Setelah dibayar maharnya, maka tu perempuan diperlakukan seperti budak belian: 
lakinya boleh memasukinya tiap saat. Kesaksian perempuan cuma dihargai separuh 
kesaksian laki-laki, jadi imam sembahyang berkaum nggak boleh kalau di 
jemaahnya ada laki-laki yang sudah dewasa, kebanyakan masuk neraka sedangkan 
yang beruntung masuk sorga juga disaingi 72 bidadari...

Perempuan menurut ajaranagama taik onta Islam itu cuma pelengkap penderita 
laki-laki...

--- In [email protected], item abu <itemabu@...> wrote:
>
> Itu kayak orang Islam yg bilang ajaran Islam ngebela cewek krn ajaran Islam 
> bilang begitu, biarpun cewek itu disuruh digebukin kalo ga patuh, cewek cuma 
> dpt 1/2 harta warisan, cewek bisa dicerai cukup dgn 3 kata doang, cewek bisa 
> digarap sesuka hati dll.
>  
> Yg penting kan kaing2nya.
>  
>  
> 
> From: Sunny <ambon@...>
> >To: Undisclosed-Recipient@... 
> >Sent: Monday, January 16, 2012 3:51 PM
> >Subject: [proletar] Kejaksaan Ingin Punya Auditor Sendiri
> >
> >
> >  
> >Refl: Bagus! Sangat bagus sekali kalau kejaksaan memiliki auditor 
> >tersendiri, barangkali dengan jalan memiliki auditor sendiri akan berkurang 
> >atau sulit ditelanjangi dan ditangkap para jaksa yang curang. Dan 
> >insyaalloh, NKRI bebas korupsi seperti yang diidam-idamkan oleh KPK (Komisi 
> >Penyelamat Koruptor).
> >
> >http://www.ambonekspres.com/index.php?option=read&cat=53&id=36453
> >
> >Kejaksaan Ingin Punya Auditor Sendiri
> >
> >Jakarta, AE.- Jaksa Agung Basrief Arief mengakui lambannya penyidikan 
> >korupsi terkadang disebabkan belum adanya perhitungan kerugian negara dari 
> >auditor. Agar ini tak terus berlangsung,
> >
> >pihaknya berharap BPKP bisa meminjamkan pegawainya untuk bertugas di 
> >Kejagung.
> >
> >“Kita akan minta ke BPKP untuk ditaruh di Pidsus (Pidana Khusus), kemudian 
> >di Was (Pengawasan), mungkin 3 orang auditor. Kemarin saya udah minta,” 
> >kata Basrief, Jumat (13/1).Jika sulit dipenuhi BPKP, Basrief berniat akan 
> >merekrut sendiri auditor. 
> >
> >Hanya saja, rencana kedua ini baru bisa terwujud paska moratorium PNS 
> >selesai atau sekitar tahun 2013. “Ini dalam rangka percepatan,” kata 
> >Basrief. Kedepannya, auditor di kejaksaan ini juga bisa diterapkan di 
> >kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. 
> >
> >Dijelaskannya, peran auditor dalam penanganan kasus korupsi sangat penting. 
> >Sesuai UU, hanya auditor seperti BPKP atau BPK yang berhak menghitung 
> >kerugian negara suatu tindak pidana korupsi. 
> >
> >Kejaksaan, menurut Basrief, dimungkinkan menghitung sendiri namun untuk 
> >kerugian yang kasat mata atau jelas. Sementara untuk proyek tetap harus 
> >melibatkan auditor.
> >
> >Kasus korupsi yang smpai sekarang terhambat audit, diantaranya korupsi 
> >persetujuan pemanfaatan dana hasil penjualan saham PT Kaltim Prima Coal 
> >(KPC) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Timur yang kini menjadi Gubernur 
> >Kaltim Awang Faroek Ishak.
> >
> >Contoh lain, kasus korupsi penjualan kapal tangker very large crude carrier 
> >(VLCC) dengan tersangka mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi, yang akhirnya 
> >dihentikan karena BPK menilai tak ada kerugian negaranya.
> >
> >[Non-text portions of this message have been removed]
> >
> >
> >
> >
> >
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>




------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke