, cara-cara pencegahan HIV/AIDS, anemia,
cara-cara merawat organ reproduksi, dan pengetahuan fungsi organ reproduksi,
diperoleh informasi bahwa 43,22 % pengetahuannya rendah, 37,28 % pengetahuan
cukup sedangkan 19,50 % pengetahuan memadai.
Di sisi lain, prilaku remaja yang berpacaran -juga tergambar dari survei
yang juga dilakukan oleh Youth Center Pilar PKBI Jawa Tengah- saling ngobrol
100 %, berpegangan tangan 93,3 %, mencium pipi /kening 84,6 %, berciuman bibir
60,9 %, mencium leher 36,1 % saling meraba (payudara dan kelamin) 25 %, dan
melakukan hubungan seks 7,6 %.
Khusus untuk yang melakukan hubungan seks, pasangannya adalah pacar 78,4
%, teman 10,3 % dan pekerja seks 9,3 %.
Alasan mereka melakukan hubungan seks adalah coba-coba 15,5 %, sebagai
ungkapan rasa cinta 43,3 %, kebutuhan biologis 29,9 %.
Sedangkan tempat untuk melakukan hubungan seks adalah rumah sendiri/pacar
30 %, tempat kos /kontrak 32 %, hotel 28 %, dan lainnya 9 %.
Data yang dikemukakan di atas adalah data-data tentang remaja perkotaan,
khususnya di kota Semarang. Bagaimana dengan anak/ remaja yang ada di pedesaan?
Dengan segala keterbatasan yang ada di desa, angka-angka di atas diyakini tidak
berbeda jauh, bahkan dalam beberapa aspek (pengetahuan HIV/ AIDS), mungkin
anak/ remaja di desa lebih rendah pengetahuannya dibandingkan dengan
anak/remaja perkotaan.
Dengan makin banyaknya persoalan kesehatan reproduksi remaja, maka
pemberian informasi, layanan dan pendidikan kesehatan reproduksi remaja menjadi
sangat penting. Permasalahan remaja yang disebutkan di atas berkaitan erat
dengan kesehatan reproduksi, dan seringkali berakar dari kurangnya informasi
dan pemahaman serta kesadaran untuk mencapai sehat secara reproduksi. Di sisi
lain, remaja sendiri mengalami perubahan fisik yang cepat.
Akses untuk mendapatkan informasi bagi remaja banyak yang tertutup.
Dengan memperluas akses informasi tentang kesehatan reproduksi remaja yang
benar dan jujur bagi remaja akan membuat remaja makin sadar terhadap tanggung
jawab perilaku reproduksinya.
Kedua, akses layanan yang terbatas. Meski Puskesmas sebagai tempat Klinik
Reproduksi Remaja (Klinik Peduli Remaja) sudah dicanangkan pemerintah, namun
akses remaja terhadap tempat layanan tersebut sangatlah rendah. Beberapa data
mengungkapkan bahwa setting ruangan, pola pelayanan, pola pakaian yang serba
putih, terbatasnya jam buka, dan nilai-nilai normatif tenaga provider yang
tidak gaul menjadi penyebab utama enggannya remaja datang ke tempat pelayanan
tersebut. Akibatnya, layanan yang disediakan tidak mampu diakses oleh remaja
dengan baik.
Sebab lainnya adalah terbatasnya jenis layanan. Puskesmas sebagai
institusi yang menyediakan pelayanan dasar kesehatan di tingkat grass root,
belum mampu memenuhi pelayanan kesehatan reproduksi yang dibutuhkan oleh
remaja. Kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi, khususnya kepada anak
perempuan, baik karena kasus perkosaan, maupun kehamilan yang tidak dikehendaki
(hamil di luar nikah), menjadi hambatan tersendiri untuk dilakukan pelayanan.
Alasannya, UU Kesehatan dan KUHP kita belum dapat mengakomodir usulan
pelayanan ini. Tindakan ini masih dianggap sebagai tindakan kejahatan yang
ancaman hukumannya denda 500 juta rupiah dan penjara 15 tahun (UU Kesehatan).
Di masyarakat, kasus-kasus kehamilan yang tidak dikehendaki selalu
dipandang dengan muatan-muatan yang sarat dengan moral. Masyarakat cenderung
menyalahkan korban, bukannya empati. Akibatnya, terjadi stigmatisasi dan
diskriminasi dan menjadikan kasus ini tabu untuk dibicarakan secara terbuka.
Data menunjukkan, akibat kehamilan yang tidak dikehendaki ini, hampir
bisa dipastikan siswi yang mengalami kasus ini harus berhenti dari sekolah atau
dikeluarkan. Pihak sekolah selalu beralasan, dengan memberikan izin sekolah
bagi siswi hamil, nama baik sekolah akan tercermar dan perbuatan tersebut akan
ditiru oleh murid-murid lainnya. Pendapat ini baru asumsi/ pandangan dan belum
tentu kebenarannya.
Dengan demikian, pihak perempuanlah yang paling dirugikan bila kasus ini
benar-benar terjadi.
Kasus kehamilan yang tidak dikehendaki ini merupakan kasus yang berakibat
terjadinya diskriminasi dan merupakan pelanggaran atas hak-hak anak, paling
tidak hak untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan Konvensi Hak Anak,
sehingga harus ada perubahan cara pandang atas kasus ini dari muatan moral
menjadi muatan empati, di mana hak-hak korban harus dilindungi dan
diperjuangkan secara bersama-sama, bukan lagi menyalahkan korban dengan
alasan-alasan yang tidak rasional, seperti menuduh korban sebagai pihak yang
memicu terjadinya perbuatan tersebut dengan memakai pakaian-pakaian seksi dan
sejenisnya.
Mengacu pada isu-isu global, seperti yang dibahas di International
Conference of Population and Development (ICPD) di Kairo tahun 1994, maka
setiap orang (laki-laki dan perempuan, tanpa diskriminasi, termasuk anak dan
remaja) harus mendapatkan pelayanan kesehatan reproduksi yang memadai. Maka
bila ada golongan tertentu (anak/remaja) yang karena sebab-sebab tertentu tidak
dapat mengakses pelayanan, maka hal tersebut termasuk pelanggaran hak.
Perlu Pendidikan
Melihat besarnya permasalahan dan dampaknya di masa depan untuk generasi
mendatang, maka dalam rangka menjamin pemenuhan hak seksual dan kesehatan
reproduksi untuk remaja, maka ada beberapa upaya yang harus dilakukan secara
terpadu dan lintas sektor.
Untuk itu, perlu dibangun komitmen bersama antarelemen, baik pemerintah
maupun masyarakat, yang menetapkan kesehatan reproduksi remaja sebagai
agenda/isu bersama dan penting.
Harus ada keyakinan bersama bahwa membangun generasi penerus yang
berkualitas perlu dimulai sejak anak, bahkan sejak dalam kandungan. Untuk itu,
harus ada kesadaran bersama bahwa upaya yang dilakukan saat ini tidak serta
merta tampak hasilnya, namun perlu waktu panjang untuk memetik hasilnya.
Upaya-upaya yang perlu dilakukan adalah pemberian informasi kesehatan
reproduksi dalam berbagai bentuk sedini mungkin kepada seluruh segmen remaja,
baik di perkotaan maupun di pedesaan. Pemberian informasi ini dengan tujuan
meningkatkan pengetahuan yang pada gilirannya mampu memberikan pilihan kepada
remaja untuk bertindak secara bertanggung jawab, baik kepada dirinya maupun
keluarga dan masyarakat.
Untuk itu, di era otonomi daerah seperti sekarang ini, adalah momentum
yang menguntungkan dan tepat untuk melahirkan kebijakan ini. Pemerintah bersama
LSM dan masyarakat dapat menjadi inisiator lahirnya kebijakan ini menjadi perda
atau sejenisnya. Kebijakan itu misalnya dengan memberikan keputusan bahwa
seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta mempunyai kewajiban memberikan
informasi kesehatan reproduksi remaja mulai SD hingga SMU.
Dengan lahirnya kebijakan ini, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi
berbagai pihak yang menentang pemberian informasi kesehatan reproduksi dengan
alasan-alasan yang tidak rasional.
Beberapa hari yang lalu di harian Suara Merdeka memberitakan bahwa pihak
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyetujui pendidikan bahasa Jawa sebagai
muatan lokal untuk seluruh jenjang pendidikan dari SD sampai dengan SMU. Alasan
yang dikemukakan berbagai pihak adalah perlunya menjaga budaya dan jati diri
bangsa agar tidak hilang dalam situasi global saat ini.
Informasi ini memberikan makna kepada kita bahwa bila para stakeholder
pendidikan, terutama Dinas Pendidikan dan Pemerintah Provinsi mempunyai
komitmen yang kuat, maka dapat saja hal itu dilakukan. Hal ini dapat dibuktikan
dengan keberhasilan pendidikan bahasa Jawa tersebut. Oleh karena itu,
diharapkan ada perlakukan yang sama untuk memberlakukan pendidikan kesehatan
reproduksi remaja sebagai muatan lokal di seluruh jenjang pendidikan dari SD
hingga SMU.
Sama halnya dengan pendidikan bahasa Jawa, tentunya di tiap jenjang
pendidikan, kurikulum pendidikan kesehatan reproduksi remaja juga berbeda
antara yang diberikan kepada SD ataupun SMU. Pendidikan kesehatan reproduksi
yang dimaksud di sini tidak ada hubungannya dengan teknik-teknik hubungan seks,
namun merupakan sekumpulan pengetahuan yang berisi tentang pengenalan dan
fungsi-fungsi organ reproduksi (termasuk di dalamnya proses terjadinya
menstruasi dan mimpi basah), proses terjadinya pembuahan, pengetahuan infeksi,
HIV/AIDS, pengetahuan tentang gender dan risiko-risiko hubungan seks yang
tidak bertanggung jawab.
Dengan memberikan waktu khusus pendidikan kesehatan reproduksi remaja
dalam sekolah, maka akan ada upaya-upaya sistematis dan terencana dalam
pemberian informasi kepada anak didik, sehingga pada gilirannya mereka dapat
mengetahui dan bertanggung jawab atas perilaku seksualnya di masa depan.
Sisi lainnya adalah memberikan benteng/pertahanan kepada remaja itu
sendiri untuk secara tegas dapat bersikap atas maraknya informasi pornografi
yang beredar di masyarakat, baik dalam bentuk tulisan, maupun elektronik. Upaya
ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, terutama para stakeholder dalam
pendidikan yang berani berpikir secara kreatif dan inovatif dalam melahirkan
kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada remaja di Jawa Tengah.
Sudah saatnya diakhiri hal-hal yang kontraproduktif dan polemik yang
mempertentangkan antara pendidikan kesehatan reproduksi dengan pornografi. Area
pembatas kedua hal ini sudah sangat jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kekhawatiran bahwa dengan informasi pendidikan kesehatan reproduksi para murid
(anak didik) akan meniru juga berlebihan, karena di dalam informasi pendidikan
kesehatan reproduksi remaja memang tidak ada sesuatu yang patut ditiru. Jadi
sebenarnya tidak ada sesuatu yang patut dicurigai atau bahkan dikhawatirkan.
Kita sepakat, tidak rela melihat anak-anak kita menjadi generasi penerus
yang lemah dan menderita hanya gara-gara mereka melakukan praktik-praktik
seksual yang tidak bertanggungjawab di masa mendatang disebabkan pengetahuan
mereka yang rendah.
Upaya lainnya adalah memberikan porsi dan kesempatan yang seluas-luasnya
pendidikan moral/agama kepada seluruh anak/ remaja, dengan memberikan informasi
yang komprehensif bahaya dan akibat-akibat yang ditanggung remaja bila
melakukan perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab. Informasi kerugian
fisik, mental dan spiritual harus dijelaskan secara seimbang dengan hal-hal
yang terkait dengan moral /agama bila sampai terjadi perilaku seks yang tidak
bertanggung jawab. Bagaimanapun juga, mencegah terjadinya perilaku seksual yang
tidak bertanggung jawab jauh lebih baik dari pada harus menyelesaikannya bila
hal tersebut sungguh-sungguh terjadi. (29)
-Farid Husni, Direktur Pelaksana Daerah PKBI Jawa Tengah, LSM yang aktif
di bidang kesehatan reproduksi.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Has someone you know been affected by illness or disease?
Network for Good is THE place to support health awareness efforts!
http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/