http://padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=8153&PHPSESSID=5566107b49e2075860855f50e0f1b519
Teror Pendidikan Tinggi oleh Denny Ardiansyah Oleh Redaksi Kamis, 14-April-2005, 07:16:3157 klik Pada awal 2000, beberapa perguruan tinggi (PT) luar negeri mulai bergerak mencari mahasiswa di negara kita. Saat ini, PT luar negeri tersebut sudah memiliki cabang permanen di Indonesia tanpa harus membonceng PT dalam negeri. Pendidikan adalah kebutuhan dasar umat manusia. Masuknya beberapa PT luar negeri ke Indonesia merupakan dampak nyata pengaruh globalisasi di dunia pendidikan. Alih-alih meningkatkan mutu pendidikan agar tidak kalah dengan PT luar negeri, status beberapa PT lokal mulai bermetamorfosis menjadi BHMN. Perubahan status itu secara otomatis juga mengubah gerak sebuah PT lokal. Kewajiban negara menysubsidi tiap PT lokal gugur dengan sendirinya karena perubahan status tersebut. PT lokal yang berstatus BHMN diberi kebebasan memenuhi kebutuhan finansialnya. Pemenuhan dana pendidikan akhirnya dibebankan kepada mahasiswa. Misalnya, dengan menaikkan SPP. Fenomena lain dalam memenuhi kebutuhan dana adalah diberlakukannya jalur penerimaan khusus di beberapa PT yang berstatus BHMN. Mahasiswa yang masuk melalui jalur khusus tersebut tentu memiliki tarif berbeda dengan yang lain. Jelas Auditingnya Kita harus menyadari bahwa penerimaan mahasiswa jalur khusus dengan biaya mahal tersebut merupakan implikasi langsung atas perubahan status sebuah PT. Maka, penulis menyepakati bila hal itu tetap diberlakukan oleh PT yang berstatus BHMN. Kita harus mengalihkan perhatian pada transparansi jalur khusus tersebut. Jalur dengan tarif khusus itu tentu menimbulkan masalah. Pihak birokrat dari PT tentu akan melihat kemampuan ekonomi calon mahasiswa yang akan masuk institusinya. Maka, penarikan dana dari calon mahasiswa harus ditentukan jumlah maksimalnya dan diketahui oleh publik. Dana yang masuk dari jalur khusus tentu akan dipergunakan untuk peningkatan kualitas PT tersebut. Di sinilah peran mahasiswa diperlukan, yaitu mengontrol proses distribusi dana yang dihasilkan lewat jalur khusus itu. Proses auditing yang ketat harus dilakukan oleh berbagai pihak, baik dari intern maupun ekstern PT. Dana yang masuk melalui jalur khusus tersebut harus dinikmati oleh mayoritas mahasiswa. Peningkatan mutu pendidikan tidak boleh hanya dinikmati mahasiswa yang masuk melalui jalur khusus. Artinya, peningkatan mutu bisa dilakukan dengan meningkatkan kualitas ruang publik di kampus. Misalnya, menambah koleksi buku di perpustakaan. Dengan begitu, kualitas pendidikan seluruh mahasiswa dapat terangkat, tanpa peduli dia masuk lewat dari jalur khusus atau tidak. Selain itu, penyelewengan dana yang kerap terjadi di negara ini juga disebabkan proses auditing yang tidak transparan. Tantangan Sejak dulu, pendidikan tinggi kita selalu disorot karena dianggap gagal mencetak intelektual-intelektual andal. Persoalan dana selalu dikemukakan dalam menanggapi sorotan tersebut. Pemerintah tidak sanggup bila harus memenuhi seluruh dana PT dengan memberi subsidi tiap tahun. Kebebasan sebuah PT dalam memenuhi dananya, hingga membuka jalur khusus itu, diharapkan mampu meningkatkan kualitas mahasiswa. Walau dikritik banyak pihak, PT yang berstatus BHMN tetap membuka jalur khusus sejak 2002 lalu. Jalur khusus sebenarnya merupakan tantangan nyata bagi PT yang berstatus BHMN. Artinya, ketika mereka membuka jalur khusus, apakah benar-benar terjadi peningkatan kualitas yang diinginkan? Untuk dapat menjawab hal itu, tentu butuh proses panjang. Kita butuh waktu sekitar tiga tahun mendatang, yaitu ketika mahasiswa yang masuk melalui jalur khusus tersebut lulus. Hal itu dilakukan jika kita ingin melihat kualitas lulusannya. Tetapi, jika kita ingin melihat berjalannya proses peningkatan kualitas tersebut, kita bisa bertanya pada mahasiswa PT yang saat ini berstatus BHMN. Jika jalur khusus hanya dijadikan alat bagi birokrat kampus dalam memenuhi kebutuhan kantong mereka sendiri tanpa adanya peningkatan kualitas di kalangan mahasiswa, pemerintah harus memberhentikan hal itu. Pembukaan jalur khusus memang memberikan banyak titik rawan bagi terjadinya korupsi di dunia pendidikan kita. Peran pemerintah sangat diperlukan untuk mengawasi hal tersebut. Negara ini memang tidak pernah lepas dari teror. Bahkan, sampai pada ranah pendidikan. Pembukaan jalur khusus adalah teror bagi pendidikan tinggi kita. Teror itu dilakukan oleh serbuan PT asing yang hadir di negara kita. * Denny Ardiansyah, sekretaris umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Jember. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
