http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2005/7/13/n4.htm



Gagal Berantas Judi -- Kapolda akan Dicopot


Jakarta (Bali Post) -
Kapolri Jenderal Pol. Sutanto tidak main-main dengan praktik perjudian. Atas 
dasar itulah, para Kapolda diultimatum untuk segera memberantas penyakit 
masyarakat itu. Jika gagal melaksanakan instruksi tersebut, konsekuensi dicopot 
dari jabatannya. ''Kalau enggak mampu, masih banyak pejabat lain yang bisa 
melaksanakan,'' kata Kapolri usai memperkenalkan diri dengan Ketua Mahkamah 
Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Selasa (12/7) kemarin.

Meski mengeluarkan ultimatum, Kapolri tetap mengikuti prosedur dalam memecat 
pejabat yang tidak mampu melaksanakan instruksinya. Menurut Kapolri, Kapolda 
diberikan waktu seminggu untuk memberantas judi. Jika tidak mampu tentu akan 
diberikan peringatan serta dievaluasi. Setelah itu, barulah diambil keputusan 
termasuk pencopotan dari jabatan sebagai Kapolda.  Kapolri juga berjanji 
menindak tegas oknum polisi yang menjadi beking perjudian. Untuk iutlah, 
Kapolri minta agar masyarakat melaporkan tiap adanya aksi pejudian di 
lingkungannya masing-masing.

Tidak hanya masalah perjudian, berbagai penyakit masyarakat lainnya seperti 
penyalahgunaan narkoba perlu dicegah sedini mungkin.  Secara khusus, Kapolri 
mengatakan, pemberantasan judi menjadi agenda penting bagi pihak kepolisian, 
selain pemberantasan pembalakan liar, narkoba, pencurian ikan, dan 
penyelundupan BBM. ''Masalah judi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat 
dan anggota Dewan,'' katanya. (010)

 

[Non-text portions of this message have been removed]



Post message: [EMAIL PROTECTED]
Subscribe   :  [EMAIL PROTECTED]
Unsubscribe :  [EMAIL PROTECTED]
List owner  :  [EMAIL PROTECTED]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke