http://www.suaramerdeka.com/harian/0505/18/nas16.htm

Tahanan Roy Terpisah
MALANG- Untuk menjaga agar tidak mengajarkan ajaran yang dinilai sesat oleh 
MUI, Mohammad Yusman Roy, pengasuh Pondok I'tikaf Ngaji Lelaku, ditempatkan 
dalam tahanan tersendiri berukuran 2 x 3 meter di Polres Malang.

Dalam setiap kegiatan keagamaan yang secara rutin diselenggarakan di tempat 
tersebut seperti yasinan, pengajian, shalat berjamah, dia juga tidak 
diikutsertakan dengan alasan yang sama. Namun Polres tetap memberi kebebasan 
kepadanya untuk menjalankan shalat karena hal itu hak asasi. "Yang pasti dia 
tidak dicampur dengan tahanan lain dan juga tidak diikutkan dalam kegiatan 
keagamaan di sini," kata Kapolres Malang AKBP Djamaludin.

Penasihat hukum Yusman Roy yang terdiri atas Drs Moch Amien SH, Sumali SH, 
Bambang Suhenowo SGH, Umar SH, Ahmad Siswantoro SH, dan Erpin Yuliono SH sudah 
memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Malang dan terdaftar dengan nomor 
32/Pdt/G/2005 dan ke PTUN Jatim.

Amin menilai, MUI telah memperlakukan kliennya dengan tidak adil, yaitu 
mengeluarkan surat yang memutuskan bahwa ajarannya sesat. Hal inilah yang 
kemudian mengakibatkan Yusman Roy tertimpa masalah. Padahal, tidak ada hak bagi 
MUI untuk menyatakan ajaran itu sesat atau tidak.

Hal serupa juga dinyatakan oleh LBH Surabaya Pos Malang. Mereka menilai SK 
Bupati Malang Nomor 180/783/KIP/421.012/2005 tentang Penghentian Kegiatan 
Pondok I'tikaf Ngaji Lelaku dinilai tidak tepat. LBH juga mengajak semua pihak 
membuka mata lebar-lebar pada persoalan ini. Sebab, MUI tidak memiliki otoritas 
dan kewenangan sebagai penafsir tunggal persoalan agama. Amien juga berterima 
kasih kepada Polres Malang, karena telah memperlakukan kliennya dengan baik, 
sehingga bisa beribadah dan berkonsultasi dengan pengacaranya.

Gerakan Pemuda Ansor Malang meminta permasalahan Roy bisa segera diselesaikan. 
Mereka mendukung langkah Yusman Roy yang meminta maaf dan MUI yang telah 
memberikan maaf. Menurut Ketua GP Ansor Malang Drs Nur Qomari, dengan 
penyelesaian saling memaafkan akan bisa meredam gejolak yang lebih besar. Namun 
GP Ansor merasa heran atas sikap Yusman Roy yang akan menggugat MUI. "Saya 
tidak tahu ada apa ini," katanya.

GP Ansor juga mendukung langkah polisi, karena apa yang dilakukan oleh Yusman 
Roy bertentangan dari aturan tentang penistaan agama. Mereka meminta masalah 
ini tidak ditunggangi dengan kepentingan politik menjelang pilkada. (jo-46t) 


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke