REPUBLIKA
Senin, 30 Mei 2005

Utang dan Pendidikan 

Oleh : Revrisond Baswir 


Hubungan antara utang luar negeri dan pendidikan setidak-tidaknya dapat 
dianalisis melalui dua pendekatan: secara substansial dan secara finansial. 
Secara substansial, hubungan antara utang luar negeri dan pendidikan dapat 
diibaratkan seperti hubungan antara kolonialisme dan perjuangan kemerdekaan. 
Sebagaimana diketahui, pendidikan adalah sebuah proses sistematis yang 
dilakukan oleh sebuah bangsa untuk ''mencerdaskan kehidupan bangsa'' yang 
bersangkutan. 

Ada pun yang dimaksud dengan mencerdaskan kehidupan bangsa dalam hal ini tentu 
terbatas hanya pada peningkatan kualitas sumberdaya manusia atau peningkatan 
jumlah lulusan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Bagi sebuah negara sedang 
berkembang seperti Indonesia, yang pernah terjajah selama tiga setengah abad, 
pendidikan harus pula dipahami sebagai sebuah proses sistematis untuk 
membebaskan bangsa Indonesia dari perangkap penindasan bangsa-bangsa lain. 
Sesuai dengan pembukaan UUD 1945, untuk itulah antara lain negara ini didirikan.

Pertanyaannya, di bawah himpitan beban utang luar negeri yang sangat besar, 
sejauh manakah cita-cita tersebut dapat diraih bangsa Indonesia? Jawabannya 
dapat ditelusuri pada substansi utang luar negeri sebagai berikut. Berbeda dari 
penjelasan yang selama ini kita terima, yang menyebut utang luar negeri sebagai 
'bantuan', utang luar negeri sesungguhnya tidak lebih dari sebuah proses 
sistematis yang dilakukan oleh negara-negara industri maju untuk menjerumuskan 
negara-negara sedang berkembang ke dalam perangkap neokolonialisme.

Sebagaimana diketahui, menyusul berakhirnya Perang Dunia II, dan diperolehnya 
kemerdekaan politik oleh beberapa negara terjajah, melalui penyelenggaraan 
Konferensi Bretton Wood, negara-negara industri maju sepakat membangun sebuah 
''tata ekonomi internasional baru'' dengan mendirikan Dana Moneter 
Internasional (IMF) dan Bank Dunia. Semula, dengan tujuan untuk menjaga 
stabilitas moneter dunia, Keynes hanya mengusulkan pendirian IMF. Tetapi 
Amerika, yang telah mempersiapkan diri sejak 1942, ngotot mengusulkan pendirian 
Bank Dunia, yaitu yang berfungsi untuk menjamin penyaluran kredit sektor swasta 
negara-negara industri maju, ke negara-negara sedang berkembang.

Keberadaan Bank Dunia sebagai lembaga penjamin penyaluran kredit sektor swasta 
itu, dapat disimak pada komposisi modal awal lembaga tersebut. Modal awal Bank 
Dunia tercatat sebesar 10 miliar dolar Amerika. Dari modal awal sebesar itu, 
ternyata hanya 2 miliar dolar yang bersifat tunai. Sisanya, 8 miliar dolar, 
hanya berupa ''surat pernyataan'' yang dibuat oleh negara-negara industri maju 
untuk menjamin penyaluran kredit sektor swasta mereka ke negara-negara sedang 
berkembang.

Dengan latar belakang seperti itu, terutama jika dilihat dari sudut kepentingan 
ekonomi negara-negara industri maju, dapat disaksikan bahwa Bank Dunia pada 
dasarnya memang tidak lebih dari sebuah lembaga penjamin berlangsungnya proses 
penetrasi usaha-usaha swasta negara-negara industri maju, ke negara-negara 
sedang berkembang. Itulah sebabnya, dari seluruh pinjaman yang diterima 
negara-negara sedang berkembang, sekitar 80 persen di antaranya diterima dalam 
bentuk pinjaman proyek atau fasilitas berbelanja secara kredit ke negara-negara 
industri maju. Yang diterima dalam bentuk pinjaman program atau pinjaman tunai, 
tidak lebih dari 20 persen.

Dengan berlangsungnya penetrasi besar-besaran sektor swasta negara-negara 
industri maju ke negara-negara sedang berkembang, secara sistematis 
negara-negara sedang berkembang terjerumus ke dalam tiga perangkap sekaligus: 
perangkap utang, perangkap teknologi, dan perangkap ilmu pengetahuan. Akibat 
selanjutnya, lebih-lebih bila sebuah negara sedang berkembang sampai pada 
tingkat kesulitan membayar utang, maka tanpa disadari negara sedang 
berkembangan yang bersangkutan sesungguhnya sedang terjerumus ke dalam 
perangkap neokolonialisme, yang memang sudah dipersiapkan sejak jauh-jauh hari 
oleh negara-negara industri maju.

Selanjutnya, secara finansial, terutama sebagaimana dialami Indonesia, 
kewajiban membayar utang luar negeri yang sangat besar jelas telah menjadi 
kendala utama bagi pemerintah untuk menyediakan anggaran yang cukup untuk 
membiayai pendidikan. Sebagaimana diketahui, utang luar negeri pemerintah saat 
ini berjumlah sekitar 82 miliar dolar Amerika. Untuk membayar angsuran pokok 
dan bunganya, pemerintah setiap tahun harus mengalokasikan belanja negara 
sekitar Rp 25 triliun dan Rp 45 triliun. 

Jika angka itu ditambah dengan kewajiban membayar angsuran pokok dan bunga 
utang dalam negeri yang masing-masing berjumlah sekitar Rp 30 triliun dan Rp 45 
triliun, maka praktis sepertiga APBN atau sekitar Rp 145 triliun, habis 
terkuras hanya untuk membayar angsuran pokok dan bunga utang. Padahal, karena 
pembayaran bunga utang dalam negeri berkaitan dengan penerbitan obligasi 
rekapitalisasi, manfaat 'subsidi bunga' sebesar Rp 45 triliun tersebut dengan 
sendirinya jatuh ke tangan sektor perbankan, khususnya beberapa bank BUMN papan 
atas. 

Bandingkanlah volume subsidi bunga obligasi rekapitalisasi tersebut dengan 
anggaran pendidikan. Sebagaimana tampak pada APBN 2005, anggaran pendidikan 
ternyata tidak lebih dari Rp 25,9 triliun. Artinya, volume subsidi bunga 
obligasi rekapitalisasi hampir dua kali lebih besar daripada volume belanja 
pendidikan. Dua kesimpulan yang dapat ditarik dari kedua analisis tersebut 
adalah sebagai berikut. Pertama, karena utang luar negeri pada dasarnya adalah 
sebuah mekanisme neokolonialisme, maka utang luar negeri yang sangat besar yang 
dimiliki Indonesia, tidak hanya menyebabkan timbulnya ketergantungan utang, 
teknologi, dan ilmu pengetahuan. Proses pendidikan di Indonesia pun patut 
diwaspadai telah berubah fungsi dari proses ''pencerdasan kehidupan bangsa'' 
menjadi proses kaderisasi agen-agen neokolonialisme.

Kedua, karena pembayaran angsuran pokok dan bunga utang berlipat kali lebih 
besar dari belanja pendidikan, maka tidak berlebihan bila utang dinyatakan 
sebagai penyebab utama lemahnya komitmen pemerintah terhadap penyelenggaraan 
pendidikan. Berangkat dari kedua kesimpulan tersebut, saya kira tiba masanya 
bagi semua pihak yang peduli terhadap proses ''pencerdasan kehidupan bangsa'' 
untuk memiliki sikap yang jelas terhadap utang. Sikap saya dan kawan-kawan di 
Koalisi Anti Utang (KAU) sangat jelas, ''Hapus Utang Lama, Tolak Utang Baru!''


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke