Dan ada berapa kasus serupa ini terjadi di berbagai daerah di Indonesia?

--- In [email protected], "Sunny" <ambon@...> wrote:
>
> http://www.sinarharapan.co.id/content/read/tragedi-mesuji-terulang-di-sumbawa/
> 2.12.2011 14:12
> 
> Tragedi Mesuji Terulang di Sumbawa
> 
>  (foto:dok/ist)
> JAKARTA - Aksi kekerasan terhadap petani kembali terjadi. Kali ini menimpa 
> ratusan petani di Kampung Pekasa, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa 
> Tenggara Barat (NTB).
> 
> Puncaknya terjadi Rabu (21/12) sore. Polisi, TNI, serta polisi hutan 
> mengintimidasi petani dengan melepaskan tembakan berkali-kali. Petugas juga 
> menangkap kepala adat setempat. Hingga Kamis (22/12) pagi ini ratusan warga 
> termasuk petani lari ke hutan. 
> 
> Sekretaris Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sumbawa Febrian 
> Anindhita yang dihubungi SH, Kamis pagi ini mengatakan, hingga pagi ini, 
> masyarakat di sini belum berani kembali ke desanya.
> 
> Mereka lari ke hutan dan berpencar setelah diintimidasi dengan senjata. Suara 
> peluru melepaskan tembakan berkali-kali juga membuat warga syok dan 
> ketakutan. Intimidasi itu disebut-sebut berdasarkan perintah Dinas Kehutanan 
> NTB.
> 
> Febrian menuturkan, dalam peristiwa yang terjadi Rabu sore sekitar pukul 
> 15.00 Wita hingga malam memang tidak ada korban jiwa. Namun, kepala adat 
> Kampung Pekasa ditangkap polisi untuk dimintai keterangan. Hingga kini yang 
> bersangkutan belum kembali ke rumah.
> 
> “Mereka (Tim Gabungan polisi, TNI, dan polisi hutan) membawa kepala adat 
> kami, setelah sebelumnya melakukan intimidasi,” imbuh Febri mengutip 
> pernyataan warga.
> 
> Sebelumnya, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan 
> menyebutkan, kasus Mesuji terulang di Kampung Pekasa, Kabupaten Sumbawa, NTB. 
> Kampung ini merupakan wilayah adat sejak ratusan tahun lalu. Berdasarkan 
> Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan pada 1980-an, wilayah ini ditunjuk 
> sebagai kawasan hutan lindung. 
> 
> Mengenai kejadian itu, dia menjelaskan, sore itu Dinas Kehutanan NTB datang 
> mengerahkan aparat Brimob dan polisi hutan menggusur Kampung Pekasa dengan 
> cara membakar seluruh rumah dan menangkap warganya. Rumah yang dibakar 
> berjumlah 50.
> 
> “Peristiwa terjadi Rabu sekitar pukul 15.00 waktu setempat sampai malam 
> hari. Warga ketakutan sehingga banyak yang memilih masuk hutan,” katanya. 
> 
> Ia mengatakan, kasus ini merupakan contoh bahwa hukum Indonesia tidak 
> berpihak kepada masyarakat adat. Kasus ini harus diinvestigasi Komnas HAM 
> sebagai pihak independen.
> 
> Kawasan adat ini sudah ada ratusan tahun lalu tetapi tiba-tiba pada 1980-an 
> Menteri Kehutanan (Menhut) menetapkan wilayah itu sebagai hutan lindung.
> 
> Aksi Petani Meningkat
> 
> Menurut catatan SH, aksi petani terkait sengketa tanah terus bermunculan 
> sepekan ini. Sebut saja yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta 
> pada Senin (19/12). 
> 
> Seratus petani dari Kabupaten Meranti, Pulau Padang, Riau, berunjuk rasa di 
> depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin. Sebagai simbol penderitaan, 
> sekitar 37 warga Meranti bahkan menjahit mulutnya untuk meminta perhatian 
> pemerintah agar membantu perbaikan nasib mereka.
> 
> Mereka menuntut pemerintah mencabut SK Kehutanan Nomor 327 tentang pemberian 
> hak penguasaan hutan tanaman industri kepada perusahaan Riau Andalan Pulp and 
> Paper (RAPP). 
> 
> Para petani menganggap operasional RAPP telah merusak hutan. Bahkan mereka 
> memperkirakan operasional tersebut dapat menenggelamkan Pulau Padang. Selain 
> itu, masyarakat yang menggantungkan hidup pada produksi hutan di wilayah 
> tersebut juga terancam kehilangan mata pencarian.
> 
> Di Bima, ratusan warga Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB, hingga Selasa 
> (20/12) masih bertahan menduduki dan memblokade Pelabuhan Sape Bima. Aksi 
> pendudukan dilakukan sejak Senin.
> 
> Mereka bahkan nekat bertahan di pelabuhan sampai Bupati Bima Ferry Zulkarnain 
> ST mencabut SK 188 yang memberi izin eksplorasi tambang emas di wilayah 
> mereka. Menurut warga, kehadiran investor tambang emas telah cukup merusak 
> mata pencarian warga yang rata-rata sebagai petani.
> 
> Ratusan warga itu menginap di pintu keluar-masuknya kendaraan di pelabuhan. 
> Mereka membawa sejumlah senjata tajam. Akibat aksi blokade itu, aktivitas di 
> Pelabuhan Sape Bima dari Senin hingga kini lumpuh total. 
> 
> Kapal dan puluhan kendaraan terpaksa mengantre menunggu aksi massa bubar. 
> Pihak Angkutan Sungai, Danau, dan Pelabuhan Sape, serta aparat kepolisian 
> masih kewalahan mengatur lalu lintas di sekitar pelabuhan.
> 
> Terakhir, ratusan petani dari lima desa, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, 
> yang tergabung dalam Serikat Tani Kubu Raya (STKR), menggelar demonstrasi 
> menolak masuknya perkebunan sawit. Aksi digelar di halaman Markas Kepolisian 
> Daerah Kalimantan Barat, Selasa.
> 
> Mereka berasal dari lima desa, yakni Desa Seruat, Dabung, Olak-olak Kubu, 
> Mengkalan, dan Pelita yang tergabung dalam STKR. Petani menolak masuknya 
> pengembangan perkebunan sawit oleh PT Sintang Raya karena telah merampas 
> lahan pertanian dan tanah-tanah petani.
> 
> Ratusan petani itu rela menempuh perjalanan berjam-jam, yakni dari Kecamatan 
> Kubu menempuh perjalanan air sekitar tiga jam dan perjalanan darat 
> menggunakan lima truk dari Dermaga Rasau Jaya, kemudian menuju Mapolda Kalbar 
> sekitar 1,5 jam. (CR-27/Ant)
> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke