http://www.suaramerdeka.com/harian/0505/18/nas16.htm
Tahanan Roy Terpisah MALANG- Untuk menjaga agar tidak mengajarkan ajaran yang dinilai sesat oleh MUI, Mohammad Yusman Roy, pengasuh Pondok I'tikaf Ngaji Lelaku, ditempatkan dalam tahanan tersendiri berukuran 2 x 3 meter di Polres Malang. Dalam setiap kegiatan keagamaan yang secara rutin diselenggarakan di tempat tersebut seperti yasinan, pengajian, shalat berjamah, dia juga tidak diikutsertakan dengan alasan yang sama. Namun Polres tetap memberi kebebasan kepadanya untuk menjalankan shalat karena hal itu hak asasi. "Yang pasti dia tidak dicampur dengan tahanan lain dan juga tidak diikutkan dalam kegiatan keagamaan di sini," kata Kapolres Malang AKBP Djamaludin. Penasihat hukum Yusman Roy yang terdiri atas Drs Moch Amien SH, Sumali SH, Bambang Suhenowo SGH, Umar SH, Ahmad Siswantoro SH, dan Erpin Yuliono SH sudah memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Malang dan terdaftar dengan nomor 32/Pdt/G/2005 dan ke PTUN Jatim. Amin menilai, MUI telah memperlakukan kliennya dengan tidak adil, yaitu mengeluarkan surat yang memutuskan bahwa ajarannya sesat. Hal inilah yang kemudian mengakibatkan Yusman Roy tertimpa masalah. Padahal, tidak ada hak bagi MUI untuk menyatakan ajaran itu sesat atau tidak. Hal serupa juga dinyatakan oleh LBH Surabaya Pos Malang. Mereka menilai SK Bupati Malang Nomor 180/783/KIP/421.012/2005 tentang Penghentian Kegiatan Pondok I'tikaf Ngaji Lelaku dinilai tidak tepat. LBH juga mengajak semua pihak membuka mata lebar-lebar pada persoalan ini. Sebab, MUI tidak memiliki otoritas dan kewenangan sebagai penafsir tunggal persoalan agama. Amien juga berterima kasih kepada Polres Malang, karena telah memperlakukan kliennya dengan baik, sehingga bisa beribadah dan berkonsultasi dengan pengacaranya. Gerakan Pemuda Ansor Malang meminta permasalahan Roy bisa segera diselesaikan. Mereka mendukung langkah Yusman Roy yang meminta maaf dan MUI yang telah memberikan maaf. Menurut Ketua GP Ansor Malang Drs Nur Qomari, dengan penyelesaian saling memaafkan akan bisa meredam gejolak yang lebih besar. Namun GP Ansor merasa heran atas sikap Yusman Roy yang akan menggugat MUI. "Saya tidak tahu ada apa ini," katanya. GP Ansor juga mendukung langkah polisi, karena apa yang dilakukan oleh Yusman Roy bertentangan dari aturan tentang penistaan agama. Mereka meminta masalah ini tidak ditunggangi dengan kepentingan politik menjelang pilkada. (jo-46t) [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/S.QlOD/3MnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
