http://www.dutamasyarakat.com/detail.php?id=20886&kat=SURABAYA
Rabu, 4 Mei 2005 Ratusan Pekerja Mengadu ke Dewan SURABAYA - Sebanyak 300 karyawan PT Perkasa Makmur Wood (PT PMW) yang beralamat di Jl Margomulyo 40 Surabaya, Selasa (3/5) kemarin mendatangi DPRD Surabaya. Para karyawan perusahaan bidang pengolahan kayu ini mengadukan nasibnya yang tidak digaji selama 7 bulan. "Kami sudah dirumahkan sejak September 2004 lalu. Alasan perusahaan saat itu karena bangkrut. Tapi belum ada ketetapan pailit secara hukum," ungkpa Abu Bakar, perwakilan karyawan yang juga pengurus DPD Serikat Pekerja Logam, Elektro dan Mesin. Intinya para karyawan ini memang minta kejelasan status. Jika memang perusahaan bangkrut mereka minta ada penetapan pailit yang memiliki kekuatan hukum. Sebab jika belum ada penetapan hukum berarti perusahaan masih mempunyai kewajiban membayar hak para karyawan. "Selama tujuh bulan ini gaji kita tidak dibayar, termasuk juga uang lembur dan Tunjangan Hari Raya. Memang kita pernah dibayar yang satu bulan tapi sisanya hingga sekarang belum ada kepastian," ujarnya. Dalam pertemuan terakhir dengan pihak PT PMW dan Disnaker pada 17 Maret 2005, para karyawan memang dijanjikan akan ada pembayaran selanjutnya. Tapi hingga sekarang belum ada kejelasan. Para karyawan juga sudah beberapa kali mengadukan nasibnya ke dewan tapi belum ada tanggapan yang serius. Pada 2 April 2005 dijanjikan ada pertemuan tapi oleh ketua dewan Musyafak Rouf mereka diberi surat penundaan pertemuan hingga 31 April 2005. "Tapi ternyata ditunda lagi, janjinya hari ini. Ternyata tadi kita diberi surat penundaan lagi sampai 10 Mei 2005," katanya. Setelah menemui 7 perwakilan karyawan, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, M Alyas menjanjikan akan mandatangkan Direktur PT PMW Tony Halim. "Percaya pada Komisi D bahwa kita tidak ada deal apa-apa dengan perusahaan. Kalau terjadi penundaan itu hanya karena jadwal kegiatan dewan yang padat," jelasnya. Selain itu M Alyas menyatakan, daripada pertemuan sia-sia sebab perusahaan hanya mengirim perwakilannya lebih baik menunggu kesanggupan dari direktur langsung. "Percuma kalau darai pertemuan nanti hanya dikirim perwakilannya, itu tidak akan bisa memberikan solusi. Tunggu saja sampai pimpinannya bisa bertemu sendiri," janjinya kepada para karyawan. Atas janji itu, karyawan menyatakan pada 10 Mei 2005 nanti tidak akan mau bertemu jika bukan direkturnya. "Tapi jika nanti direktur juga tidak datang, kami akan menginap di dewan sampai direktur bisa datang," tegas Abu Bakar. Pihak Komisi D pun mengijinkan jika memang para karyawan ingin menginap di dewan hingga Direktur PT PMW bisa datang dalam pertemuan. (zak) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Has someone you know been affected by illness or disease? Network for Good is THE place to support health awareness efforts! http://us.click.yahoo.com/rkgkPB/UOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
