http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=112014
Globalisasi dan Kemiskinan Nelayan
Oleh Muhamad Karim
Rabu, 15 Juni 2005
Globalisasi yang melanda seantero dunia saat ini seolah-olah telah
menjadi idiologi baru. Di forum-forum seminar, lokakarya, konvensi dan kongres
suatu organisasi selalu menempatkan kata "globalisasi" dalam tema acara.
Seolah-olah jika tidak menempatkan kata ini, terkesan ketinggalan jaman.
Premisnya, kalau tidak siap menghadapi globalisasi, maka kita akan tergilas
olehnya. Benar memang pernyataan itu.
Akan tetapi, apakah kita seolah-olah pasrah saja dan tidak boleh
melakukan langkah antisipatif bahkan perlawanan? Inilah yang mendasari mengapa
menulis artikel ini. Mungkin orang akan bertanya apa keterkaitan globalisasi
dengan kemiskinan nelayan ? Bagaimana proyek globalisasi beroperasi sehingga
kemiskinan nelayan bertambah parah ?
Politik Globalisasi
Politik globalisasi tidak hanya diaktualisasikan dalam perekonomian
dunia yang berbentuk perdagangan bebas dan investasi. Melainkan globalisasi
telah melanda seluruh sendi-sendi penunjang kehidupan umat manusia, yaitu dari
aspek sosial, ekologis dan sumberdaya alam. Dengan mengusung idiologi
neo-liberalisme, globalisasi telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi
pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang, termasuk sektor kelautan dan
perikanan. Hegemoni politik globalisasi dalam sektor kelautan dan perikanan
telah menjadi "paradigma pemikiran" kalangan pengambil kebijakan di negara
berkembang seperti Indonesia. Dengan perkataan lain, pemerintah dan kalangan
legislatif di Indonesia secara tidak sadar telah mempraktekkan idiologi
neo-liberalisme dalam kebijakan pembangunan.
Apabila kita mencermati, hegemoni globalisasi dalam sektor kelautan
dan perikanan bergerak pada level global dan regional serta internal negara
Pada level global dan regional, politik globalisasi membangun hegemoninya lewat
intervensi perubahan hukum-hukum laut internasional, standarisasi dan
labelisasi perdagangan produk hasil laut serta "dominasi dan penguasaan"
melalui organisasi internasional maupun regional. Intervensi melalui
hukum-hukum laut internasional diusung melalui isu lingkungan sehingga
melahirkan model pengelolaan laut secara global.
Alasannya, lautan memiliki keterkaitan ekologis yang membentuk
sebuah kesatuan ekosistem, sehingga perlu pengelolaan bersama lintas negara.
Standarisasi dan labelisasi perdagangan produk hasil diusung lewat isu
lingkungan guna menciptakan produk pangan yang aman. Alasannya, negara-negara
berkembang banyak mengalami pencemaran lingkungan dan bahkan isu terbaru yang
dikembangkan yakni bio-terorism. Ditolaknya produk udang Indonesia beberapa
waktu lalu merupakan contoh kongkrit implementasi politik globalisasi.
Dominasi dan penguasaan melalui organisasi internasional seperti
Indian Ocean Tuna Comission (IOTC), yaitu sebuah organisasi regional yang
mengelolan perikanan tuna di perairan Samudera Hindia. Parahnya, Indonesia
sulit sekali menjadi anggota organisasi ini padahal perairannya berbatasan
langsung dengan Samudera Hindia dan nelayan Indonesia kerap menangkap ikan di
perairan itu.
Anehnya, Jepang yang sama sekali tidak menguasai perairan itu
justru menjadi anggota dan memiliki pengaruh yang kuat terutama dalam
pengaturan kuota penangkapan ikan dan jumlah kuota yang dimiliki setiap
anggota. Melalui organisasi Convention for Conservation of Sourthern Bluefin
Tuna (CCSBT), Jepang, bersama Australia dan Selandia Baru mengklaim penguasaan
atas perikanan tuna sirip biru (blue fin tuna) di Samudera Hindia. Jepang
berhak atas kuota 52 %, Australia 45 % dan Selandia Baru 3 %. Negara yang bukan
anggota CCSBT apabila ketahuan menangkap ikan tuna di Samudera Hindia dianggap
illegal fishing atau free rider, terkecuali mengikuti syarat-syarat tertentu.
Utang Luar Negeri
Hal lain yang juga menarik dari politik globalisasi adalah
pemberian utang luar negeri yang dibungkus oleh isu pengelolaan sumberdaya
kelautan seperti terumbu karang (coral reef), mangrove, dan kemiskinan. Kita
mengenal program Coral reef Rehabilitation and Management Programe (COREMAP)
untuk merehabilitasi terumbu karang, Program Kemitraan bahari (Sea grant),
Program Co-fish dan Marine Coastal Resources and Management Programe (MCRMP)
yang semuanya dibiayai utang luar negeri dari Bank Dunia (World Bank) maupun
Asian Development Bank (ADB). Kedua organisasi ini merupakan lembaga keuangan
internasional yang menopang politik globalisasi. Parahnya, hasil-hasil program
ini tidak mampu mengangkat harkat dan martabat nelayan dari lingkaran setan
kemiskinan.
Indonesia pun tetap mengalami ketergantungan keuangan pada
organisasi-organisasi internasional itu. Dampaknya, adalah politik globalisasi
bukan mengurangi kemiskinan nelayan, melainkan memperparah kemiskinan itu
sendiri. Kalaupun ada yang mengatakan bahwa program-program itu mampu
memperbaiki lingkungan, menaikan pendapatan nelayan dan produksi hasil
perikanan, penulis masih sangksi. Buktinya, banyak program yang telah
dijalankan hanya berlalu tanpa bekas sedikit pun dan tidak berkelanjutan
(unsustainable) atau gagal sama sekali.
Sebagai perbandingan bahwa kegagalan program-program Bank Dunia di
Afrika tahun fiskal 1998-1999 pernah diungkapkan Bruce Rich (2003) yakni
proyek-proyek yang berkelanjutan hanya mencapai 34 %, yang berdampak pada
pengembangan kelembagaan 26 % dan sektor lingkungan hidup mengalami penurunan
dari 55 % menjadi 50 %. Jelas, bahwa politik globalisasi belum terbukti
mensejahterakan di negara-negara berkembang dan menanggulangi kemiskinan.
Pada level internal negara, hegemoni politik globalisasi dalam
bidang kelautan di Indonesia dilakukan melalui intervensi perundang-undangan.
Undang-Undang Perikanan (UUP) No. 31 Tahun 2004 merupakan fakta yang
terbantahkan. Beberapa yang dapat diungkap, umpamanya, (i) adanya klausal yang
memperbolehkan kapal asing beroperasi di wilayah perairan Indonesia.
Lucunya, pemerintah malah membuat pernyataan bahwa tahun 2007 semua
kapal asing dilarang beroperasi di perairan Indonesia. Bukankah hal ini
bertentangan dengan UUP yang juga disepakati pemerintah dan DPR; (ii) dalam UU
itu program pemberdayaan nelayan dimasukkan menjadi pasal-pasal tersendiri.
Bukankah hal ini secara "terselubung" merupakan upaya untuk mempertahankan
pemerintah agar tetap mendapatkan utang luar negeri dari organisasi-organisasi
keuangan internasional dengan dalih mengurangi kemiskinan nelayan? Penulis
mencurigai bahwa beberapa pasal dalam UUP tersebut diintervensi oleh
kepentingan-kepentingan negara maju dan lembaga-lembaga keuangan internasional.
Fenomenanya tidak berbeda jauh dengan UU Pengelolaan Sumberdaya Air yang
diundangkan karena menjadi syarat pengucuran dana sebesar US$ 400 juta dari
Bank Dunia.
Penyakit Kronis
Kita sebagai bangsa Indonesia tidak menyadari bahwa globalisasi
sebenarnya sudah lama meramba sektor kelautan dan perikanan. Kalau mau jujur,
sejak program modernisasi perikanan tahun 70-an dengan slogan "Revolusi Biru",
globalisasi secara perlahan memasuki ranah perikanan Indonesia. Dampaknya
sekitar 30 tahun kemudian, hampir seluruh wilayah perikanan Indonesia,
terkecuali Samudera Hindia dan Pasifik, mengalami tangkap lebih (over fishing)
akibat beroperasinya kapal-kapal perikanan modern baik dimiliki perusahaan
domestik maupun asing. Bahkan kebanyakan kapal asing yang beroperasi di
Indonesia bersifat ilegal. Dalam perikanan budidaya hal yang sama tidak jauh
berbeda. Bentuknya lebih parah lagi karena hampir seluruh aktivitas perikanan
budidaya tambak udang di Indonesia sejak "bom" udang tahun 80-an dikuasai oleh
perusahaan multinasional.
Penguasaan ini tidak hanya berbentuk pesatnya kemajuan industri
pertambakan udang. Akan tetapi, pemilik modal menguasai lahan yang dulunya
milik petani tambak tradisional yang dibeli dengan harga murah. Dampaknya
adalah selain memperparah kemiskinan nelayan karena pada akhirnya melahirkan
kelas buruh nelayan (anak buah kapal dan buruh tambak), juga menciptakan
kerusakan lingkungan yaitu kehancuran hutan mangrove hampir di seluruh pesisir
pantai Indonesia. Inilah awal dampak globalisasi yang merasuk dalam dunia
kelautan dan perikanan Indonesia.
Globalisasi dengan segala varian dan bentuknya telah menghancurkan
sumberdaya kelautan dan perikanan serta menciptakan kemiskinan struktural di
Indonesia. Kini sudah saat melakukan perubahan kebijakan pembangunan kelautan
dan perikanan tanpa harus menggantungkan diri lagi pada lembaga-lembaga
keuangan internasional. Janganlah kemiskinan nelayan dijadilan alat untuk
mendapatkan utang luar negeri dengan dalih mengentaskan kemiskinan itu sendiri.
Terdapat banyak langkah dan upaya yang dapat dilakukan untuk menoptimalkan
sumberdaya lokal untuk melahirkan kebijakan kemandirian dalam pembiayaan
pembangunan serta pengentasan kemiskinan nelayan. Dengan demikian, kekuatan
posisi tawar kita pada level global maupun regional akan semakin kuat, karena
kita tidak mengantungkan diri pada kekuatan-kekuatan penggerak globalisasi.
Untuk mewujudkan hal itu prasyarat utamanya adalah pemerintah harus
menegakan hukum, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta
membangun politik diplomasi kelautan yang intensif di level internasional.
Sebab, penyakit kronis yang mengakibatkan politik globalisasi dengan mudah
merasuki sektor kelautan dan perikanan, termasuk sektor pembangunan lainnya
adalah kemiskinan, KKN, dan utang luar negeri. Apabila semua hal ini dapat
secara perlahan-lahan disembuhkan, maka globalisasi tidak akan mudah
menghegemoni kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan secara totalitas.
Semoga !
(Muhammad Karim adalah peneliti CIDES Indonesia).
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/pkgkPB/SOnJAA/Zx0JAA/uTGrlB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/