Menteri agama itu kan hrs adil, kalo Ahmadiyah dianggap bukan Islam, maka Shia jg hrs diperlakukan sama. Pokoknya, semua yg bukan Islam Salafi itu bukan Islam.
From: Sunny <[email protected]> >To: [email protected] >Sent: Saturday, January 28, 2012 2:37 AM >Subject: [proletar] Skap Berbahaya Menteri Agama > > > >Refl: Sebagai Menteri Agama, Suryadharma Ali, tentu ucapannya sesuai beleid >politik negara, jadi tidak mengherankan jika terjadi pembabatan terhadap kaum >minoritas. > >http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/01/27/ArticleHtmls/Sikap-Berbahaya-Menteri-Agama-27012012003004.shtml?Mode=0 > >Skap Berbahaya Menteri Agama > >Pernyataan Suryadharma Ali, yang memojokkan aliran Syiah, sungguh disesalkan. >Seharusnya di pahami, sebagai Menteri Agama ia mewakili pemerintah, dan >bukannya suara atau kepentingan Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpinnya. >Sikap yang tak bijak ini hanya akan merusak kebebasan beragama. >Menteri Agama mengatakan bahwa pemerintah sejauh ini menganggap Syiah bukan >bagian dari Islam. >Dasarnya, menurut dia, Surat Keputusan Bersama Majelis Ulama Indonesia dan >Kementerian Agama. Ia juga mengatakan Rapat Kerja Nasional MUI 1984 >merekomendasikan umat Islam agar waspada terhadap paham Syiah. > >Ucapan seperti itu hanya akan membuat konflik dalam kehidupan beragama memanas >lagi. Padahal, sebagai pejabat publik, semestinya ia berupaya menjaga >kerukunan beragama. Ia seharusnya justru mengutuk keras pembakaran rumah >penganut Syiah di Sampang, Madura, beberapa waktu lalu. Apalagi para penganut >aliran ini sampai diusir dari tempat tinggal mereka. > >Pak Menteri juga terlihat bersikap plinplan lantaran beberapa hari sebelumnya >ia mengatakan Syiah masih dalam koridor Islam. Bahkan Wakil Menteri Agama >Nazaruddin Umar menegaskan Syiah tidak menyimpang dari ajaran Islam. Ia juga >mengatakan, di negara-negara Islam lain, Syiah diakui dan tidak mendapat >penolakan. > >Sikap yang tak tegas itu tentu akan membikin bingung masyarakat. Orang pun >akan bertanya-tanya, kenapa Menteri Agama selalu merujuk pada pendapat MUI. >Bukankah seharusnya ia bersikap atas nama pemerintah, bahkan negara ini? >Pedoman yang seharusnya dipegang oleh Menteri Agama pun jelas, yakni >konstitusi. Pada Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 jelas dinyatakan bahwa >negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agamanya masingmasing >dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu. > >Kebebasan memeluk agama dan meyakini kepercayaan itu ditegaskan pula dalam >Pasal 28-E dan 28-I UUD 1945. Bahkan dinyatakan bahwa beragama termasuk hak >yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apa pun. > >Bukan hanya dalam soal konflik Syiah-Sunni, Suryadharma bersikap aneh. Sikap >serupa ia perlihatkan dalam menghadapi kasus pelarangan beribadah jemaat >Gereja Kristen Indonesia Yasmin di Bogor. Menteri Agama mengatakan pihaknya >angkat tangan lantaran masalah ini lebih bersifat administratif, yakni >menyangkut izin mendirikan bangunan. Ia malah menyarankan agar jemaat gereja >ini mengalah. > >Suryadharma seharusnya memahami kisruh GKI Yasmin bukan lagi soal tidak adanya >izin mendirikan gereja. Untuk soal ini, Mahkamah Agung dan Ombudsman RI sudah >memutuskan bahwa IMB GKI Yasmin sah. Jadi masalahnya adalah adanya aksi >sepihak dari umat lain yang tak menginginkan gereja tersebut berdiri di sana. >Karena itu, penyelesaian kisruh yang telah berlangsung selama tiga tahun ini >jelas menjadi tanggung jawab Suryadharma. > >Sikap sekaligus pandangan Suryadharma yang cenderung bertentangan dengan >konstitusi itu amat tak wajar. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mesti >menegurnya, bahkan jika perlu mencopotnya, karena sikap itu hanya akan >menghancurkan kerukunan umat beragama. > >[Non-text portions of this message have been removed] > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ Post message: [email protected] Subscribe : [email protected] Unsubscribe : [email protected] List owner : [email protected] Homepage : http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/proletar/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
