MEDIA INDONESIA
Sabtu, 18 Juni 2005

Membersihkan Sapu yang Kotor


UNTUK membersihkan lantai yang kotor, perlu sapu yang bersih! Kita kian 
memercayai ungkapan itu. Kian terbukti dengan sapu yang tidak bersih, lantai 
kita masih tetap kotor.

Itulah amsal yang pas untuk membicarakan korupsi di Republik ini.

Makin gembur saja tanah negeri ini untuk persemaian korupsi. Ibarat sebuah 
pohon, sulur-sulur akarnya kian kukuh menancap. Kian canggih modusnya, kian 
banyak pelakunya. Termasuk tokoh-tokoh yang kita anggap berhati santo.

Contoh korupsi yang paling gres ialah dugaan penyuapan oleh kuasa hukum 
Gubernur nonaktif Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh, Teuku Syaifuddin 
Popon. Ia memberikan uang Rp250 juta kepada Wakil Ketua Panitera Pengadilan 
Tinggi Jakarta, Ramadhan Rizal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 
kedua orang itu ketika mereka melakukan transaksi, Rabu (15/6).

Tertangkapnya dua aparat hukum itu membuktikan, mafia peradilan di Republik ini 
benar-benar ada. Bukan isapan jempol. Bukan antara ada dan tiada. Bukan gosip. 
Selama ini mafia peradilan ibarat bau busuk. Banyak orang mabuk karena baunya, 
tetapi tidak bisa melihat ujudnya.

Tertangkapnya kuasa hukum dan panitera itu agaknya yang pertama kali di 
Republik ini. Karena itu, kita mesti mendorong KPK untuk terus menambah 
nyalinya mengungkap secara total praktik-praktik mafia peradilan yang lain.

Penangkapan dua orang itu harus menjadi awal pembongkaran berbagai skandal 
peradilan yang bisa jadi realitasnya jauh lebih mengagetkan.

Marilah kita bermain logika orang kebanyakan saja. Bukankah yang menentukan 
hukuman di pengadilan para hakim? Bukan panitera? Artinya, uang suap yang 
diterima panitera pastilah bakal mengalir ke kocek para hakim. Mungkin juga 
para jaksa.

Sekadar contoh, dalam sebuah investigasi Media di Pengadilan Negeri Jakarta 
Selatan, dua tahun lalu, ada istilah 'Pandawa Lima', yakni nama untuk para 
hakim yang jumlahnya lima orang. Mereka amat menentukan dalam menangani 
perkara-perkara besar, baik pidana maupun perdata.

Dalam praktik kotornya, para penegak hukum yang keblinger itu dibantu para 
'cantrik', sebutan untuk para panitera.

Pandawa Lima juga mempunyai seorang ketua. Sang ketua inilah yang mengatur dan 
menentukan siapa saja majelis hakim yang akan menangani sebuah perkara. 'Basah 
dan tidak basahnya' perkara akan menentukan pula hakim yang menanganinya. Luar 
biasa!

Kini publik menunggu langkah KPK selanjutnya. Namun ingat, sebagai superbody, 
pastilah banyak pihak berupaya 'menundukkan' KPK. Tanpa benar-benar memegang 
teguh komitmen moral dalam memberantas korupsi, orang-orang KPK juga bisa 
tergelincir. Kata peribahasa, 'Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak 
percaya'!

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke