Ref: Apakah Anda bersolidaritas dengan perjuangan kaum SPSI? http://www.mediaindonesia.com/read/2011/12/12/286126/290/101/Pengurus_SPSI_Freeport_akan_Diproses_Hukum
Pengurus SPSI Freeport akan Diproses Hukum Kamis, 22 Desember 2011 07:09 WIB ANTARA/Spedy Paereng/wt a.. TIMIKA--MICOM: Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua, siap memproses hukum sejumlah pengurus Serikat Pekerja PT Freeport pimpinan Sudiro atas berbagai kasus yang terjadi selama aksi mogok kerja ribuan karyawan sejak 15 September hingga saat ini. Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Paulus Waterpauw di Timika, Kamis (22/12), menegaskan Polres Mimika telah mengirim surat panggilan ke pengurus SPSI Freeport untuk menghadap pada Sabtu (24/12) mendatang. Ia menambahkan polisi juga akan membatasi aktivitas para pengurus SPSI Freeport dengan tidak boleh meninggalkan Kota Timika dalam waktu dekat. "Kemarin Polres sudah mengirim surat panggilan agar mereka menghadap hari Sabtu," ujar Paulus. Menurut dia, para pengurus SPSI Freeport harus bertanggung jawab terhadap semua rangkaian-rangkaian dan langkah-langkah yang mereka lakukan selama berlangsungnya aksi mogok ribuan karyawan Freeport. Berbagai tindakan yang dilakukan tersebut, katanya, sudah sangat mengganggu kepentingan umum dan memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum. Selain itu, pengurus SPSI Freeport juga diduga melakukan tindak pidana penghasutan dengan memengaruhi karyawan yang lain untuk mengulur-ulur waktu untuk kembali ke tempat kerja meski surat pernyataan kesepakatan bersama tentang kenaikan upah sebesar 40 persen sudah ditandatangani di Jakarta sejak 12 Desember. "Apa yang mereka lakukan selama ini cukup kuat masuk sebagai tindak pidana. Dampak dari aksi mogok kerja karyawan PT Freeport terlalu banyak, mulai dari kasus pengrusakan, pencurian bahkan penembakan-penembakan," kata mantan Kapolres Mimika periode 2003-2005 dan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua itu. Paulus mengemukakan sejauh ini telah dipanggil 10 orang pengurus SPSI Freeport sebagai saksi dan baru empat orang yang datang memenuhi panggilan penyidik Polres Mimika. "Semuanya akan kami periksa sebagai saksi. Dari situ bisa diketahui siapa yang menyuruh, siapa yang mengatur semua rangkaian kegiatan ini, lalu siapa yang patut disangkakan," jelasnya. Ia menambahkan aksi mogok kerja karyawan Freeport terutama setelah pendudukan Check Point 1 Mil 28 dan pemblokiran ruas jalan poros tambang di Mil 27 juga sudah memenuhi unsur tindak pidana karena telah berubah dari mogok kerja, menjadi unjuk rasa, bahkan demonstrasi. (Ant/OL-10) TERKAIT a.. Polda Papua Usut Pembakaran Polsek Angkaisera b.. Kepala Daerah di Papua Diminta Ada di Tempat [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
