Trend Muslimah: Tutupi Dosa dengan Berjilbab bak Bidadari

Perempuan berjilbab itu duduk tegang di kursi panas. Sesekali menghela nafas 
berat. Hakim mencecar berbagai pertanyaan. Perempuan yang memakai cadar itu 
menjadi saksi untuk kasus.

Aisha menjadi saksi dalam persidangan kasus yang menimpa suaminya, Fahri? 
Bukan. Ini bukan adegan dalam film Ayat-Ayat Cinta buah karya Hanung Bramantyo 
yang divisualisasikan dari novel berjudul sama karya Habiburrahman El Shirazy. 

Perempuan berjilbab lengkap dengan cadar yang menutup sebagian wajahnya itu 
bukan Aisha tentu saja. Bukan pula istri seorang `teroris'. Melainkan Yulianis. 
Perempuan yang menjadi saksi kunci dalam perkara uang panas Wisma Atlet 
Jakabaring, Palembang. Megakasus bancakan yang menyeret nama Muhammad 
Nazaruddin, Anas Urbaningrum dan awak Partai Mercy alias Demokrat.

Uniknya, sejak tersangkut kasus yang kunjung usai itu, hijab selalu melekat di 
tubuh Yulianis. 

"Maaf majelis hakim, terdakwa (Nazaruddin) tidak bisa memastikan apakah saksi 
benar-benar Yulianis. Karena sehari-hari yang dikenal terdakwa, saksi tidak 
begitu (menggunakan cadar)," tutur kuasa hukum Nazaruddin, Elsa Syarief di 
pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1) seperti dikutip dari tayangan Headline 
News stasiun khusus berita.

Nunun Nurbaeti, istri dari Adang Daradjatun, yang terlibat kasus cek pelawat 
pemilihan Deputi Senior Gubernur  Bank Indonesia dimana untuk memenangkan sang 
ratu yang rajin gonta-ganti warna rambut Miranda Swaray Goeltom, pun melakukan 
hal sama, meski sebelumnya berjilbab namun bongkar pasang layaknya lemari baju.

Pelaku penipuan dana Century, Malinda Dee, yang juga pelaku poliandri (bersuami 
lebih dari satu). Tak jauh beda, ketika sedang tersandung kasus dan hadir di 
pengadilan, ia rajin memakai kerudung—kalau tidak bisa dikatakan selendang, 
menutupi keseksian tubuhnya meski serasa `tak mempan'.

Nama Afriani Susanti, pengemudi mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 2479 XI, 
yang dengan kebinatangannya menerjang 12 pejalan kaki hingga mengakibatkan 
sembilan orang tewas di Tugu Tani, pun melakukan hal sama; memakai kerudung 
ketika diperiksa oleh pihak yang berwajib.

Sudah kerap digaungkan. Teramat dusta jika sama sekali belum pernah mendengar 
bahwa berjilbab adalah sesuatu yang sangat wajib bagi seorang yang mengaku diri 
muslimah. 

Allah telah ingatkan dalam surat cintanya dalam Al Quran Surat Al-Ahzab ayat 59 
(33:59) :

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri 
orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan hijab keseluruh tubuh mereka." Yang 
demikian itu supaya mereka lebihi mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak 
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Memang bikin gregetan tingkah polah para koruptor dan menjabat titel tersangka. 
Mendadak jilbab. `Menuruti'perintah Allah, seolah menjadi pembenaran atas 
perbuatan celanya atau tindakan `mohon ampun' atas kesalahannya. 

 

Tambahan: Tren Muslimah yang sudah kehilangan keperawanannya (virginitas) 
adalah cepat-cepat memakai Jilbab atau Burqa untuk menutupi dosa mereka dan 
menampilkan citra diri seolah suci. Fenomena Mendadak Jilbab semakin nyata di 
Indonesia dan dunia. Bang Napi bersabda Waspadalah! WASPADALAH!

 

Judul Asli: Bidadari Dadakan Pakai Jilbab? Ember..! 

 Muhammad Sholich Mubarok, Syiar dan Humas Badan Dakwah Rohani Islam (Badaris), 
BSI Jakarta

 



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke