http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/01/25/ArticleHtmls/Kisruh-GKI-Yasmin-Masuk-Catatan-Dunia-25012012008009.shtml?Mode=0
Kisruh GKI Yasmin Masuk Catatan Dunia
JAKARTA
Konflik GKI Yasmin bisa masuk catatan dunia kare- na ada permasalahan hu- kum
dan pelanggaran hak kebebasan beribadah .
Kisruh rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat, masuk
dalam laporan dunia “Human Rights Watch Report 2012, Events of 2011” di halaman
337 alinea kedua dan ketiga. Laporan itu baru saja dikeluarkan dan
disebarluaskan secara mendunia oleh Human Rights Watch.
Perwakilan Human Rights Watch di Indonesia, Andreas Harsono, mengungkapkan,
konflik GKI Yasmin itu bisa masuk dalam catatan dunia karena dinilai ada
permasalahan hukum dan pelanggaran hak kebebasan beribadah di sana. “Kami
melihatnya dari hukum di Indonesia, di mana ada konstitusi (yang mengatur hal
itu) dan dijabarkan dalam undang-undang,” kata Andreas saat dihubungi Tempo
kemarin.
Dalam persoalan ini, HRW meminta pihak yang bertikai menaati hukum yang telah
ditetapkan agar persoalan tersebut cepat selesai.
“Terlepas hukum itu baik atau buruk,”ucap Andreas.
Seperti diketahui, kisruh GKI
Yasmin ini, yang diawali dari persoalan izin mendirikan bangunan (IMB), sudah
memasuki tahun ketiga namun belum menunjukkan titik terang. Semula,Wali Kota
Bogor Diani Budiarto menolak IMB gereja, tapi sudah dimentahkan oleh Mahkamah
Agung dan Ombudsman RI yang memutuskan IMB sah.
Meski sudah ada putusan tetap dari MA dan Ombudsman RI yang menjaminnya, jemaat
GKI Yasmin belum bisa bebas beribadah. Setiap hari Minggu, sekelompok orang
masih mengintimidasi jemaat dengan kekerasan, melarang mereka beribadah di
bangunan yang berada di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, itu.
Prihatin atas adanya intoleransi, kekerasan, dan hilangnya rasa aman
menjalankan ibadah yang dialami jemaat GKI Yasmin, Komisi Nasional Anti
Kekerasan terhadap Perempuan telah mengirim surat resmi kepada Wali Kota Bogor
Diani Budiarto. Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah menuntut tanggung
jawab Wali Kota untuk memenuhi hak konstitusional warganya, terutama hak untuk
menjalankan ibadah. ”Jika dibiarkan berlarut, akan berpotensi memperluas aksi
kekerasan dan diskriminasi,”ia menuliskan.
Sampai saat ini rapat gabungan antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan
jemaat GKI Yasmin belum pernah dilakukan. Sudah dua kali pemerintah membatalkan
rapat secara mendadak. Terakhir, 18 Januari lalu perwakilan GKI Yasmin sudah
datang ke DPR ditemani istri mantan presiden Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah
Wahid, dan pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Namun pertemuan batal lagi.
Mereka akhirnya hanya diterima anggota DPR, Eva Kusuma Sundari, Lily Wahid, dan
Martin Hutabarat.
Dalam kesempatan itu, Shinta Nuriyah mengecam pembatalan rapat dan menyebut
pemerintah seperti kura-kura yang menyembunyikan kepala setiap ada persoalan.
Sementara itu, Adnan Buyung meminta DPR merespons keras pembatalan karena
pemerintah melalaikan kewajiban konstitusionalnya.
Saat menemui rombongan, anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, sempat
berjanji akan segera membahas hal ini dengan pimpinan DPR dan memanggil
pemerintah paling lambat Jumat pekan lalu. Eva bahkan meminta polisi untuk
selalu mengantisipasi bentrokan jemaat GKI Yasmin dengan warga. Namun, hingga
saat ini, DPR belum juga bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan
Keamanan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian RI, Ombudsman,
Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bogor, dan pengurus GKI Yasmin untuk membahas
persoalan ini.
Sebelumnya, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Abdul Fatah mengatakan
kasus GKI Yasmin harus diselesaikan secara sosiologis dan psikologis. Perlu
terus dilakukan pendekatan dan musyawarah dengan jemaat GKI Yasmin dan
masyarakat.
[Non-text portions of this message have been removed]
------------------------------------
Post message: [email protected]
Subscribe : [email protected]
Unsubscribe : [email protected]
List owner : [email protected]
Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/