Ref: Apakah Anda bersolidaritas dengan perjuangan kaum SPSI?

http://www.mediaindonesia.com/read/2011/12/12/286126/290/101/Pengurus_SPSI_Freeport_akan_Diproses_Hukum


Pengurus SPSI Freeport akan Diproses Hukum 
Kamis, 22 Desember 2011 07:09 WIB 


 
ANTARA/Spedy Paereng/wt
  a.. TIMIKA--MICOM: Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua, siap memproses 
hukum sejumlah pengurus Serikat Pekerja PT Freeport pimpinan Sudiro atas 
berbagai kasus yang terjadi selama aksi mogok kerja ribuan karyawan sejak 15 
September hingga saat ini. 

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Paulus Waterpauw di Timika, Kamis 
(22/12), menegaskan Polres Mimika telah mengirim surat panggilan ke pengurus 
SPSI Freeport untuk menghadap pada Sabtu (24/12) mendatang. Ia menambahkan 
polisi juga akan membatasi aktivitas para pengurus SPSI Freeport dengan tidak 
boleh meninggalkan Kota Timika dalam waktu dekat. 

"Kemarin Polres sudah mengirim surat panggilan agar mereka menghadap hari 
Sabtu," ujar Paulus. 

Menurut dia, para pengurus SPSI Freeport harus bertanggung jawab terhadap semua 
rangkaian-rangkaian dan langkah-langkah yang mereka lakukan selama 
berlangsungnya aksi mogok ribuan karyawan Freeport. 

Berbagai tindakan yang dilakukan tersebut, katanya, sudah sangat mengganggu 
kepentingan umum dan memenuhi unsur-unsur perbuatan melawan hukum. 

Selain itu, pengurus SPSI Freeport juga diduga melakukan tindak pidana 
penghasutan dengan memengaruhi karyawan yang lain untuk mengulur-ulur waktu 
untuk kembali ke tempat kerja meski surat pernyataan kesepakatan bersama 
tentang kenaikan upah sebesar 40 persen sudah ditandatangani di Jakarta sejak 
12 Desember. 

"Apa yang mereka lakukan selama ini cukup kuat masuk sebagai tindak pidana. 
Dampak dari aksi mogok kerja karyawan PT Freeport terlalu banyak, mulai dari 
kasus pengrusakan, pencurian bahkan penembakan-penembakan," kata mantan 
Kapolres Mimika periode 2003-2005 dan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua 
itu. 

Paulus mengemukakan sejauh ini telah dipanggil 10 orang pengurus SPSI Freeport 
sebagai saksi dan baru empat orang yang datang memenuhi panggilan penyidik 
Polres Mimika. 

"Semuanya akan kami periksa sebagai saksi. Dari situ bisa diketahui siapa yang 
menyuruh, siapa yang mengatur semua rangkaian kegiatan ini, lalu siapa yang 
patut disangkakan," jelasnya. 

Ia menambahkan aksi mogok kerja karyawan Freeport terutama setelah pendudukan 
Check Point 1 Mil 28 dan pemblokiran ruas jalan poros tambang di Mil 27 juga 
sudah memenuhi unsur tindak pidana karena telah berubah dari mogok kerja, 
menjadi unjuk rasa, bahkan demonstrasi. (Ant/OL-10) 

TERKAIT 
  a.. Polda Papua Usut Pembakaran Polsek Angkaisera
  b.. Kepala Daerah di Papua Diminta Ada di Tempat

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke