http://www.lampungpost.com/opini/22954-menciptakan-kedamaian-dalam-perbedaan.html


      Menciptakan Kedamaian dalam Perbedaan        
      Jumat, 27 January 2012 06:01  
      Ahmad Gelora Mahardika

      Peneliti Politik Identitas dan Multikulturalisme 

      Universitas Gadjah Mada

      INDONESIA muncul karena adanya sinergisitas dalam perbedaan. Negara ini 
lahir dari semangat reformasi: dari kolonialisasi menuju kemerdekaan; dari 
kemiskinan menuju kesejahteraan.

      Namun, setelah merdeka, kita masih menjumpai kolonialisasi yang berlatar 
belakang perbedaan. Kita temukan dua unsur berseberangan di segala aspek. Di 
bidang politik kita kenal Jawa dan non-Jawa, di bidang hukum kita kenal kaum 
kebal hukum dan rentan hukum, dan di bidang sosial kita kenal mayoritas dan 
minoritas.

      Indonesia yang dihuni berbagai suku, agama, ras, dan adat istiadat 
membuat kita ditakdirkan hidup dalam perbedaan. Multikulturalisme sejatinya 
bertujuan saling bekerja sama dan mengakui kesederajatan.

      Kasus GKI Yasmin di Bogor, misalnya. Bagaimana mungkin keputusan Makhamah 
Agung (MA) bisa dibatalkan keputusan wali kota? Dari aspek hukum, wali kota 
jelas melakukan pelanggaran berat.

      Religiositas

      Kasus GKI Yasmin tak bisa dilihat sepotong demi sepotong. Kasus ini juga 
tidak bisa ditinjau dari aspek hukum semata. Ada sejumlah aspek yang menjadi 
latar belakang melebarnya kasus GKI Yasmin ini hingga berujung pada konflik 
antara masyarakat sekitar dan jemaat GKI Yasmin. Dalam kacamata sosial, 
terlihat jelas masyarakat masih tenggelam dalam fanatisme kelompok. Sebagaimana 
kita ketahui, religiositas masyarakat masih terbatas pada tataran formal, bukan 
substantif. Kita diajarkan untuk mencintai sesuatu dengan cara membenci yang 
lain. Hal itulah yang pada dasarnya telah menciptakan identitas semu. Perbedaan 
agama sejatinya tidak fundamental karena semua mengajarkan kasih sayang.

      Dalam kacamata ekonomi, kasus ini juga merupakan gambaran tersirat bahwa 
ada kesenjangan ekonomi antara masyarakat mayoritas dan minoritas. Sebagaimana 
kita ketahui penguasaan besar ekonomi justru dipegang kaum minoritas, yang 
kebetulan juga mempunyai keyakinan minoritas. Hal itu menimbulkan stigma 
negatif dan mempunyai potensi konflik tinggi.

      Berbeda dengan kaum mayoritas. Walaupun beberapa dari golongan ini telah 
mencapai taraf hidup yang mapan, sebagian besar masih berkutat dengan persoalan 
perut. Kesenjangan yang terstruktur inilah yang berpotensi menciptakan konflik 
horizontal.

      Terkait dengan persoalan hukumnya, seharusnya tak perlu diperdebatkan 
lagi. Wali kota wajib menjalankan amanat MA dan karena sifat hukum adalah 
positif dan harus dieksekusi pihak terkait.

      Solusi Kedamaian

      Dalam kondisi pelik seperti ini harus ada pihak yang mengalah agar 
tercipta kedamaian. Aspek hukum bukan solusi yang bisa menyelesaikan problema 
ini. Karena terbukti sampai tahap kasasi di MA, wali kota Bogor tetap tidak 
bersedia memberikan IMB untuk GKI Yasmin.

      Kita harus kembali melihat sejarah bangsa kita yang terlahir dalam 
perbedaan. Melihat perbedaan bukan sebagai rintangan, melainkan sebagai tahapan 
baru menuju sesuatu yang lebih baik. Wali Kota Bogor tetap keukeuh menolak 
memberikan IMB. Kita harus menghargai sikap tersebut sebagai konsistensi 
memperjuangkan keyakinan pribadinya.

      Sikap masyarakat sekitar yang tetap menolak kehadiran GKI Yasmin juga 
harus tetap dihormati. Akan tetapi, sikap teguh jemaat GKI Yasmin yang tetap 
ingin beribadah di tempat tersebut juga harus kita hormati.

      Dalam kondisi seperti ini harus ada salah satu pihak yang mengalah demi 
kebaikan bersama. MA sendiri secara tersirat menghendaki agar semua pihak 
menjalankan putusan MA. DPR juga mengharapkan ada solusi bersama untuk 
mengatasi permasalahan pelik ini.

      Pemerintah Pusat selaku eksekutor kebijakan tertinggi harus mengambil 
sikap tegas untuk mengatasi problema ini. Presiden bisa menunjuk orang yang 
dihormati kedua pihak sebagai mediator untuk mengurangi ketegangan. Sebagaimana 
pada era Presiden Megawati, beliau menunjuk Jusuf Kalla untuk menengahi konflik 
Poso.

      Jemaat GKI Yasmin bisa menerima klausul pemindahan area gereja ke tempat 
yang tak terlalu jauh dari lokasi awal. Mengalah demi persaudaraan dan kasih 
sayang tentu akan memunculkan simpati.

      Kasus GKI Yasmin merupakan bukti konkret bahwa ada sebagaian kecil 
masyarakat kita yang belum menikmati kemerdekaan: merdeka untuk beribadah dan 
berkeyakinan. Bentuk kolonialisme yang kini kita alami tidak bisa kita atasi 
seperti cara-cara klasik lewat kekerasan. Sebagaimana filosofi kuno, banyak 
jalan menuju Roma. Sebagaimana pula kasus GKI Yasmin, banyak jalan menuju 
perdamaian. (*)
     


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke