Refl : Kalau pegawai menengah bisa memiliki sekian banyak rejeki, maka tentu 
saja sesuai hukum alamnya ialah makin tinggi kedudukannya dalam herarki 
kekuasaan negara makin besar pula pendapatannya. Hidup harga mati NKRI! Ayo 
ramai-ramai tepuk tangan, jangan malu-malu kucing untuk tepuk tangan demi 
kebahagian para petinggi negara dalam suasana aman sentosa.


http://www.suarapembaruan.com/home/ppatk-gayus-dan-dw-bukan-sasaran-pengungkapan-korupsi-skala-besar/17657
PPATK: Gayus dan DW Bukan Sasaran Pengungkapan Korupsi Skala Besar


Selasa, 28 Februari 2012 | 15:03

SURABAYA] Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 
Muhammad Yusuf menyatakan DW atau Gayus Tambunan bukan merupakan target atau 
sasaran dalam pengungkapan kasus korupsi skala besar.

"Sasaran kami bukan mereka (DW atau Gayus), tapi bagaimana kasus begitu bisa 
berakhir. Kalau sekarang 'kan berulang, ada Gayus, ada DW, dan nanti ada lagi," 
katanya setelah menandatangani nota kesepahaman Unair-PPATK di kampus setempat, 
Surabaya, Selasa (28/2).

Ia mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi tentang permintaan Kejaksaan Agung 
untuk membantu penelusuran aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang 
dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak, DW.

DW telah dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung sejak 16 
Februari 2012, kemudian Kejagung juga telah memohon kepada Imigrasi untuk 
mencekal DW ke luar negeri dan Imigrasi sudah mencekal DW selama enam bulan 
sejak 21 Februari 2012.

Menurut dia, pihaknya sejak awal sudah mempunyai informasi tentang DW, bahkan 
DW juga mengarah kepada nama lain, yakni DA dan HI.

"Kami juga sudah mempunyai informasi dari 18 bank dan analisis yang kami 
lakukan juga bukan sembarangan. Kalau dia bilang mempunyai usaha penyewaan truk 
dan bisnis mobil, apa masuk akal kalau pakai uang dolar dengan usaha di sini?" 
katanya.

Namun, M. Yusuf tidak bersedia merinci bisnis jumlah rekening dan nilai uang 
yang diduga dikorupsi DW. "Saya nggak bisa ngomong banyak karena pemeriksaannya 
masih sedang berproses," katanya.

Ia menyebut pihaknya dalam kasus Gayus Tambunan mampu menyelamatkan uang negara 
sebesar Rp74 miliar, 3,1 kilogram emas, dan sebuah rumah mewah. "Rumah itu 
semula jelek, tapi dibangun lagi menjadi mewah," katanya.

Setelah menandatangani MoU bersama Wakil Rektor III Prof. Achmad Syahrani Apt 
di hadapan sivitas akademika Unair, Kepala PPATK Muhammad Yusuf mengatakan 
bahwa tujuan kerja sama dengan Unair itu untuk pertukaran informasi, riset, dan 
kepakaran.

"Nantinya, mahasiswa dan dosen Unair bisa melakukan riset ke PPATK, namun staf 
PPATK nantinya juga bisa studi di Unair, bukan hanya di UI, UGM, dan dua 
universitas asing," katanya.

Selain itu, PPATK juga bisa meminta bantuan Unair untuk menyertakan keterangan 
ahli, misalnya, kriminolog, ahli perundang-undangan, dan bisnis. "Yang jelas, 
kasus pencucian uang itu ada tren meningkat," katanya.

Menanggapi hal itu, Prof. Achmad Syahrani mengatakan bahwa Unair ke depan tidak 
menutup kemungkinan akan mengembangkan program studi terkait dengan hukum. 
"Mungkin juga ada program pascasarjana terkait pencucian uang," katanya. 
[Ant/L-9]

+++++

http://www.suarapembaruan.com/home/gaji-dw-tak-sampai-rp-5-juta-per-bulan-tapi-diduga-punya-rekening-rp-60-m/17648
Gaji DW Tak Sampai Rp 5 Juta Per Bulan Tapi Diduga Punya Rekening Rp 60 M
Selasa, 28 Februari 2012 | 14:05


JAKARTA] Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta (dulu Dispenda) memperkirakan gaji 
yang diterima Dhana Widyatmika (DW) sebagai PNS golongan III/C hanya sebesar 
kurang dari Rp 5 juta per bulannya. Sementara, dari informasi yang dikumpulkan, 
DW diduga memiliki rekening senilai Rp 60 miliar sekarang.

”Yang bersangkutan (DW) masih staf, mungkin gajinya di bawah Rp 5 juta untuk 
golongan III/C. Tetapi jelasnya tanya ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah), 
mungkin lebih tahu,” ucap Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi 
DKI Jakarta Budi Utomo dalam dalam keterangan pers di kantor Dinas Pendapatan 
Daerah (Dispenda) DKI Jakarta, Selasa (28/2). 

Budi menjelaskan gaji yang didapat DW sekitar Rp 3 juta, namun belum termasuk 
tunjangan-tunjangan lainnya. ”Kalau ditambah TKD (Tunjangan Kerja Daerah) dan 
lainnya, ya mungkin take home pay Rp 5 juta. Tetapi berapa rinciannya, saya 
harus lihat dulu. Kemudian TKD itu kan beda-beda, tergantung kinerja 
pegawainya,” ucapnya.

Mengenai apakah DW sudah terima gaji atau belum semenjak kerja di Dinas 
Pelayanan Pajak DKI terhitung 12 Januari 2012, Budi mengaku tidak tahu pasti. 
Hal senada juga dilontarkan Sekretaris Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Djuli 
Zulkarnaen. ”Wah, kalau soal itu harus dicek lagi. Masalahnya dia kan baru 
pindah. Baru sebulan lebih. Kami tidak tahu apa yang bersangkutan sudah terima 
gaji atau belum,” ucapnya.

Djuli menambahkan, mengenai gaji itu ada prosesnya bagi pegawai pindahan 
seperti dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. ”Sudah digaji belum, Februari 
ini maksimal baru boleh gajian. Gaji PNS di Indonesia sama sesuai ketentuan 
golongan tadi,” tukas dia. [O-2]

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

Post message: [email protected]
Subscribe   :  [email protected]
Unsubscribe :  [email protected]
List owner  :  [email protected]
Homepage    :  http://proletar.8m.com/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/proletar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke