MEDIA INDONESIA Sabtu, 18 Juni 2005
Membersihkan Sapu yang Kotor UNTUK membersihkan lantai yang kotor, perlu sapu yang bersih! Kita kian memercayai ungkapan itu. Kian terbukti dengan sapu yang tidak bersih, lantai kita masih tetap kotor. Itulah amsal yang pas untuk membicarakan korupsi di Republik ini. Makin gembur saja tanah negeri ini untuk persemaian korupsi. Ibarat sebuah pohon, sulur-sulur akarnya kian kukuh menancap. Kian canggih modusnya, kian banyak pelakunya. Termasuk tokoh-tokoh yang kita anggap berhati santo. Contoh korupsi yang paling gres ialah dugaan penyuapan oleh kuasa hukum Gubernur nonaktif Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Teuku Syaifuddin Popon. Ia memberikan uang Rp250 juta kepada Wakil Ketua Panitera Pengadilan Tinggi Jakarta, Ramadhan Rizal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap kedua orang itu ketika mereka melakukan transaksi, Rabu (15/6). Tertangkapnya dua aparat hukum itu membuktikan, mafia peradilan di Republik ini benar-benar ada. Bukan isapan jempol. Bukan antara ada dan tiada. Bukan gosip. Selama ini mafia peradilan ibarat bau busuk. Banyak orang mabuk karena baunya, tetapi tidak bisa melihat ujudnya. Tertangkapnya kuasa hukum dan panitera itu agaknya yang pertama kali di Republik ini. Karena itu, kita mesti mendorong KPK untuk terus menambah nyalinya mengungkap secara total praktik-praktik mafia peradilan yang lain. Penangkapan dua orang itu harus menjadi awal pembongkaran berbagai skandal peradilan yang bisa jadi realitasnya jauh lebih mengagetkan. Marilah kita bermain logika orang kebanyakan saja. Bukankah yang menentukan hukuman di pengadilan para hakim? Bukan panitera? Artinya, uang suap yang diterima panitera pastilah bakal mengalir ke kocek para hakim. Mungkin juga para jaksa. Sekadar contoh, dalam sebuah investigasi Media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dua tahun lalu, ada istilah 'Pandawa Lima', yakni nama untuk para hakim yang jumlahnya lima orang. Mereka amat menentukan dalam menangani perkara-perkara besar, baik pidana maupun perdata. Dalam praktik kotornya, para penegak hukum yang keblinger itu dibantu para 'cantrik', sebutan untuk para panitera. Pandawa Lima juga mempunyai seorang ketua. Sang ketua inilah yang mengatur dan menentukan siapa saja majelis hakim yang akan menangani sebuah perkara. 'Basah dan tidak basahnya' perkara akan menentukan pula hakim yang menanganinya. Luar biasa! Kini publik menunggu langkah KPK selanjutnya. Namun ingat, sebagai superbody, pastilah banyak pihak berupaya 'menundukkan' KPK. Tanpa benar-benar memegang teguh komitmen moral dalam memberantas korupsi, orang-orang KPK juga bisa tergelincir. Kata peribahasa, 'Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya'! [Non-text portions of this message have been removed] Post message: [EMAIL PROTECTED] Subscribe : [EMAIL PROTECTED] Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED] List owner : [EMAIL PROTECTED] Homepage : http://proletar.8m.com/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
