http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/01/28/ArticleHtmls/KEMENTERIAN-ENERGI-SIAPKAN-KENAIKAN-TARIF-LISTRIK-28012012101017.shtml?Mode=0


KEMENTERIAN ENERGI SIAPKAN KENAIKAN TARIF LISTRIK 
JAKARTA 






Biaya produksi industri bisa naik 15-20 persen.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah selesai mengkaji skema 
kenaikan tarif dasar listrik sebesar 10 persen dengan dua opsi. Jika disetujui 
oleh Dewan Perwakilan Rakyat, tarif dasar listrik akan naik mulai 1 April 2012. 
“Direncanakan naik 10 persen, kecuali bagi masyarakat yang tidak mampu,“ ujar 
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jarman, kepada Tempo melalui pesan pendek 
kemarin.

Opsi pertama adalah menaikkan tarif bagi seluruh pengguna, kecuali pelanggan 
rumah tangga dengan daya 450 watt. Opsi kedua, tidak menaikkan tarif listrik 
bagi pelanggan 450 watt dan 900 watt dengan pemakaian sampai 60 kilowatt jam 
(kWh). Adapun pelanggan lain tetap dikenai kenaikan tarif 10 persen.

Menurut Jarman, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh sejumlah universitas, 
kenaikan tarif listrik tidak terlalu signifikan terhadap masyarakat. “Pasti 
tetap ada yang terpengaruh, tapi tidak merusak daya saing ekonomi secara 
signifikan,“ katanya. Ia pun yakin, kenaikan tarif listrik tidak akan 
mempengaruhi 90 persen usaha kecil-menengah.
Begitu pun pemerintah, menyatakan bahwa penolakan pasti akan muncul dari 
kalangan industri terkait dengan rencana ini. “Industri punya pendapat 
lain-lainlah.“

Jarman mengakui, kenaikan tarif listrik ini akan dilaksanakan bersamaan dengan 
pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Waktu yang bersamaan 
tersebut disesuaikan dengan nota keuangan pemerintah pada Agustus tahun lalu.

Ditemui dalam rapat pemimpin PT Aneka Tambang (Persero) Tbk di Bogor kemarin, 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik justru mengatakan rencana 
kenaikan tarif dasar listrik belum dibahas lebih lanjut.

“Tunggu pembahasan dengan DPR,“ kata Jero.

Sebab, sesuai dengan UndangUndang Ketenagalistrikan, kenaikan tarif listrik 
mesti melalui persetujuan DPR. Jero belum bisa memastikan kapan pembahasan 
dengan Dewan dilakukan.

Menanggapi usul pemerintah, pengamat kelistrikan, Fabby Tumiwa, mengungkapkan, 
kenaikan tarif dasar listrik akan memberatkan sebagian jenis industri. “Untuk 
industri yang energy-intensive seperti baja dan semen, pasti dampaknya besar,“ 
kata Direktur Institute for Essential Services Reform ini. Ia menyebutkan, 
dengan kenaikan tarif listrik sebesar 10 persen, industri energy-intensive 
menanggung kenaikan biaya produksi sebesar 15-20 persen.

Untuk industri lain, ia memperkirakan kenaikan biaya produksi sebesar 3 persen. 
“Tapi bisa saja mereka berinvestasi agar produksinya lebih efisien,“ tuturnya. 
Fabby berpen dapat, yang terpenting bagi industri adalah kepastian soal biaya 
di masa depan. Kebijakan yang pasti dari pemerintah dapat meminimalkan risiko 
kenaikan tarif listrik.

Ia menyatakan lebih mendukung kenaikan tarif dasar listrik bagi pelanggan rumah 
tangga dengan daya 450-2.200 watt. Alasannya, selama ini subsidi listrik untuk 
rumah tangga lebih besar dibanding industri.

ROSALINA | SUBKHAN | EFRI RITONG


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke