LAMPUNG POST
Jum'at, 17 Juni 2005
OPINI
Tajuk: Korupsi di Depag
IRONIS! Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam dan Penyelenggaraan
Haji Departemen Agama (Depag) Taufik Kamil menjadi tersangka dugaan korupsi
penyelenggaraan haji.
Penetapan mantan pejabat Depag semasa Menteri Agama Said Agil Husin Al
Munawar tersebut sebagai tersangka berdasarkan hasil audit Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan ada indikasi korupsi dalam
penyelenggaraan haji semasa dipimpin Taufik.
Taufik masih menjadi tersangka. Artinya, ia belum dipastikan sebagai
tersangka korupsi. Kuasa hukum Depag Indra Sahnun Lubis pun menyatakan penyidik
terlalu terburu-buru menetapkan Taufik sebagai tersangka korupsi senilai Rp680
miliar itu.
Ironis, jika nanti ia benar-benar dinyatakan sebagai pelaku dan menjadi
terpidana. Ironis karena korupsi itu terjadi di lembaga yang mengurusi soal
agama, tempat kumpulan orang-orang yang dinilai mengerti dan memahami agama.
Padahal, agama selama ini masih dianggap bisa menjadi tameng untuk mencegah
seseorang melakukan korupsi.
Dugaan korupsi itu muncul berkaitan penyelenggaraan haji. Seperti
diketahui, bagi sebagian besar umat muslim Indonesia, naik haji masih menjadi
cita-cita mulia. Sebab itu, peminatnya terus membeludak sehingga harus
ditetapkan melalui kuota haji.
Karena didorong cita-cita mulia tersebut, peserta haji pun acap tidak
begitu memedulikan pungutan-pungutan yang sebetulnya selalu menjadi pertanyaan.
Tak begitu memusingkan hal-hal yang patut dicurigai telah diselewengkan.
Ikhlas atau terpaksa harus ikhlas dipilih jemaah haji itu karena takut
ibadahnya tak sempurna. Situasi seperti itu agaknya disadari betul oknum-oknum
panitia haji bahkan sampai oknum pejabatnya. Mereka aman-aman saja karena tidak
ada pelapor.
Pungli atau korupsi bisa saja terjadi dalam berbagai urusan. Untuk
penyelenggaraan di daerah, misalnya, "kejanggalan" besarnya biaya pengurusan
sering terjadi pada ongkos transit daerah (OTD).
Jemaah haji yang keberatan dengan besarnya ongkos karena dinilai melebihi
batas kewajaran sering cuma diam. Yang melontarkan protes biasanya justru
"orang luar" yang punya perhatian khusus terhadap bidang tersebut.
Kita jadi bertanya-tanya, mengapa masih ada pihak yang mencari-cari
kesempatan mengambil untung dalam lingkungan "agamais" ini. Ketika manajemen
penyelenggaraan haji belum juga memuaskan, terbukti masih seringnya komplain
karena banyak pendaftar yang merasa tak mendapat perlakukan adil, kasus korupsi
pun terus mengiringinya.
Sebab itu, Departeman Agama, yang selalu mengurusi hal-hal yang berkaitan
moral, sudah selayaknya terus memperbaiki diri. Alangkah menyedihkan jika citra
buruk melekat di lembaga tersebut. Alangkah menyedihkan jika imbauan lembaga
tersebut tak lagi ampuh karena citra buruk yang disandang.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, urusan haji menjadi
urusan yang rutin setiap tahun di bawah manajemen Departemen Agama. Sebab itu,
sudah seharusnya manajemen haji makin baik dan profesional. Jangan memanfaatkan
"keikhlasan" jemaah haji untuk mencari kesempatan dalam kesempitan. n
IRONIS! Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam dan Penyelenggaraan
Haji Departemen Agama (Depag) Taufik Kamil menjadi tersangka dugaan korupsi
penyelenggaraan haji.
Penetapan mantan pejabat Depag semasa Menteri Agama Said Agil Husin Al
Munawar tersebut sebagai tersangka berdasarkan hasil audit Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyatakan ada indikasi korupsi dalam
penyelenggaraan haji semasa dipimpin Taufik.
Taufik masih menjadi tersangka. Artinya, ia belum dipastikan sebagai
tersangka korupsi. Kuasa hukum Depag Indra Sahnun Lubis pun menyatakan penyidik
terlalu terburu-buru menetapkan Taufik sebagai tersangka korupsi senilai Rp680
miliar itu.
Ironis, jika nanti ia benar-benar dinyatakan sebagai pelaku dan menjadi
terpidana. Ironis karena korupsi itu terjadi di lembaga yang mengurusi soal
agama, tempat kumpulan orang-orang yang dinilai mengerti dan memahami agama.
Padahal, agama selama ini masih dianggap bisa menjadi tameng untuk mencegah
seseorang melakukan korupsi.
Dugaan korupsi itu muncul berkaitan penyelenggaraan haji. Seperti
diketahui, bagi sebagian besar umat muslim Indonesia, naik haji masih menjadi
cita-cita mulia. Sebab itu, peminatnya terus membeludak sehingga harus
ditetapkan melalui kuota haji.
Karena didorong cita-cita mulia tersebut, peserta haji pun acap tidak
begitu memedulikan pungutan-pungutan yang sebetulnya selalu menjadi pertanyaan.
Tak begitu memusingkan hal-hal yang patut dicurigai telah diselewengkan.
Ikhlas atau terpaksa harus ikhlas dipilih jemaah haji itu karena takut
ibadahnya tak sempurna. Situasi seperti itu agaknya disadari betul oknum-oknum
panitia haji bahkan sampai oknum pejabatnya. Mereka aman-aman saja karena tidak
ada pelapor.
Pungli atau korupsi bisa saja terjadi dalam berbagai urusan. Untuk
penyelenggaraan di daerah, misalnya, "kejanggalan" besarnya biaya pengurusan
sering terjadi pada ongkos transit daerah (OTD).
Jemaah haji yang keberatan dengan besarnya ongkos karena dinilai melebihi
batas kewajaran sering cuma diam. Yang melontarkan protes biasanya justru
"orang luar" yang punya perhatian khusus terhadap bidang tersebut.
Kita jadi bertanya-tanya, mengapa masih ada pihak yang mencari-cari
kesempatan mengambil untung dalam lingkungan "agamais" ini. Ketika manajemen
penyelenggaraan haji belum juga memuaskan, terbukti masih seringnya komplain
karena banyak pendaftar yang merasa tak mendapat perlakukan adil, kasus korupsi
pun terus mengiringinya.
Sebab itu, Departeman Agama, yang selalu mengurusi hal-hal yang berkaitan
moral, sudah selayaknya terus memperbaiki diri. Alangkah menyedihkan jika citra
buruk melekat di lembaga tersebut. Alangkah menyedihkan jika imbauan lembaga
tersebut tak lagi ampuh karena citra buruk yang disandang.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, urusan haji menjadi
urusan yang rutin setiap tahun di bawah manajemen Departemen Agama. Sebab itu,
sudah seharusnya manajemen haji makin baik dan profesional. Jangan memanfaatkan
"keikhlasan" jemaah haji untuk mencari kesempatan dalam kesempitan. n
[Non-text portions of this message have been removed]
Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe : [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe : [EMAIL PROTECTED]
List owner : [EMAIL PROTECTED]
Homepage : http://proletar.8m.com/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/