http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/01/25/ArticleHtmls/Kisruh-GKI-Yasmin-Masuk-Catatan-Dunia-25012012008009.shtml?Mode=0

Kisruh GKI Yasmin Masuk Catatan Dunia 
JAKARTA ­ 
Konflik GKI Yasmin bisa masuk catatan dunia kare- na ada permasalahan hu- kum 
dan pelanggaran hak kebebasan beribadah .

Kisruh rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor, Jawa Barat, masuk 
dalam laporan dunia “Human Rights Watch Report 2012, Events of 2011” di halaman 
337 alinea kedua dan ketiga. Laporan itu baru saja dikeluarkan dan 
disebarluaskan secara mendunia oleh Human Rights Watch. 
Perwakilan Human Rights Watch di Indonesia, Andreas Harsono, mengungkapkan, 
konflik GKI Yasmin itu bisa masuk dalam catatan dunia karena dinilai ada 
permasalahan hukum dan pelanggaran hak kebebasan beribadah di sana. “Kami 
melihatnya dari hukum di Indonesia, di mana ada konstitusi (yang mengatur hal 
itu) dan dijabarkan dalam undang-undang,” kata Andreas saat dihubungi Tempo 
kemarin. 

Dalam persoalan ini, HRW meminta pihak yang bertikai menaati hukum yang telah 
ditetapkan agar persoalan tersebut cepat selesai. 

“Terlepas hukum itu baik atau buruk,”ucap Andreas. 

Seperti diketahui, kisruh GKI 

Yasmin ini, yang diawali dari persoalan izin mendirikan bangunan (IMB), sudah 
memasuki tahun ketiga namun belum menunjukkan titik terang. Semula,Wali Kota 
Bogor Diani Budiarto menolak IMB gereja, tapi sudah dimentahkan oleh Mahkamah 
Agung dan Ombudsman RI yang memutuskan IMB sah. 
Meski sudah ada putusan tetap dari MA dan Ombudsman RI yang menjaminnya, jemaat 
GKI Yasmin belum bisa bebas beribadah. Setiap hari Minggu, sekelompok orang 
masih mengintimidasi jemaat dengan kekerasan, melarang mereka beribadah di 
bangunan yang berada di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, itu. 

Prihatin atas adanya intoleransi, kekerasan, dan hilangnya rasa aman 
menjalankan ibadah yang dialami jemaat GKI Yasmin, Komisi Nasional Anti 
Kekerasan terhadap Perempuan telah mengirim surat resmi kepada Wali Kota Bogor 
Diani Budiarto. Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah menuntut tanggung 
jawab Wali Kota untuk memenuhi hak konstitusional warganya, terutama hak untuk 
menjalankan ibadah. ”Jika dibiarkan berlarut, akan berpotensi memperluas aksi 
kekerasan dan diskriminasi,”ia menuliskan. 

Sampai saat ini rapat gabungan antara pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan 
jemaat GKI Yasmin belum pernah dilakukan. Sudah dua kali pemerintah membatalkan 
rapat secara mendadak. Terakhir, 18 Januari lalu perwakilan GKI Yasmin sudah 
datang ke DPR ditemani istri mantan presiden Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah 
Wahid, dan pengacara senior Adnan Buyung Nasution. Namun pertemuan batal lagi. 
Mereka akhirnya hanya diterima anggota DPR, Eva Kusuma Sundari, Lily Wahid, dan 
Martin Hutabarat. 

Dalam kesempatan itu, Shinta Nuriyah mengecam pembatalan rapat dan menyebut 
pemerintah seperti kura-kura yang menyembunyikan kepala setiap ada persoalan. 

Sementara itu, Adnan Buyung meminta DPR merespons keras pembatalan karena 
pemerintah melalaikan kewajiban konstitusionalnya. 

Saat menemui rombongan, anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari, sempat 
berjanji akan segera membahas hal ini dengan pimpinan DPR dan memanggil 
pemerintah paling lambat Jumat pekan lalu. Eva bahkan meminta polisi untuk 
selalu mengantisipasi bentrokan jemaat GKI Yasmin dengan warga. Namun, hingga 
saat ini, DPR belum juga bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan 
Keamanan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian RI, Ombudsman, 
Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bogor, dan pengurus GKI Yasmin untuk membahas 
persoalan ini. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Abdul Fatah mengatakan 
kasus GKI Yasmin harus diselesaikan secara sosiologis dan psikologis. Perlu 
terus dilakukan pendekatan dan musyawarah dengan jemaat GKI Yasmin dan 
masyarakat. 

     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke