http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=112014




            Globalisasi dan Kemiskinan Nelayan
            Oleh Muhamad Karim 


            Rabu, 15 Juni 2005
            Globalisasi yang melanda seantero dunia saat ini seolah-olah telah 
menjadi idiologi baru. Di forum-forum seminar, lokakarya, konvensi dan kongres 
suatu organisasi selalu menempatkan kata "globalisasi" dalam tema acara. 
Seolah-olah jika tidak menempatkan kata ini, terkesan ketinggalan jaman. 
Premisnya, kalau tidak siap menghadapi globalisasi, maka kita akan tergilas 
olehnya. Benar memang pernyataan itu. 

            Akan tetapi, apakah kita seolah-olah pasrah saja dan tidak boleh 
melakukan langkah antisipatif bahkan perlawanan? Inilah yang mendasari mengapa 
menulis artikel ini. Mungkin orang akan bertanya apa keterkaitan globalisasi 
dengan kemiskinan nelayan ? Bagaimana proyek globalisasi beroperasi sehingga 
kemiskinan nelayan bertambah parah ? 

            Politik Globalisasi


            Politik globalisasi tidak hanya diaktualisasikan dalam perekonomian 
dunia yang berbentuk perdagangan bebas dan investasi. Melainkan globalisasi 
telah melanda seluruh sendi-sendi penunjang kehidupan umat manusia, yaitu dari 
aspek sosial, ekologis dan sumberdaya alam. Dengan mengusung idiologi 
neo-liberalisme, globalisasi telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi 
pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang, termasuk sektor kelautan dan 
perikanan. Hegemoni politik globalisasi dalam sektor kelautan dan perikanan 
telah menjadi "paradigma pemikiran" kalangan pengambil kebijakan di negara 
berkembang seperti Indonesia. Dengan perkataan lain, pemerintah dan kalangan 
legislatif di Indonesia secara tidak sadar telah mempraktekkan idiologi 
neo-liberalisme dalam kebijakan pembangunan. 

            Apabila kita mencermati, hegemoni globalisasi dalam sektor kelautan 
dan perikanan bergerak pada level global dan regional serta internal negara 
Pada level global dan regional, politik globalisasi membangun hegemoninya lewat 
intervensi perubahan hukum-hukum laut internasional, standarisasi dan 
labelisasi perdagangan produk hasil laut serta "dominasi dan penguasaan" 
melalui organisasi internasional maupun regional. Intervensi melalui 
hukum-hukum laut internasional diusung melalui isu lingkungan sehingga 
melahirkan model pengelolaan laut secara global. 

            Alasannya, lautan memiliki keterkaitan ekologis yang membentuk 
sebuah kesatuan ekosistem, sehingga perlu pengelolaan bersama lintas negara. 
Standarisasi dan labelisasi perdagangan produk hasil diusung lewat isu 
lingkungan guna menciptakan produk pangan yang aman. Alasannya, negara-negara 
berkembang banyak mengalami pencemaran lingkungan dan bahkan isu terbaru yang 
dikembangkan yakni bio-terorism. Ditolaknya produk udang Indonesia beberapa 
waktu lalu merupakan contoh kongkrit implementasi politik globalisasi. 

            Dominasi dan penguasaan melalui organisasi internasional seperti 
Indian Ocean Tuna Comission (IOTC), yaitu sebuah organisasi regional yang 
mengelolan perikanan tuna di perairan Samudera Hindia. Parahnya, Indonesia 
sulit sekali menjadi anggota organisasi ini padahal perairannya berbatasan 
langsung dengan Samudera Hindia dan nelayan Indonesia kerap menangkap ikan di 
perairan itu. 

            Anehnya, Jepang yang sama sekali tidak menguasai perairan itu 
justru menjadi anggota dan memiliki pengaruh yang kuat terutama dalam 
pengaturan kuota penangkapan ikan dan jumlah kuota yang dimiliki setiap 
anggota. Melalui organisasi Convention for Conservation of Sourthern Bluefin 
Tuna (CCSBT), Jepang, bersama Australia dan Selandia Baru mengklaim penguasaan 
atas perikanan tuna sirip biru (blue fin tuna) di Samudera Hindia. Jepang 
berhak atas kuota 52 %, Australia 45 % dan Selandia Baru 3 %. Negara yang bukan 
anggota CCSBT apabila ketahuan menangkap ikan tuna di Samudera Hindia dianggap 
illegal fishing atau free rider, terkecuali mengikuti syarat-syarat tertentu. 

            Utang Luar Negeri


            Hal lain yang juga menarik dari politik globalisasi adalah 
pemberian utang luar negeri yang dibungkus oleh isu pengelolaan sumberdaya 
kelautan seperti terumbu karang (coral reef), mangrove, dan kemiskinan. Kita 
mengenal program Coral reef Rehabilitation and Management Programe (COREMAP) 
untuk merehabilitasi terumbu karang, Program Kemitraan bahari (Sea grant), 
Program Co-fish dan Marine Coastal Resources and Management Programe (MCRMP) 
yang semuanya dibiayai utang luar negeri dari Bank Dunia (World Bank) maupun 
Asian Development Bank (ADB). Kedua organisasi ini merupakan lembaga keuangan 
internasional yang menopang politik globalisasi. Parahnya, hasil-hasil program 
ini tidak mampu mengangkat harkat dan martabat nelayan dari lingkaran setan 
kemiskinan. 

            Indonesia pun tetap mengalami ketergantungan keuangan pada 
organisasi-organisasi internasional itu. Dampaknya, adalah politik globalisasi 
bukan mengurangi kemiskinan nelayan, melainkan memperparah kemiskinan itu 
sendiri. Kalaupun ada yang mengatakan bahwa program-program itu mampu 
memperbaiki lingkungan, menaikan pendapatan nelayan dan produksi hasil 
perikanan, penulis masih sangksi. Buktinya, banyak program yang telah 
dijalankan hanya berlalu tanpa bekas sedikit pun dan tidak berkelanjutan 
(unsustainable) atau gagal sama sekali. 

            Sebagai perbandingan bahwa kegagalan program-program Bank Dunia di 
Afrika tahun fiskal 1998-1999 pernah diungkapkan Bruce Rich (2003) yakni 
proyek-proyek yang berkelanjutan hanya mencapai 34 %, yang berdampak pada 
pengembangan kelembagaan 26 % dan sektor lingkungan hidup mengalami penurunan 
dari 55 % menjadi 50 %. Jelas, bahwa politik globalisasi belum terbukti 
mensejahterakan di negara-negara berkembang dan menanggulangi kemiskinan. 

            Pada level internal negara, hegemoni politik globalisasi dalam 
bidang kelautan di Indonesia dilakukan melalui intervensi perundang-undangan. 
Undang-Undang Perikanan (UUP) No. 31 Tahun 2004 merupakan fakta yang 
terbantahkan. Beberapa yang dapat diungkap, umpamanya, (i) adanya klausal yang 
memperbolehkan kapal asing beroperasi di wilayah perairan Indonesia. 

            Lucunya, pemerintah malah membuat pernyataan bahwa tahun 2007 semua 
kapal asing dilarang beroperasi di perairan Indonesia. Bukankah hal ini 
bertentangan dengan UUP yang juga disepakati pemerintah dan DPR; (ii) dalam UU 
itu program pemberdayaan nelayan dimasukkan menjadi pasal-pasal tersendiri. 
Bukankah hal ini secara "terselubung" merupakan upaya untuk mempertahankan 
pemerintah agar tetap mendapatkan utang luar negeri dari organisasi-organisasi 
keuangan internasional dengan dalih mengurangi kemiskinan nelayan? Penulis 
mencurigai bahwa beberapa pasal dalam UUP tersebut diintervensi oleh 
kepentingan-kepentingan negara maju dan lembaga-lembaga keuangan internasional. 
Fenomenanya tidak berbeda jauh dengan UU Pengelolaan Sumberdaya Air yang 
diundangkan karena menjadi syarat pengucuran dana sebesar US$ 400 juta dari 
Bank Dunia. 

            Penyakit Kronis


            Kita sebagai bangsa Indonesia tidak menyadari bahwa globalisasi 
sebenarnya sudah lama meramba sektor kelautan dan perikanan. Kalau mau jujur, 
sejak program modernisasi perikanan tahun 70-an dengan slogan "Revolusi Biru", 
globalisasi secara perlahan memasuki ranah perikanan Indonesia. Dampaknya 
sekitar 30 tahun kemudian, hampir seluruh wilayah perikanan Indonesia, 
terkecuali Samudera Hindia dan Pasifik, mengalami tangkap lebih (over fishing) 
akibat beroperasinya kapal-kapal perikanan modern baik dimiliki perusahaan 
domestik maupun asing. Bahkan kebanyakan kapal asing yang beroperasi di 
Indonesia bersifat ilegal. Dalam perikanan budidaya hal yang sama tidak jauh 
berbeda. Bentuknya lebih parah lagi karena hampir seluruh aktivitas perikanan 
budidaya tambak udang di Indonesia sejak "bom" udang tahun 80-an dikuasai oleh 
perusahaan multinasional. 

            Penguasaan ini tidak hanya berbentuk pesatnya kemajuan industri 
pertambakan udang. Akan tetapi, pemilik modal menguasai lahan yang dulunya 
milik petani tambak tradisional yang dibeli dengan harga murah. Dampaknya 
adalah selain memperparah kemiskinan nelayan karena pada akhirnya melahirkan 
kelas buruh nelayan (anak buah kapal dan buruh tambak), juga menciptakan 
kerusakan lingkungan yaitu kehancuran hutan mangrove hampir di seluruh pesisir 
pantai Indonesia. Inilah awal dampak globalisasi yang merasuk dalam dunia 
kelautan dan perikanan Indonesia. 

            Globalisasi dengan segala varian dan bentuknya telah menghancurkan 
sumberdaya kelautan dan perikanan serta menciptakan kemiskinan struktural di 
Indonesia. Kini sudah saat melakukan perubahan kebijakan pembangunan kelautan 
dan perikanan tanpa harus menggantungkan diri lagi pada lembaga-lembaga 
keuangan internasional. Janganlah kemiskinan nelayan dijadilan alat untuk 
mendapatkan utang luar negeri dengan dalih mengentaskan kemiskinan itu sendiri. 
Terdapat banyak langkah dan upaya yang dapat dilakukan untuk menoptimalkan 
sumberdaya lokal untuk melahirkan kebijakan kemandirian dalam pembiayaan 
pembangunan serta pengentasan kemiskinan nelayan. Dengan demikian, kekuatan 
posisi tawar kita pada level global maupun regional akan semakin kuat, karena 
kita tidak mengantungkan diri pada kekuatan-kekuatan penggerak globalisasi. 

            Untuk mewujudkan hal itu prasyarat utamanya adalah pemerintah harus 
menegakan hukum, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta 
membangun politik diplomasi kelautan yang intensif di level internasional. 
Sebab, penyakit kronis yang mengakibatkan politik globalisasi dengan mudah 
merasuki sektor kelautan dan perikanan, termasuk sektor pembangunan lainnya 
adalah kemiskinan, KKN, dan utang luar negeri. Apabila semua hal ini dapat 
secara perlahan-lahan disembuhkan, maka globalisasi tidak akan mudah 
menghegemoni kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan secara totalitas. 
Semoga ! 

            (Muhammad Karim adalah peneliti CIDES Indonesia).  
     
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke