http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=166045
Senin, 11 Apr 2005,



TKW Dibakar Majikan


Di Malaysia diusir dan dikejar, di Timur Tengah disiksa. Begitulah barangkali 
potret nasib buruk para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negeri 
orang, terutama tenaga kerja wanita (TKW). 

Peristiwa-peristiwa kekerasan yang sering menimpa TKW seolah tidak kunjung 
usai. Siksaan demi siksaan sering mereka alami. Bahkan, yang menyakitkan, 
berbagai tindak kekerasan yang menimpa TKW justru kerap dilakukan tuan rumah 
alias majikan mereka.

Kali ini nasib buruk menimpa TKW asal Jawa Barat, Suniati binti Sibran Sujari, 
di Arab Saudi. Menurut Sekretaris Pertama Kedubes RI di Riyadh, Arab Saudi, 
Arif Suyoko, Suniati diduga disiksa majikannya dengan cara menyiramkan bensin 
ke tubuhnya. Setelah itu, menyulutnya.

Kalau kejadian itu benar, perbuatan menyiramkan bensin dan membakarnya itu 
merupakan bentuk penyiksaan yang sangat biadab. Sangat tidak pantas dilakukan 
seorang tuan rumah kepada pembantunya.

Namun, seperti peristiwa-peristiwa serupa yang pernah menimpa TKW, pemerintah 
belum menemukan cara yang tepat untuk mencegahnya. Banyaknya TKW yang bekerja 
di negeri orang dan sebagian berangkat ilegal kian mempersulit pemerintah untuk 
dapat memperkecil kemungkinan terjadinya tindak kekerasan.

Kesulitan itu barangkali diperburuk oleh belum dimilikinya data akurat mengenai 
jumlah TKW yang bekerja di luar negeri, khususnya di negara-negara Arab.

Akibatnya, perwakilan RI di sana kesulitan untuk memantau serta memberikan 
perlindungan hukum saat TKI dan TKW menghadapi masalah di tempat mereka bekerja.

Kasus penyiksaan yang menimpa Suniati jelas bukan kejadian pertama. Tetapi, 
tetap saja itu terjadi, bahkan seolah sangat sulit dicegah. Ketika tindak 
kekerasan dalam berbagai bentuknya menimpa TKI atau TKW, pada saat yang sama 
seolah tergambar jelas kosongnya institusi yang secara khusus dapat memberikan 
perlindungan cepat dan segera kepada korban.

Karena itu, lembaga advokasi atau semacam lembaga bantuan hukum khusus bagi TKI 
dan TKW perlu segera dibentuk. Lembaga tersebut harus memiliki jaringan dan 
koneksi yang kuat, baik dengan pemerintah setempat -negara tempat TKI atau TKW 
bekerja- maupun dengan kalangan lain yang peduli terhadap nasib TKI.

Salah satu kelemahan yang mencolok mengenai perlindungan terhadap TKI dan TKW 
ialah berbagai bentuk tindak kekerasan yang menimpa mereka sangat sulit menjadi 
isu-isu transnasional ketenakerjaan.

Akibatnya, tekanan dan upaya-upaya yang dapat dilakukan pemerintah RI terhadap 
negara yang bersangkutan cenderung berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat 
internasional.

Bandingkan, misalnya, dengan isu-isu pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM). 
Isu-isu HAM sudah lama menjadi masalah internasional yang dengan mudah berupa 
menjadi tekanan politik bagi negara tempat pelanggaran HAM itu terjadi.

Padahal, bentuk-bentuk kekerasan yang sering menimpa TKI dan TKW di luar negeri 
dalam sejumlah kasus sudah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat.

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke